Sekilas Info
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabanjarmasin

Ungkap Kasus Penyekapan dan Penculikan, Polresta Banjarmasin Amankan 3 Tersangka

oleh Humas Polda Kalsel 23/06/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus penculikan dan penyekapan terhadap seorang pria berinisial RS (35) warga Jalan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. saat menggelar Konferensi Pers di Ruang Utama Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (22/6/2020).

Kejadian tersebut bermula saat pelaku R (30) warga Jalan Flamboyan III Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan merasa cemburu karena menduga istrinya “Main serong” dengan seorang pria idaman lain (PIL).

Kemudian ia mengajak pelaku lain yang masih saudaranya F (31) dan seorang temannya A untuk menjemput korban ditempat kerjanya di kawasan HKSN, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 15.00 Wita.

Korban kemudian diajak ke kawasan Jalan Gubernur Soebarjo Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat untuk berdamai dan membicarakan permasalahan tersebut.

Ternyata sesampainya dilokasi tersebut, korban malah dianiaya dan disekap oleh ketiga pelaku. Bukan hanya itu, ketiganya juga menghubungi adik korban untuk meminta sejumlah uang menggunakan HP pinjaman milik warga yang melintas dilokasi kejadian.

“Kepada keluarga korban, pelaku memberikan tiga opsi. Pertama korban akan dibunuh, kedua, korban akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan perselingkuhan dengan istri pelaku, dan opsi ketiga yakni keluarga korban menyerahkan uang sebanyak Rp. 30 juta sebagai uang tebusan,” ucap Wakapolresta Banjarmasin.

Adik korban pun akhirnya memilih untuk menyerahkan uang kepada pelaku, namun ia meminta waktu untuk mengambil uangnya terlebih dahulu.

Alih-alih mengambil uang, adik korban malah menghubungi polisi untuk meminta bantuan menyelamatkan korban dari dekapan ketiganya.

“Berbekal beberapa petunjuk, kami akhirnya dapat menemukan keberadaan para pelaku. Saat kita gerebek, pelaku ternyata menyekap korban disalah satu kamar di rumah tersebut,” tutur Wakapolresta Banjarmasin.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi, S.I.K. dalam Konferensi Pers tersebut menunjukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksinya.

Pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dan Pasal 328 tentang Penculikan. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/06/2020 0 komentar-komentar

Tempo 1 Jam, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Ciduk Pelaku Curas

oleh Humas Polda Kalsel 23/06/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selain berhasil mengungkap kasus penculikan dan penyekapan, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin juga membekuk napi asimilasi yang kembali berulah.

Pelaku R (21) yang diketahui kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir tersebut kembali ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Banjarmasin Tengah atau tepatnya di Kantin GOR Hasanuddin, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K. M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. pada pelaksanaan Konferensi Pers, Senin (22/06/2020).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi, S.I.K., Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kejadian bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk masuk ke sebuah rumah. Kemudian pelaku mencari-cari barang berharga di rumah tersebut hingga ia melihat sebuah laptop yang tergantung di dinding didalam salah satu kamar.

Pelaku yang nekat masuk kedalam kamar tersebut meski didalamnya ada dua orang yang sedang tidur. Namun sial, aksi pelaku akhirnya dipergoki oleh kedua korban yang terbangun.

“Pelaku mengaku panik dan mengambil sebuah gunting yang terdapat disitu. Kemudian gunting tersebut ditikamkannya kepada kedua korban,” ucap Wakapolresta Banjarmasin.

Pelaku sempat lari ke luar kamar, namun dihadang dan sempat dipukul oleh penghuni kamar sebelah yang terbangun karena suara berisik. Pelaku yang emosi balik menyerang si pemukul dengan menghujamkan gunting tersebut hingga si pemukul juga mengalami luka tusuk. Kejadian ini pun dilaporkan korban ke polisi.

Selang Satu Jam kemudian pelaku beserta barang bukti berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

“Namun karena pelaku ini Napi Asimilasi, jadi kita serahkan dulu ke Lapas untuk melanjutkan sisa masa hukumannya sambil proses kasusnya yang baru kita kerjakan,” tutur Wakapolresta.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pelaku tindak kejahatan dengan cara lebih hati-hati dan waspada.

“Contohnya kasus ini, pelaku masuk rumah karena melihat rumah tersebut tidak terkunci. Artinya masyarakat harus lebih waspada seperti memastikan pintu telah terkunci sebelum tidur,” imbau Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/06/2020 0 komentar-komentar

Jadi Narasumber “Kalsel Sepekan”, Wakapolresta Banjarmasin Sampaikan Tentang Kampung Tangguh Banua

oleh Humas Polda Kalsel 23/06/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kurvanya kian menanjak, Kepolisian daerah setempat gencar melakukan sosialiasi Kampung Tangguh Banua sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan Polresta Banjarmasin yakni menjadi narasumber dalam program acara Kalsel Sepekan di Stasiun TVRI Kalimantan Selatan, Minggu, (21/06/2020).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K. M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. dalam kesempatan ini memaparkan tentang Kampung Tangguh Banua.

Ia menyampaikan bahwa dengan dibentuk Kampung Tangguh Banua di berbagai kelurahan di Kalimantan Selatan, khusus di Kota Banjarmasin, merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menitik beratkan peran serta masyarakat dalam bentuk aksi nyata.

Wakapolresta pun berharap dengan adanya Kampung Tangguh Banua ini dapat menciptakan semangat gotong royong di masyarakat yang nantinya akan berdampak ke skala yang lebih besar.

”Dengan memanfaatkan kearifan lokal yaitu sifat budaya gotong royong, saling bantu membantu dari masyarakat itu sendiri, dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dimasing-masing wilayah tempat tinggalnya,” ucap Wakapolresta Banjarmasin.

Pada kesempatan tersebut Wakapolresta pun kembali mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

”Mari kita bersama mendisiplin diri dalam penerapan Protokol Kesehatan yang merupakan kunci utama dalam memutus penyebaran Covid-19,” tutur Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K. M.M. melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/06/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Rapid dan Swab Test Terhadap Warga Negara Asing (WNA)

oleh Humas Polda Kalsel 18/05/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Usai melakukan Swab Test kepada 192 warga di Kota Banjarmasin yang sebelumnya dinyatakan reaktif dari hasil Rapid Test oleh Dinas Kesehatan setempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melanjutkan Rapid dan Swab Test kepada warga negara asing (WNA).

Rapid dan Swab Test terhadap warga negara asing (WNA) untuk memenuhi persyaratan penerbangan kembali ke negara asalnya di Pakistan tersebut dilakukan oleh petugas medis dari Biddokkes Polda Kalsel, Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, serta Dinas Kesehatan, Senin (18/5/2020) pagi.

Sebanyak 19 WNA asal Pakistan menjalani Rapid dan Swab Test yang diawasi langsung Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes., bersama Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K., Direktur Samapta AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK., Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel M. Muslim.

Dengan menerjunkan Mobile Rapid and Swab Test Covid-19 yang telah dimodifikasi dan beberapa petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib.

Menurut Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes., untuk hasil dari Rapid and Swab Test akan diketahui beberapa hari ke depan, mengingat cukup banyak antrean pemeriksaan hasil sampel yang masuk Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru yang menjadi pusat laboratorium Covid-19 di Kalsel.

Ia pun tidak lupa mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang tidak panik menyikapi penyebaran Covid-19, namun tetap harus meningkatkan disiplin hidup bersih dan sehat serta mentaati aturan protokol pencegahan Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/05/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pantau Pintu Masuk Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 30/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak hari pertama bulan suci Ramadhan 1441 H. Ada 10 Posko Pengamanan termasuk Pos Perbatasan yang menjadi pintu masuk Kota Banjarmasin yang dijaga Kepolisian, TNI dan Instansi lainnya yakni Posko Perbatasan Banjarmasin-Banjar dan Banjarmasin-Batola.

Penerapan jam malam PSBB pun diberlakukan, di hari keenam pelaksanaannya, Rabu (29/4/2020) pukul 21.00 wita, Kapolda Kalsel didampingi Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Wakapolda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Walikota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin dan Wakapolresta Banjarmasin, serta Dandim 1007 / Banjarmasin melaksanakan Pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) PSBB di daerah hukum Polresta Banjarmasin.

Dalam kegiatan itu, Kapolda meninjau Pospam PSBB yang ada di Pos Km. 6, Pos Sungai Lulut, Pos Bundaran Kayu Tangi, dan Pos Handil Bakti.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengatakan Pengecekan Pospam dilaksanakan untuk memastikan penerapan PSBB Kota Banjarmasin berjalan tepat sasaran dan maksimal.

“PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau (Covid-19). Kebijakan ini bisa berhasil jika ada dukungan dan kesadaran dari masyarakat dengan menaati aturan Pemerintah,” kata Kapolda Kalsel.

Jenderal bintang dua ini pun mengajak seluruh warga masyarakat untuk berperan serta bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Ia juga tidak lupa kembali mengingatkan para petugas di lapangan untuk selalu tegas menegakkan peraturan namun tetap dengan cara persuasif dan humanis. “Tetap santun menyampaikan pesan dan harapan kita semua mudah-mudahan Covid-19 ini segera berakhir,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Di setiap Pospam tersebut personel gabungan mengecek warga baik yang mengendarai motor maupun mobil yang masuk ke Kota Seribu Sungai Banjarmasin. Petugas memeriksa suhu tubuh, penggunaan masker, dan posisi duduk dalam kendaraan.

Ribuan personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan PSBB Kota Banjarmasin.

Di samping penempatan personel di 10 Pospam PSBB, juga dilakukan Patroli Gabungan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Sebab Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi ekonomi. Meski belum ditemukan di Kalsel, namun di sejumlah wilayah di Indonesia lainnya beberapa kasus kejahatan jalanan terjadi peningkatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/04/2020 0 komentar-komentar

Cek Pospam PSBB, Kapolda Kalsel : Berikan Pelayanan yang Baik Bagi Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 29/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengecek sejumlah pos pengamanan (Pospam) Pengamanan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Selasa (28/4/2020) pukul 15.20 Wita.

“Kita melakukan pengecekan personel yang bertugas di Pospam PSBB Duta Mall dan Pospam Km.6 yang merupakan Perbatasan antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” kata Kapolda Kalsel didampingi Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Direktur Samapta, Kapolresta Banjarmasin dan Wakapolresta Banjarmasin.

Kapolda Kalsel menuturkan dari pantauan dilapangan hari kelima pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin dapat terlihat bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) saat ini sudah mulai tumbuh dengan menggunakan masker ketika berada diluar rumah, tidak berboncengan bagi pengendara sepeda motor serta adanya pembatasan penumpang untuk roda dua maupun roda empat.

“Insya Allah, dengan adanya kesadaran masyarakat Banua kedepannya kita dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat,” harap Kapolda Kalsel.

Terkait adanya rencananya penambahan personel Satbrimobda Polda Kalsel, Kapolda menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mengevaluasi hal tersebut, jika pun dirasa perlu penambahan maka akan dilakukan, namun hingga sampai saat ini personel gabungan dari Sabhara, Lantas, Polres dan Polda di back up TNI masih dirasa cukup.

Kapolda berpesan kepada personel Pengamanan Pos PSBB Kota Banjarmasin untuk menegakkan peraturan dengan tegas namun tetap persuasif dan humanis. “Tetap santun menyampaikan pesan dan harapan kita semua yang pada intinya upaya memutus mata rantai Covid-19 ini menjadi tugas kita bersama-sama,” ucapnya.

“Kita tidak pernah tahu siapa yang terpapar dan memaparkan virus ini, yang pasti kita hilangkan dan tiadakan kerumunan massa maupun kumpul-kumpul serta melakukan pembatasan penumpang, dan bagi seluruh pengemudi bahkan warga masyarakat wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah,” tegas Kapolda.

“Mudah-mudahan Covid-19 ini segera berakhir. Namun, kita tetap mengimbau kepada masyarakat Banua supaya mematuhi anjuran Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apalagi setelah Kota Banjarmasin sejumlah wilayah di Kalsel lainnya juga akan menerapkan PSBB,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/04/2020 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan PSBB

oleh Humas Polda Kalsel 28/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, M.H. melakukan pemantauan terhadap Pos Check Point / Pos Penyekat arus lalu lintas di Duta Mall dan Km.6 Banjarmasin.

Dalam pengecekan Pos Pengamanan PSBB tersebut, Wakapolda Kalsel didampingi Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si., Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., dan Wakapolresta AKBP. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memantau situasi dan kesiapsiagaan personel, sarana prasarana dalam upaya mencegah berkembangnya wabah Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di wilayah Kota Banjarmasin serta dalam rangka diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga larangan mudik.

“Selama operasi telah ada ratusan kendaraan yang berhasil diputar balik selama waktu 4 hari pelaksanaan penerapan PSBB. Dilakukan Pemeriksaan kesehatan selama check poin dengan thermo gun, wawancara kondisi pengemudi dan penumpang, serta pemeriksaan identitas,” jelas Wakapolda Kalsel, Senin (27/2/2020) pukul 16.00 Wita.

Pada kesempatan tersebut Wakapolda Kalsel menyampaikan pesan kepada petugas pengamanan yang terlibat agar selalu menjaga kesehatan, kebersihan diri dan saat melakukan pemeriksaan petugas mengarahkan para pengguna jalan dengan cara yang tegas namun tetap humanis.

“Disini Kami mohon dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga dengan harapan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala,” tutur Wakapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

28/04/2020 0 komentar-komentar

3 Pilar Banjarmasin Gelar TFG Sistem Pengamanan Kota Penerapan PSBB Cegah Penyebaran Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 22/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menghadapi Pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19), berbagai upaya pencegahan dan penanganan virus tersebut terus dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) khususnya Polresta Banjarmasin.

Salah satunya, melakukan simulasi Tactical Floor Game (TFG) atau Sistem Pengamanan Kota Penyebaran Epidemi Covid-19 dalam rangka penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Banjarmasin.

Simulasi TGF berlangsung di halaman Mapolresta Banjarmasin, Rabu (22/4/2020) pukul 10.00 Wita  dipimpin Walikota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Dandim 1007 Banjarmasin dengan dihadiri Karo Ops Polda Kalsel, Direktur Pam Obvit Polda Kalsel, Direktur Samapta Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Kadis Perhubungan Kalsel, Wakapolresta Banjarmasin dan Pejabat Utama Polresta Banjarmasin.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan memperagakan kegiatan yang sudah direncanakan berjalan dengan baik atau tidak. “Kami akan mempersiapkan peningkatan pengamanan melalui TFG ini bersama TNI, Pemerintah Daerah dan intansi lainnya,” ungkap Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Isdiyono, SH. diwakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.H.

Menurutnya, dalam pelaksanaan PSBB pihaknya mendirikan 10 buah Pos dengan kekuatan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan dengan Posko Induk di Balaikota Banjarmasin.

Pos-pos tersebut berada di Terminal Pal 6, Pos Sungai Lulut, Pos Handil Bakti Batola, Pos Bundaran Kayu Tangi, Pos Rumah Karantina, Pelabuhan Tri Sakti, Pos Lingkar Selatan, Pos Kertak Hanyar (dekat Polsek), Pos KFC dan Pos Samping Duta Mall.

Kegiatan akan di prioritaskan pada Pos Perbatasan atau pintu masuk Kota Banjarmasin yakni Pos Pal 6, Pos Sungai Lulut dan Pos Handil Bakti Batola untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masuk Kota Banjarmasin.

Untuk moda transportasi seperti Pengiriman sembako, BBM, Alat-alat Kesehatan, Layanan barang, Ambulance, Pemadam kebakaran tetap di persilahkan jalan dengan tetap memakai masker dan sesuai aturan dalam mendukung program PSBB.

Penerapan PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari pertama dan akan dilanjutkan tergantung perkembangan situasi dan kondisi wilayah Kota Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/04/2020 0 komentar-komentar

Jelang Penerapan PSBB, Polresta Banjarmasin Berikan Sosialisasi Kepada Warga

oleh Humas Polda Kalsel 20/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Apel Gabungan sebagai tindak lanjut penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Apel Gabungan 3 (Tiga) Pilar Kota Banjarmasin (Polri, TNI dan Pemerintah Daerah) ini berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (20/4/2020) pagi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian uji kesiapan pelaksanaan PSBB untuk wilayah hukum Polresta setempat.

Dalam pelaksanaanya setelah turunnya surat dari Kementerian Kesehatan RI, Polresta Banjarmasin bersama TNI dan Pemerintah Daerah melaksanakan Sosialisasi memberikan edukasi informasi kepada masyarakat tentang berlakunya PSBB di Kota Banjarmasin.

Tahapan sosialisasi berlangsung selama tiga hari dan penerapannya akan berlangsung pada 3 (Tiga) hari kedepan atau pada hari Jumat 24 April 2020 mendatang.

“Sekarang baik dari Polresta Banjarmasin, Pemkot Banjarmasin, serta Kodim sedang melakukan sosialisasi tentang PSBB di Banjarmasin,” ucap Kapolresta.

Dengan diterapkannya PSBB, ucap Kapolresta, maka akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu masyarakat di Kota Seribu Sungai ini dihimbau untuk tetap berada di rumah dan tetap memakai masker disetiap aktifitas.

Selain dilakukan upaya penyemprotan cairan desinfektan sembari melakukan imbauan-imbauan Kamtibmas dan standar protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19, sesuai regulasi yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 09 tahun 2020, tentang PSBB.

Pada kesempatan ini, ia meminta kepada seluruh personel dan petugas yang terlibat agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugas dan kewenangan masing-masing.

“Masyarakat butuh diayomi dan diberikan pengertian demi mencegah terjadinya perluasan penyebaran wabah Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polresta Banjarmasin,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/04/2020 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin Dibekali APD Guna Tangani Corona dan Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 04/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid 19), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, menyalurkan bantuan sosial Alat Pelindung Diri (APD) kepada para Bhabinkamtibmas, Jumat (3/4/2020) pukul 14.30 Wita.

Hal ini guna melindungi personelnya berperang melawan Covid-19 maupun juga dalam berbagai penanganan awal musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2020 ini.

Sebanyak 53 personel Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin menerima Alat Pelindung Diri (APD) yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M.

Kapolresta menyampaikan bahwa pembagian APD ini tak lain untuk melindungi personel Bhabinkamtibmas dalam penanganan musibah maupun pencegahan Virus Corona / Covid-19.

“Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Kepolisian kini telah memiliki APD yang siap digunakan dalam penanganan musibah maupun proses sterilisasi kawasannya dari Virus Corona seperti saat penyemprotan disinfektan,” ujar Kapolresta Banjarmasin didampingi Wakapolresta AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. serta para Pejabat Utama dihalaman Mapolresta Banjarmasin.

Ia pun menambahkan, bahwa Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah memiliki tugas digaris depan dalam memantau dan mengimbau masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Apalagi, jika ditemukan warga yang ODP (orang dalam pemantauan) maka Bhabinkamtibmas bersama rekan kerjanya akan melakukan pemantauan. “Untuk itu mereka harus kita lindungi agar tidak turut terpapar Virus Corona,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M.

Ia pun berharap dengan dibekali pelatihan dan APD para Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Banjarmasin dapat bekerja secara maksimal dalam upaya pencegahan dan pemutusan penyebaran Virus Corona, khususnya di kawasan Kota Banjarmasin. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/04/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • …
  • 55

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
  • Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip