Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestanbu

Pengantar Tugas Tiga Direktur dan Empat Kapolres di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memberikan kesan dan penghargaan terhadap pejabat lama di lingkup Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) siang ini Senin (23/9/2019) dilaksanakan acara Pengantar Tugas di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Acara yang dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Wakapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Jajaran, Staf Polda Kalsel serta Bhayangkari ini dimulai dengan pembacaan doa yang menambah khidmat dan haru ruangan.

Kapolda Kalsel dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah diberikan Pejabat Lama dan semoga ditempat yang baru dapat semakin meningkatkan jenjang karir dan terus berkarya demi kemajuan Polri.

“Hari ini Polda Kalsel melaksanakan kegiatan pisah sambut untuk rotasi jabatan Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Jajaran, beberapa diantaranya yakni Direktur Reskrimsus, Direktur Reskrimum, Direktur Tahti, Kapolres Tapin, Kapolres Tanah Bumbu, Kapolres Kotabaru dan Kapolres Barito Kuala.

“Harapan saya terhadap formasi jabatan yang baru saja ini, akan memperkuat dan memperkokoh jajaran Polda Kalsel dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Kepada pejabat baru, Kapolda berpesan untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi serta anggota agar pelaksanaan tugas dapat berjalan maksimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam acara ini juga diisi dengan pemberian cindera mata sebagai kenang kenangan kepada pejabat lama dari Kapolda Kalsel, Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/09/2019 0 komentar-komentar

Tiga Direktur dan Empat Kapolres di Polda Kalsel Disertijabkan

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan Sumpah Janji tiga Direktur dan empat Kapolres di wilayah hukum Polda Kalsel, Senin (23/9/2019) pukul 08.00 wita.

Sertijab yang dilangsungkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel ini dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres Jajaran, Staf Polda Kalsel serta Bhayangkari.

Tiga Direktur tersebut yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) dan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti).

Sedangkan empat Kapolres yang disertijabkan yakni Kapolres Tapin, Kapolres Tanah Bumbu, Kapolres Kotabaru dan Kapolres Barito Kuala (Batola).

Adapun serah terima jabatan itu meliputi, Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH. yang selama ini menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini posisinya digantikan oleh Kombes Pol Masrur, SH., SIK. Sementara Dir Reskrimum Polda Kalsel yang dijabat Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK kini digantikan oleh AKBP Sugeng Riyadi, SIK., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalsel. Sedangkan Dir Tahti Polda Kalsel kini dijabat oleh AKBP Eka Surahman, SIK.

Begitu juga dengan Kapolres Tanah Bumbu yang dijabat AKBP Kus Subiyantoro, SIK digantikan oleh AKBP Sugianto Marweki, SIK yang sebelumnya menjabat Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kalsel sedangkan AKBP Kus Subiyantoro, SIK sendiri kini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalsel.

Kapolres Kotabaru kini dijabat oleh AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH., SIK., MM. menggantikan AKBP Suhasto, SIK., MH. yang menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Kalsel.

AKBP Bagus Suseno, SIK., MH yang selama ini menjabat Kapolres Tapin kini posisinya digantikan AKBP Eko Hadi Prayitno, SIK., dan kini AKBP Bagus Suseno, SIK., MH menjabat sebagai Kapolres Batola menggantikan AKBP Mugi Sekar Jaya, S. Sos., S.I.K. yang akan bertugas di Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Pejabat Lama atas pengabdian dedikasinya selama bertugas di wilkum Polda Kalsel.

“Terima kasih kepada Pejabat Lama yang telah sekian tahun mengabdikan diri dengan dedikasi tinggi dan mengukir prestasi yang sangat baik kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kami mendoakan semoga sukses di tempat yang baru,” tutur Kapolda Kalsel.

Kepada Pejabat Baru, Kapolda menyampaikan ucapan selamat dan segera menyesuaikan diri, menyambut tugas kedepan.

“Untuk pejabat yang baru, kami ucapkan selamat datang dan bergabung dengan Polda Kalsel. Kami menunggu Dharma Bhakti dan prestasinya di Polda Kalsel Tentunya pengalaman-pengalaman yang didapat di tempat tugas yang lama bisa menambah pengetahuan untuk memperkuat Polda Kalsel,” harap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/09/2019 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Hadiri Pembukaan Bhayangkara Extreme Open Championship 2019

oleh Humas Polda Kalsel 22/09/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, M.H. menghadiri Pembukaan 2nd Bhayangkara Extreme Open Championship 2019 Level III yang digelar di lapangan tembak Reaksi Parama Satwika Polres Tanah Bumbu, Sabtu (21/9/2019) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut di buka oleh Ketua Umum PB Perbakin Letjen TNI Joni Supriyanto dan dihadiri Kapolres Tanah Bumbu, Danrem 101/Antasari, Wakil Ketua Bhayangari Daerah Kalsel, Ketua Cabang Bhayangkari Tanah Bumbu, Dandim 1022/Tanah Bumbu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel, Perwakilan Pemkab Tanah Bumbu, Ketua Perbakin Kabupaten Tanah Bumbu serta Tokoh masyarakat.

Kejuaraan menembak ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari berbagai daerah di Kalimantan dan Pulau Jawa.

Ketua Umum PB Perbakin Letjen TNI Joni Supriyantomengatakan, sasaran utama digelarnya lomba ini ialah untuk menarik minat masyarakat agar ikut bergabung menjadi anggota Perbakin.

“Nantinya, para juara pada kejuaraan ini akan diikutkan pada lomba tingkat dunia,” ujarnya.

Dalam lomba tembak reaksi itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, SIK, Wakapolres Kotabaru Kompol Doly MArtua Tanjung, SIK juga ikut ambil bagian.

Di sela lomba, Sarah Ayu yang merupakan peraih juara 1 kategori Lady Open dan juara 1 Shoot Off pada lomba CZ Extreme Euro Open 2019 di Czech Republic tersebut berbagi pengalaman.

Sarah Ayu mengatakan, untuk meraih prestasi haruslah giat latihan dan semangat, serta adanya dukungan dari berbagai pihak, tentunya dari perbakin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/09/2019 0 komentar-komentar

The Daddies dan The Minions Ikut Semarakkan Kejuaran Kapolres Tanbu CUP 2019

oleh Humas Polda Kalsel 02/09/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Atlet bulu tangkis ganda kebanggaan bangsa Indonesia yang sudah diakui menyandang gelar terkuat dunia dipastikan hadir unjuk kebolehan di kejuaraan Kapolres Tanbu CUP 2019.

Sebut saja, Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan. Pasangan berjuluk ‘The Daddies’ sudah menjadi legenda baru dunia perbulutangkisan, karena mereka mampu mencetak rekor tiga kali juara dunia.

Mereka akan tampil unjuk kebolehan melawan Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon dua pemain ganda yang juga mendunia.

Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Kus Subiyantoro, SIK. mengatakan, untuk ajang kejuaraan Kapolres Tanbu CUP akan dimulai sejak Senin tanggal 2 – 8 September 2019 di GOR Parama Satwika Polres Tanbu.

“Jadi, nanti selain banyak pemain lokal yang bertanding, pemain dunia itu juga akan tampil memeriahkan even ini,” ujar Kapolres AKBP Kus Subiyantoro, SIK. didampingi Wakapolres Kompol Arief Prasetya, SIK., M.Med.Kom. dan Kabag Ops AKP Yulianor Abdi, SH., SIK., Minggu (1/9/2019).

Sementara, hingga berita ini diturunkan banyak pebulu tangkis berbagai daerah yang sudah mendaftarkan diri untuk meramaikan ajang bergengsi di Bumi Bersujud ini.

“Untuk sementara, sudah 12 club, dan 18 tim yang sudah mendaftar, dengan rincian 1 tim ada 7 orang pemain,” tutur AKP Yulianor Abdi, SH., SIK.

Menariknya, kejuaraan yang hanya digelar Polres Tanbu ini menyiapkan total hadiah Rp.50 juta, doorprize dua unit sepeda motor, serta hadiah menarik lainnya. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/09/2019 0 komentar-komentar

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 48 Personel Polda Kalsel Terima Penghargaan Dari Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 17/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memberikan penghargaan kepada 48 (empat puluh delapan) personel POLRI berprestasi mengungkapan kasus Narkotika, ITE dan TPPU di sejumlah daerah.

Penerima penghargaan itu adalah 23 orang personel Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel atas pengungkapan Pengedaran Gelap Narkotika jenis Sabu jaringan Kaltara-Kaltim-Kalsel, 10 orang personel Polres Tanah Bumbu yang berhasil mengungkap Kasus ITE dan TPPU di wilkum Polda Sumatera Selatan, serta 15 orang personel Polres Banjarbaru yang mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti Sabu 405.23 Gram dan XTC 987.5 Butir.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019 kepada tiga personel perwakilan yakni AKP Nur Rochim, SH (Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKP Alfian Tri Permadi, SIK (Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu), dan AKP Elche Angelina Ediwan, SIK (Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru).

“Bertepatan dengan Upacara HUT Ke-74 pada 17 Agustus kami memberikan penghargaan kepada personel berprestasi,” ujar Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, Sabtu (17/8/2019).

Sebelumnya, upacara bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-74 di Kalsel berlangsung khidmat.

Puluhan anggota Polisi dan PNS Polri turut menjadi peserta dalam upacara bendera tersebut.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin berkesempatan menjadi Inspektur Upacara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/08/2019 0 komentar-komentar

Sepekan, 48 Kasus Diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penindakan dan penangkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba Golongan 1 jenis Shabu.

Pengungkapan tindak pidana narkoba pada minggu kedua di bulan Juli 2019 ini yakni pada tanggal 5-11. Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengungkap sebanyak 48 kasus dengan 64 tersangka, dan barang bukti 329,23 gram Shabu dan 22 butir Ekstasi

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. mengungkapkan, dari beberapa kasus itu pihaknya dapatkan di beberapa daerah di Kalsel, diantaranya Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Beberapa tersangka juga berhasil diamankan misalnya HM warga Jalan Ampera Gang 20 RT.15, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, dengan barang bukti yang diamankan Shabu sebanyak satu paket dengan berat 3,16 gram (berat bersih 2,97 gram).

Selanjutnya tersangka AF warga Jalan Padat Karya RT.03, Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, kami dapatkan barang bukti satu paket Shabu dengan berat 0,23 gram (berat bersih 0,17 gram).

Kemudian tersangka MS warga Jalan Angkasa Gang Biduri, Desa Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, petugas mendapatkan barang bukti satu paket Shabu seberat 0,24 gram (berat bersih 0,04 gram). Tersangka lain pun juga turut diamankan yakni SN dan seorang perempuan berinisial IY, yang keduanya beralamat di Jalan PLN Lama RT.07, Sungai Danau, Tanah Bumbu. Dari tangan SN didapat barang bukti 4 paket seberat 1,12 gram (berat bersih 0,40 gram), sedangkan dari tangan IY, polisi mengamankan barang bukti 2 paket Shabu dengan berat kotor 0,65 gram (berat bersih 0,29 gram).

Dir Resnarkoba juga menerangkan, untuk tersangka HD warga Jalan Angkasa No.29  RT.003, Sungai Danau, Tanah Bumbu, polisi dapatkan barang bukti Shabu sebanyak 2 paket seberat 0,65 gram (berat bersih 0,23 gram), serta tersangka SW warga Jalan Karya Bersama RT.19 Desa Sungai Danau, Tanah Bumbu, didapatkan barang bukti Shabu sebanyak 1 paket seberat 0,28 gram (berat bersih 0,10 gram).

Lebih lanjut dikatakan, dari 48 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 64 orang itu, ada tiga kasus yang menonjol, yakni tersangka atas nama UHK alias S warga Jalan Teluk Tiram Darat No.43, RT.01, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, dengan barang bukti 12 paket Shabu seberat 59,65 gram dengan berat bersih 57,25 gram ditangkap pada Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 16.30 Wita berkat informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, kasus kedua yang menonjol dengan tersangka S alias I, warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang ABC RT.131 RW.01 Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, dengan barang bukti  4 paket Shabu seberat 54,95 gram (berat bersih 53,61 gram) dan 17 butir pil yang diduga Ekstasi berat bersih 6,71 gram ditangkap pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dan kasus menonjol ketiga, ungkap Dir Resnarkoba, tersangka atas nama A alias N dan B alias J,  warga Jalan Belitung Darat Gang Simpang Pilot RT.17 Kecamatan Banjarmasin Barat. “Dari kedua tersangka ini kami dapatkan barang bukti 7 paket besar Shabu seberat 140,22 gram, dan tersangka ini kami tangkap pada Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 14.35 Wita di kediamannya,” katanya.

Para tersangka, pungkas Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pemilik 3,16 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tersangka berinisial HM alias DI warga Jalan Ampera Gang 20 RT.15, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat ini tidak berkutik saat petugas kepolisian Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkusnya saat telah melakukan transaksi narkotika, Rabu (10/7/2019) pukul 21.30 wita.

Bersama dengan diamankannya pelaku, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) juga turut mendapatkan barang bukti berupa Shabu sebanyak 1 paket dengan berat 3,16 gram (berat bersih 2,97 gram) beserta 1 buah HP merk VIVO warna Putih lengkap dengan SIM Card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui AKBP Kumoro, SIK menerangkan bahwa pelaku yang juga memiliki alamat lainnya yang terletak di Jalan Kuala Lupak Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kuala Lupak Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola ini ditangkap di Kios miliknya, kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa oleh petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar

Usai Mengamankan HM, Polisi Juga Meringkus Tersangka AF

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dengan ditangkapnya tersangka HM alias DI di Kios miliknya di Jalan Ampera Gang 20 RT.15, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) juga mengamankan tersangka lainnya yaitu AF alias AH FI.

Warga Jalan Padat Karya Rt.03 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin ditangkap Rabu (10/7/2019) pukul 21.45 wita karena kepemilikan 1 paket Shabu dengan berat kotor 0,23 gram (bersih 0,17 gram), 1 buah Gunting, 1 buah Hp merk VIVO warna hitam dan 1 buah Hp Lipat merk SAMSUNG warna hitam.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui AKBP Kumoro, SIK menerangkan bahwa pelaku yang juga memiliki alamat lainnya di Desa Kasruh Rt.05 Kelurahan Kasruh Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan ini ditangkap di Kios milik tersangka HM alias DI, kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa oleh petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar

Lakukan Penyamaran, Polisi Tangkap Tangkap Tangan Pemilik Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sekecil apa pun peredaran narkoba terus dibabat habis petugas. Seperti Rabu (10/7/2019) pukul petugas Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pelaku yang memiliki Narkotika jenis Shabu.

Adalah MS alias ID warga Jalan Angkasa Gang Biduri Desa Sei Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap saat petugas melakukan UCB (Under Cover Buy) atau penyamaran dengan melakukan menggeledah terhadap pelaku dan didapati barang bukti berupa 1 paket Shabu dengan berat kotor 0,24 gram (berat bersih 0,04 gram) serta Uang tunai Rp.50.000.

Pelaku ditangkap di Pasar Sei Danau Desa Sei Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu yang kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pasangan Pemilik Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Rabu (10/7/2019) pukul 18.10 wita telah melakukan penindakan / pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni SN alias AT dan IY warga Jalan PLN Lama Rt.07 Desa Sei Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari tangan SN alias AT didapat barang bukti 4 paket seberat 1,12 gram (berat bersih 0,40 gram), sedangkan dari tangan IY, polisi mengamankan barang bukti 2 paket Shabu dengan berat kotor 0,65 gram (berat bersih 0,29 gram).

Selain itu barang bukti lainnya yang juga turut diamankan petugas yakni Dompet berisi plastik klip, sendok Shabu, peniti, Dompet berisi Shabu, plastik klip, sendok Shabu, Hp merk Nokia, Hp merk Strawberry dan Hp merk Vivo.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • …
  • 98

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip