Sekilas Info
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabanjarmasin

Tangkap Pengedar Narkoba, 3 Paket Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 11/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – SATUAN Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus seorang pria berinisial BM yang diduga sebagai pengedar narkoba, Sabtu (29/04/2023).

BM diamakan petugas di kediamannya di kawasan Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko menyampaikan, telah melakukan penggeledahan di rumahnya. “Dengan membawa pelaku, petugas kami melakukan pengecekan ke rumah yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 3 paket sabu dengan berat bersih 83,94 gram,” ungkapnya, Senin (08/05/2023).

Selain itu, petugas berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa empat pak plastik klip, dan sebuah sendok plastik yang tersimpan dalam sebuah kotak, serta satu buah timbangan digital.

“Petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 74 juta, yang tersimpan di dalam lemari pakaian. Uang itu diduga kuat hasil transaksi narkoba tersebut,” katanya.

Kemudian pelaku beserta dengan barang bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/06/2023 0 komentar-komentar

Gerak Cepat Personel Polresta Banjarmasin Tangani Tumpahan Oli di Jalan

oleh Humas Polda Kalsel 11/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Personel Polresta Banjarmasin merespon cepat laporan masyarakat perihal adanya tumpahan oli di atas Jalan Fly Over Banjarmasin Timur, Rabu (10/05/2023).

“Mendapat laporan tersebut, anggota bergerak cepat langsung menuju lokasi untuk menaburkan pasir ditumpahan oli agar tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Ipda Airin Indria Sari Noya.

Ia juga menuturkan hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat dalam hal keselamatan berlalu lintas.

“Tindakan ini juga merupakan bentuk implementasi dari Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan) yang mana dengan merespon cepat perihal laporan masyarakat dan mengantisipasinya agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh tumpahan oli tersebut,” tutup Kasi Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/06/2023 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Bekuk Kawanan Pencuri Baterai BTS

oleh Humas Polda Kalsel 11/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sindikat tindak pidana pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS) yang marak terjadi tiga bulan terakhir di wilayah Kalselteng.

Sat Reskrim Polresta Banjarmasin menggelar kasus tersebut ke awak media beserta para pelaku dan puluhan barang bukti. Total, ada delapan pelaku yang dibekuk.

Empat orang tersangka dibekuk di Banjarmasin akhir April, bulan lalu. Dan empat pelaku berikutnya dibekuk di Serang, Banten pada Senin (08/05/2023). Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian kepada awak media.

“Barang bukti terkait tindak pidana, yang ditemukan di Banjarmasin ada enam unit. Yang kami amankan di wilayah Serang, Banten, sisanya ini,” ucap Kompol Thomas Afrian sambil menunjukkan barang bukti berupa baterai tower BTS berbagai tipe yang ada puluhan itu, Rabu (10/05/2023).

Barang bukti tersebut terangnya, selain dari Kalsel, ada juga yang berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Medan, Sulawesi Tengah, Palembang, dan Kalimantan Tengah.

“Awal mula pengungkapan ini berawal dari laporan pihak provider, bahwa terjadi pencurian di tower milik masing-masing provider,” jelasnya.

“Setelah itu, dari tim gabungan Macan Resta Banjarmasin, Macan Kalsel, serta Polsek jajaran, khususnya Polsek Banjarmasin Selatan, berhasil menangkap beberapa pelaku,” ucapnya.

Setelah dilakukan pendalaman ungkap Kasat, para pelaku tersebut merupakan mantan dari pegawai provider atau orang yang memasang instalasi baterai tersebut.

“Mereka yang memasangnya, mereka juga yang membobolnya,” ucap Kompol Thomas Afrian. Adapun untuk pencurian awal di wilayah Kalsel dilakukan di kawasan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat. “Berdasarkan penjelasan pihak provider, tower BTS ini memang tidak ada penjaganya. Informasi terakhir, apabila baterai ini dicopot, alarm baterai itu harusnya berbunyi,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

11/06/2023 0 komentar-komentar

Tega Cabuli Anak Kandung Sejak 2015, Seorang Ayah di Banjarmasin Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 10/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Tidak hanya sekali, ayah kandung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega setubuhi dua anaknya yang masih di bawah umur selama delapan tahun.

Dia melakukan aksi bejatnya itu sejak 2015 yang lalu. Terungkap setelah adanya laporan dari warga, melalui Call Center Pengaduan 110 yang melaporkan adanya tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, terhadap dua anak berinisial D dan H.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian menjelaskan, polisi setelah mendapati laporan itu langsung bergerak cepat bersama jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.

“Setelah Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan dilakukannya pemeriksaan terhadap korban oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dugaan pun mengarah kepada terlapor yang tak lain adalah ayah anak itu sendiri,” kata Kompol Thomas, Rabu (10/05/2023).

Pelaku berinisial I alias A (44) berakhir diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin pada Minggu (07/05/2023) malam di kediamannya, di Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan.

“Pelaku kita amankan di rumahnya. Saat itu juga tengah suasana duka peringatan meninggalnya istri terlapor,” sebutnya.

Saat petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan kepada dua anaknya itu yaitu D sejak tahun 2015 dan H sejak tahun 2021.

“Karena tidak ingin menikah lagi, pelaku mengaku mempersetubuhi korban D sejak tahun 2015, sedangkan korban H disetubuhi sejak tahun 2021,” ungkap Kompol Thomas.

Pelaku menggunakan rayuan manis menjanjikan untuk dibeliksn handphone dan motor kepada korban agar memuaskan hasrat nafsunya itu.

“Rayuan manis yang digunakan pelaku ialah dengan iming-iming anaknya itu dengan dibelikan handphone dan juga sepeda motor, untuk melontarkan nafsunya itu kepada buah hatinya sendiri,” jelasnya.

Kasat Reskrim menjelaskan pelaku sudah sering melakukan baik itu di rumah maupun di beberapa hotel yang ada di Kota Banjarmasin. Meski korban menolak, namun hal itu malah membuat pelaku menjadi marah.

“Jika menolak pelaku akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan, serta melarang kedua anaknya itu keluar rumah,” jelasnya.

Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/06/2023 0 komentar-komentar

Bagikan 777 Tabung Gas LPG, Kapolda Kalsel: Semoga dimanfaatkan sebaik mungkin, dan dapat meringankan beban masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 07/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., membagikan 777 tabung gas LPG 3 kg kepada warga yang berada di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Rabu (07/06/2023).

Dari 777 tabung gas LPG yang dibagikan gratis, sebanyak 377 tabung dibagikan kepada warga yang berada di Kota Banjarmasin dan 400 tabung dibagikan kepada warga yang ada di Kabupaten Banjar.

Untuk Kota Banjarmasin, sebanyak 200 tabung dibagikan di Pangkalan H Juhdar Pelambuan Rk Ilir, dan 177 tabung di Pangkalan Tunas Harapan Kuin Selatan.

Sementara 400 tabung di Kabupaten Banjar dibagikan di wilayah Kecamatan Gambut tepatnya Pangkalan BSD Komplek BSD Jalan Irigasi Gambut sebanyak 200 tabung, dan Pangkalan Arbani Jalan Irigasi Kayu Bawang sebanyak 200 tabung.

Dibagikannya ratusan tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Kapolda Kalsel bekerjasama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 77 Polda Kalsel Tahun 2023.

“Semoga bantuan tabung gas LPG 3 kg yang diberikan ini kepada warga di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, dan dapat meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu,” pungkas Kapolda Kalsel sembari berharap kegiatan tersebut menjadi amal ibadah bagi semua.

Dalam kegiatan itu turut hadir Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Banjar, Koordinator Lazis Assalam Fil Alamin Banjarmasin, Camat Gambut, Danramil Gambut, Kepala KUA Kecamatan Gambut, Ketua MUI Kecamatan Gambut, Pambakal Kayu Bawang, seluruh Ketua Rt. Desa Kayubawang dan Kelurahan Gambut, serta Penerima bantuan sosial tabung gas LPG 3 kg.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/06/2023 0 komentar-komentar

Kawanan Pengedar Narkoba di Banjarmasin Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 23/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polsek Banjarmasin Tengah kembali berhasil mengamankan komplotan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Banjarmasin.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku sebanyak 10 paket dengan berat 48,25 Gram.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Tengah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya mengamankan seorang pria berinisial MR yang tertangkap tangan sedang membawa satu paket sabu sabu di Jalan Bandarmasih Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (26/03/0023) lalu, sekitar pukul 03.30 Wita.

“Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, ia mengaku sabu sabu tersebut diperoleh atau didapat berasal dari pelaku FW alias abang (35),” ungkap Iptu Hendra Agustian Ginting, Sabtu (15/04/2023).

Menanggapi hal tersebut, selanjutnya petugas mengembangkan kasus dengan melakukan pengejaran terhadap FW yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Usai dilakukan proses penyelidikan dan pengejaran, akhirnya pada Kamis (06/04/2023), Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting berhasil menangkap FW di Jalan Padat Karya Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dari penangkapan itu petugas kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 03.00 Wita, Unit Buser langsung melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku tindak pidana Narkotika. Yaitu AS, MSS, SITIH dan N di Jalan Martapura Lama Km. 9 Kelurahan Sungai Lulut Kabupaten Banjar.

“Kini semua tersangka telah kami amankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kini para pelaku terancam dijerat sesuai Pasal 132 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/05/2023 0 komentar-komentar

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Sakit Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Pengunjung rumah sakit Dr TKP dibuat apes, lantaran pencuri ponsel beraksi, Sabtu (28/01/2023) pukul 03.19 Wita. Akibatnya dua teman pasien rumah sakit yang terletak di Jalan Sutoyo S No 408 tepatnya di RS Dr Soeharsono Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat mengalami kerugian sebesar Rp.12 Juta.

Ketika itu Rizkiyulida (35) sedang menunggu temannya yang sakit, Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu harus kehilangan Satu ponsel merk Realmi c17 warna biru metalik dan Rekaman CCTV. Sementara temannya Riski Amalia (25) juga raib Iphone 11 warna ungu.

Rizklyulida warga Jalan IR PH Noor Komplek Garuda Gang Pelangi No 33 RT 09 RW 03 Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten HST, bersama adiknya kemudian melaporkan pencurian itu.

Bermula ketika korban bersama dengan saksi sedang menunggu temannya yang sedang di rawat di rumah sakit Dr Soeharsono.

Saat mereka sedang istirahat tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya karena ada mendengar suara langkah kaki seseorang.

Kemudian korban memeriksa barang miliknya yang diletakkan di sampingnya. Ia terkejut karena ponsel miliknya sudah tidak ada.

Termasuk juga beberapa surat-surat berharga yang berada di dalam dompet warna putih merk Guest.

Kemudian Korban membangunkan Amelia dan juga terkejut Iphone 11 warna ungu miliknya juga telah hilang.

Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza mengatakan, setelah melakukan penyelidikan pihak berhasil menemukan pencuri ponsel itu.

“Pelakunya berinisial SY alias YB (38) warga Jalan Tanjung Berkat RT 13 Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat,” sebutnya.

Sementara barang bukti (barbuk) yang ditemukan hanya ponsel Realmi yang ditemukan.

“Pelaku dibekuk di rumahnya di Jalan Tanjung Berkat Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat,

Selasa (14/2/2023) sore pukul 16.00 Wita. Kami dibackup Unit Jatanras Polresta Bjm,” sebut Iptu Firuza.

Kemudian pelaku dan Barang bukti digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses Hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/05/2023 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Tangkap 3 Kurir dan Sita 223,39 Gram Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, menyita sebanyak 223,39 gram sabu-sabu dari tiga pengedar yang ditangkap.

“Selain sabu-sabu yang dikemas dalam 45 paket kecil siap edar, kami juga menyita 66 butir pil ekstasi seberat 24,42 gram,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., di Banjarmasin, Jumat (17/02/2023).

Pengedar pertama yang ditangkap di rumahnya pada hari ini berinisial MM (34). Polisi menyita barang bukti 34 paket sabu-sabu seberat 117,48 gram.

Kemudian pengedar kedua pada hari yang sama berinisial PD (38) ditangkap di Jalan Veteran, Kota Banjarmasin, menyimpan tujuh paket sabu-sabu seberat 7,39 gram.

Sedangkan pada Selasa, 14 Februari tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menangkap pengedar berinisial RH (37).

Barang buktinya empat paket sabu-sabu seberat 98,52 gram dan 66 butir ekstasi logo Monkey warna ungu seberat 24,42 gram.

Kapolresta memerintahkan kasus ketiga tersangka agar terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan bandar di atasnya. Mereka yang ditangkap, papar dia, hanya kurir yang mendapatkan perintah dari jaringannya untuk mengedarkan narkoba.

Untuk ketiga tersangka, penyidik mengenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/05/2023 0 komentar-komentar

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Asal Kalteng

oleh Humas Polda Kalsel 09/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Diduga melakukan penggelapan mobil dan uang puluhan juta menyebabkan seorang warga Kalimantan Tengah (Kalteng) dibekuk personil Polda Kalimantan Tengah (Kalsel).

Warga Gunung Mas Kalteng itu ditangkap personil Polda Kalsel dan Polsek KPL Banjarmasin di Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin. Penangkapan tersebut lantaran pelaku terlibat tindak pidana penggelapan mobil dan uang.

Pria tersebut berinsial RK (27), diamankan Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin bersama Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel. Diketahui bahwa RK diduga terlibat dalam penggelapan mobil dan uang sebesar Rp. 23 juta.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin saat hendak berangkat ke Surabaya menggunakan kapal laut.

Penangkapan pelaku diungkap Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid.

“RK menggelapkan satu unit mobil pikap jenis L-300 berwarna hitam, serta uang sebesar Rp. 23 juta milik korban atas nama Budi Setywan (30) warga Gunung Mas, Provinsi Kalteng,” kata Kanit Reskrim, Jumat (14/04/2023).

Kejadian berawal pada tanggal 28 Maret 2023 pukul 08.00 Wita, tersangka kata Bagus dititipkan uang sebesar Rp. 23 juta dan mobil pikap L-300 berwarna hitam milik korban untuk membeli barang.

“Korban kemudian beberapa kali menanyakan keberadaan mobil dan uangnya kepada pelaku. Namun pelaku selalu menghindar, dan terakhir malah tidak bisa dihubungi,” ungkap Iptu Bagus Syahid.

Atas perbuatan pelaku yang tidak ada kabarnya itu, korban pun merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng.

Kemudian lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa pelaku berada di area Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, yang menurut informasi akan berangkat ke luar daerah.

“Kami pun segera berkoordinasi dengan tim yang lain untuk mengamankan pelaku,” ujar Kanit Reskrim Iptu Bagus.

Pelaku sendiri sempat diamankan di Mapolsek KPL Banjarmasin sambil menunggu penyidik dari Polsek Kurun Polres Gunung Mas Polda Kalteng untuk diamankan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/05/2023 0 komentar-komentar

Polsek Banjarmasin Utara Amankan 5 Remaja Balap Liar

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Tim patroli Polsek Banjarmasin Utara menindaklanjuti aksi balapan liar yang dianggap meresahkan warga kawasan HKSN tepatnya di depan Borneo Futsal, Kelurahan Alalak Utara, wilayah setempat, Jumat (25/03/2023) subuh dinihari kemarin.

Berdasarkan hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang, yang diduga terlibat aksi balap liar.

“Ada 5 orang remaja terduga pelaku aksi balap liar beserta dengan sepeda motornya, yang diamankan petugas,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Sabtu (25/03/2023) malam.

Kelimanya kemudian saat itu diberikan pembinaan, dan juga pendataan agar tidak mengulangi lagi hal tersebut.

“Jadi untuk para remaja itu kita pulangkan. Semoga mereka tak mengulangi perbuatannya,” kata Iptu Sudirno.

Ditambahkan Kasi Humas Polsel Banjarmasin Utara Aiptu Yansen Friansen bahwa untuk kendaraan yang diamankan pihaknya bakal diserahkan ke Satlantas Polresta Banjarmasin.

“Kendaraannya akan dilakukan penilangan oleh pihak Sat Lantas Polresta Banjarmasin,” tutur Aiptu Yansen.

Selain penilangan, kendaraan tersebut juga ditahan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/04/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • …
  • 55

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
  • Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip