Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestala

Kapolsek Pelaihari Pimpin Pengamanan Kegiatan Tanah Laut Berkah Bersholawat

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolsek Pelaihari AKP Sofiyah, SE, M.Si, S.IK. mempimpin pelaksanaan kegiatan Pengamanan Tanah Laut Berkah Bersholawat bertempat di Majelis Ta’lim milik Ustadz Ruspia  desa Ketapang Kecamatan Pelaihari Kamis (8/2/2018) pukul 21.30 Wita.

Kegiatan Tanah Laut Berkah Bersholawat tersebut di hadiri oleh Al Habib Ali Zaenal Abidin Alkaf, Syeh Mustofa Atef, Ustadz Ruspia dan H. Achmad Nizar M.Si serta sekitar 5000 santri yang berasal dari berbagai  daerah.

Dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan pengaturan kegiatan Tanah laut Berkah Bersholawat  ini Kapolsek mengatakan “Dengan kehadiran para Ulama dan para santri yang mencapai ribuan umat, maka kami pihak Kepolisian berkewajiban untuk melakukan pelayanan pengamanan  sehingga dapat terpantau langsung situasi di lokasi, yang jelas para pengunjung merasa aman dan nyaman dalam melakukan ibadah dengan adanya kehadiran petugas di tempat tersebut”. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Polsek Jorong Amankan Peresmian Sarana Air Bersih Oleh Bupati Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personel Polsek Jorong Polres Tanah Laut (Tala) melaksanakan pengaturan arus lalulintas dan pengamanan kegiatan Bupati Tanah Laut H. Bambang Alamsyah, ST. dalam acara Peresmian dan Penyerahan Penggunaan Sarana Air Bersih Sumur Bor bantuan dari PT. PLN (Persero) Kalselteng melalui Program CSR, Kamis (8/2/2018) bertempat di PLTU Asam-Asam, di Kecamatan Jorong Desa Simpang Empat Sungai Baru.

Bantuan satu sumur bor dan prasarana air bersih satu sumur bor di Desa Pandan Sari Kecamatan Kintap ini berjalan tertib dan lancar. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/02/2018 0 komentar-komentar

Kapolres Tanah Laut Serahkan 5 Unit Ranmor Dinas Polri

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. secara Simbolis menyerahkan Kendaraan Dinas roda empat dan roda dua,  Senin (5/2/2018) di Mapolres Tanah Laut.

Penyerahan ini disaksikan Kasubbag Sarpras Iptu Yori Buntu,  dimana kendaraan bermotor yang diserahkan berupa roda dua sebanyak 5 (lima ) unit  dan di peruntukan guna mendukung tugas Bhabinkamtibmas.

Kelima Ranmor DInas Polri itu terdiri dari 3 unit Ranmor Kawasaki KLX  untuk Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yang di terima Kapolsek Pelaihari AKP Sofiyah SE, M.Si, S.IK,  2 unit Ranmor Kawasaki KLX untuk Bhabinkamtibmas Polsek Kintap yang diterima oleh Kapolsek Kintap AKP Bala Putra Dewa, S.IK.,  1 unit Ambulance yang diterima oleh Ps. Paur Kes Bripka Warsito, 1 unit mobil AVC  Tambora yang dipergunakan untuk pengamanan VVIP dan 1 buah Speaker LRD digunakan untuk pengurai massa yang diterima oleh Kasat Sabhara AKP Riswiadi, S.Sos, M.Ap., dan Satlantas menerima 2 unit mobil diantaranya 1 unit Daihatsu Grand Max yang digunakan untuk Dikmas Lantas serta Penyuluhan dan 1 unit Daihatsu Tereos digunakan untuk Praktek Ujian SIM yang di terima oleh Kasat Lantas AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. berpesan “Kendaraan dinas ini berasal dari uang rakyat dan diberikan oleh Dinas kepada Polres Tanah Laut untuk meningkatkan pelayanan dan Kinerja Polri, maka dari itu jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya kendaraan dinas ini untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/02/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Amankan Kantor KPU Tanah Laut 1 X 12 Jam

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka Operasi Mantap Braja Tuntung Pandang 2018 Polres Tanah Laut melaksanakan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Sebanyak 12 orang personel ditugaskan melakukan pengamanan di Kantor KPU Tanah Laut setiap hari dan mereka bertugas mengamankan kantor ini selama 1 X 12 jam, yang terbagi dalam 3 regu piket secara bergantian.

Selain itu juga aparat dari Kepolisian Polres Tanah Laut khususnya Satuan Sabhara dan Polsek Pelaihari juga melakukan Patroli rutin setiap saat ke Kantor KPU Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. mengatakan Pengamanan ini bertujuan apabila terjadi sesuatu di Kantor KPU Tanah Laut dapat diantisipasi dengan cepat.

“Hal ini dimaksudkan untuk memantau secara langsung perkembangan terkini di kantor penyelenggara pemilihan Umum dalam rangka Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut tahun 2018,” tegas Kapolres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/02/2018 0 komentar-komentar

Patroli Dialogis Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut Cegah 3C

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Keberadaan Polri di masyarakat saat ini merupakan hal wajib yang sangat dibutuhkan, anggota Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan giat Patroli Dialogis, Selasa (6/2/2018).

Anggota Polsek Batu Ampar Brigadir Andi melaksanakan Patroli Dialogis dengan mendatangi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut untuk menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu waspada sehingga terhindar dari segala bentuk tindak pidana diantaranya Curat, Curas dan Curanmor.

Patroli dialogis merupakan salah satu tugas yang wajib diemban oleh semua anggota Polisi. yang merupakan sebagian Fungsi Kepolisian yang bersifat preventif yang memerlukan keahlian dan keterampilan khusus yang telah dikembangkan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/02/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Kawal Persiapan Penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka pentahapan Pilkada Serentak 2018 Kabupaten Tanah Laut, Polres Tanah Laut melalui Kasat Intelkam Polres Tanah Laut AKP Teguh Siswoyo, S.IK. menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut serta Kirap Kampanye Damai yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Tanah Laut, Senin (5/2/2018) pukul 08.00 Wita.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua KPUD Kabupaten Tanah Laut Bapak H. Kamarruzaman dengan dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 1009/Pelaihari Kapten Mohamad Zaid, perwakilan dari Kesbangpol, perwakilan dari Dinas LLAJR dan Team Pemenangan dari masing-masing Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut.

Dari hasil rakor kali ini didapati kesepakatan diantaranya :

  1. Tanggal 12 Februari 2018 akan dilaksanakan Penetapan calon.
  2. Tanggal 13 Februari 2018 akan dilaksanakan Pencabutan no urut yang akan dilaksanakan di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari.
  3. Pada tanggal 15 Februari 2018 akan dilaksanakan kegiatan Deklarasi Damai yang bertempat di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/02/2018 0 komentar-komentar

Tim Polda Kalsel Kenang Sejarah Perjuangan Bhayangkari Mathilda Batlayeri Desa Kurau

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kabag Watpers Ro SDM Polda Kalsel AKBP Dani Humardani, SH., melakukan silaturahmi ke rumah Bapak Gunrawan,  yang merupakan salah satu saksi sejarah peristiwa terjadinya kontak senjata yang  mengakibatkan gugurnya Ibu Bhayangkari Mathilda Batlayeri di Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Selasa (6/2/2018).

Dalam kesempatan ini, Biro SDM Polda Kalsel didampingi awak media dari Polda Kalsel beserta Kasubbag Sarpras Polres Tanah Laut Iptu Yori Buntu juga mengunjungi Monumen Bhayangkari Teladan Ibu Mathilda Batlayeri serta sekaligus bersilaturahmi dengan Bapak Gunrawan selaku Saksi Sejarah saat Pertempuran Ibu Mathilda Batlayeri melawan GPK di Desa Kurau guna menggali keterangan tentang terjadinya kontak senjata yang mengakibatkan gugurnya Ibu Mathilda Batlayeri bersama anak-anaknya.

Dari kegiatan kunjungan tersebut Bapak Gunrawan selaku Saksi Sejarah memberikan masukan-masukan kepada pimpinan Polri tentang Monumen Mathilda Batlayeri dalam rangka untuk lebih baik lagi, mengingat Monumen merupakan tempat Sejarah bagi Polri khususnya Bhayangkari. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/02/2018 0 komentar-komentar

Sepeda Motor Kembali, Korban Curanmor Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 06/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Suriansyah salah seorang warga Jalan Raya Batakan Sesa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut (Tala) merasa sangat gembira pasalnya kendaraan roda dua miliknya yang hilang pada  bulan Desember 2017 lalu sekitar pukul 03.00 wita, diserahkan kembali oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan, S.IK MH. di Mapolres Tanah Laut, Senin (5/2/2018) pukul 10.30 wita.

Suriansyah menceritakan bahwa kejadian bermula pada bulan Desember 2017 lalu kendaraan miliknya berada di gudang dalam keadaan terkunci stir dan ganda di gembok menggunakan rantai pada saat ia tertidur kemudian pada saat bangun tidur dilihat oleh korban kendaraanya sudah tidak ada di tempat semula rantai gembok sudah terputus akibat peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polsek Panyipatan.

Setelah kejadian tersebut ia mengaku cuma bisa pasrah dan berdoa berharap kendaraannya bisa kembali, akhirnya Suriansyah mendapat pemberitahuan dari Polsek Panyipatan bahwa kendaraan roda dua miliknya sudah ditemukan dan pencuri sudah diamankan.

Namun Suriansyah masih harus menunggu selama proses persidangan karena kendaraan miliknya masih dijadikan barang bukti, akhirnya pada hari Senin (5/2/2018) pukul 10.30 wita bertempat di Mapolres Tanah Laut usai pelaksanaan Konferensi Pers Gelar Kasus hasil Ops Jaran Intan 2018, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH. menyerahkan secara langsung kunci kendaraan miliknya.

Suriansyah mengaku sangat senang dan gembira karena kendaraan miliknya bisa kembali, “Saya sangat senang dan banyak-banyak mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Tanah Laut beserta jajaran karena kendaraan saya sudah bisa kembali, ” tutur Suriansyah. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/02/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Bekuk Lima Tersangka Curanmor Bermodus Debt Collector

oleh Humas Polda Kalsel 06/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Lima tersangka pencurian sepeda motor diamakan oleh Petugas dari Polres Tanah Laut. Para tersangka dihadirkan oleh Polres Tanah Laut dalam acara penyampaian Press Release di Mapores Tanah Laut, Senin (5/2/2018).

Kelima tersangka tersebut yaitu Muhammad Hidayat Warga Jalan Aluh Aluh Kabupaten Banjar. Aditia Warga Jalan Mantuil Gang Jamah Rt.04 Rw.02 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Arul Jalan Sutoyo Banjarmasin Tengah, Ardian Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan, Fauji Desa Panyipatan Kecamatan Panyipatan.

Arul dari lima tersangka kepada para awak media mengaku melakukan aksinya dengan modus kejahatannya menjadi Debt Collector dan mengatas namakan salah satu pembiayaan, dengan cara mengecek Nopol Sepeda motor menggunakan Handphone.

Diketahui ada unit yang tertunggak ia datangin kerumah korban, lalu diambil sepeda motor tersebut. ia pun mengaku baru satu unit yang dilakukan yang rencananya sepeda motor tersebut akan dijual.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK. MH. mengatakan kasus penarikan ini sebenarnya tidak boleh dilakukan karena ini masih perdata. “Bagi masyarakat yang ditagih Debt Collector coba laporkan ke Bhabinkamtibmas, atau juga langsung konfirmasi ke Finance betul apa tidak yang menarik unit itu dari Debt Collectornya,” katanya Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK. MH.

Operasi Jaran Intan 2018 berlangsung sejak 20 – 30 Januari 2018. “Selama berjalannya operasi itu, barang bukti berhasil diamankan ada 7 sepeda motor, dengan tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang dua diantaranya masih di tahan di Lapas Tanjung dan Lapas Martapura,” beber Kapolres Tanah Laut.

Barang bukti yang diamankan hasil pengungkapan Operasi Jaran Intan 2018, tutur Kapolres Tanah Laut, ada 7 unit Sepeda Motor dengan berbagai jenis diantaranya satu buah sepeda motor merk Yamaha Byson warna putih DA 3845, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 cc DA 4159 LY, satu unit Honda Supra NF 125 DA warna hitam putih DA 2267 LR, Satu unit Honda Scoopy warna merah putih DA 6702 AAQ, sepeda motor Beat warna hijau DA 6960 LY, satu unit Suzuki Satria F tanpa nomor dan satu unit Yamaha Mio M3 warna kuning DA 6211 LAP.

Dari ketujuh unit Sepeda Motor ini masih di dominasi sepeda motor matic, barang bukti sepeda motor ini kita serahkan kepihak pemiliknya tanpa dipungut biaya. Tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh tersangka curanmor. Ada lima tempat di Polsek Bati-bati, Polsek Pelaihari, Polsek Jorong, Polsek Kintap dan Polsek Panyipatan.

Para pelaku melakukan aksinya di tempat pemukiman dan pasar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanah Laut, betul betul pada saat memarkirkan sepeda motornya, baik saat memarkirkan di pemukiman rumahnya ataupun saat berbelanja di Pasar. Pelaku itu melakukan askinya siang hari pukul 13.00 – 18.00 wita, sedangkan dimalam harinya sekitar pukul 21.00 – 02.00 wita.

Atas perbuatan ketujuh tersangka terancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman ancaman 7 tahun dan Pasal 480 KUHP hukuman ancaman 4 tahun penjara,” jelas Kapolres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/02/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Amankan 235 Tabung Elpiji Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel 06/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 235 tabung Gas Melon 3 Kg bersubsidi beserta satu unit mobil Pick Up Futura Nomor Polisi DA 9472 PC berhasil diamankan Polres Tanah Laut, dari tersangka Jumransyah Efendi Ipan, Jumat (2/2/2018).

Diamankannya tersangka dikarenakan melakukan penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari yang ditetapkan Pemerintah.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK. MH. saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Laut, Senin (5/2/2018), mengatakan bahwa tersangka mengumpulkan Gas Melon 3 Kg dari Gambut dan Banjarbaru dengan membeli harga Rp.20.000 – Rp.21.000. Kemudian tersangka membawa dan menjual ke pihak pengecer yang ada di Kabupaten Tanah Laut, dengan harga yang sudah ditentukan pertabung yakni Rp.23.000 – Rp.25.000” dan kemudian Pengecer menjual kembali tabung Gas Melon 3 Kg ke pihak konsumen dengan harga lebih dari Rp.25.000.

“Penyelewengan Gas Melon 3 Kg ini ada kemungkinan dengan meningkatnya daya jual di pasar ke pihak konsumen, dari harga yang di jual oleh pelaku itu sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Pelaku akan dikenakan Pasal 53 huruf b jo Pasal 23 yang disangkakan Undang Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dengan ancaman 4 tahun penjara serta denda paling tinggi Rp.40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah),” tutur Kapolres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/02/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • …
  • 81

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip