Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polsek Angsana mengamankan 1 (satu) orang terduga penadah dalam tindak pidana curanmor diwilayah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Pelaku berinisial MZH diamankan beserta barang bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda motor jenis Honda Vario warna putih di Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana.
Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterimanya oleh anggota Polsek Angsana bahwa barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor yang dicuri MZH tersebut telah diamankan oleh anggota Resmob Polres Tapin.
Berdasarkan dari keterangan tersangka, motor tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal setelah bertransaksi melalui via Whatsapp dengan harga Rp.5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.
