Sebanyak 6 (enam) orang yang menjadi korban pencurian sepeda motor menerima lagi sepeda motornya yang hilang.
Sepeda motor tersebut diterima dari Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yang berhasil meringkus pelaku dan mendapatkan sepeda motor yang dicuri pelaku.
Serah terima tersebut disambut baik oleh pengendara yang hadir langsung pada Press Release Operasi Kewilayahan Polres Tanbu dengan sandi Jaran Intan 2018. Sahlan yang kini sepeda motornya diketemukan merasa senang karena sudah sekitar tiga bulan sepeda motornya hilang kini kembali.
“Saya berterimakasih karena Polres Tanah Bumbu bisa menangkap pelaku dan sepeda motor saya kembali. Terimakasih banyak Pak Polisi yang sudah bertindak cepat dan menangkap pelakunya,” ujar Sahlan yang sepeda motornya dibawa kabur saat kunci masih menempel didepan rumahnya.
Sementara itu, Waka Polres Tanbu Kompol Norhayat, Sik. didampingi Kasat reskrim AKP Kahirul Basyar, mengatakan hasil operasi Jaran Intan 2018 telah mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 52 unit berbagai merek. Dari 52 unit tersebut, ada sebanyak 12 tersangka kasus pencurian tersebut.
“Ada 6 orang yang menjadi target operasi (TO) dan sisanya 6 orang bukan target atau non TO. Semua pelaku merupakan warga lokal Tanahbumbu, namun pernah mencuri di Kalimantan Timur,” kata Waka Polres Tanbu.
Dijelaskan Waka Polres Tanbu, modus pencurian yang sekarang ini ditangani tidak banyak yang menggunakan kunci “T” melainkan modus lain. Karena dari 52 sepeda motor tersebut, hanya 2 kasus yang melakukan pencurian dengan kunci “T”.
Kasus yang ada ternyata menggunakan motif kelengahan pemilik dan mudahnya meminjamkan sepeda motornya kepada orang lain. Misalnya saja, pelaku meminjam sepeda motor untuk membeli rokok dan ternyata sepeda motornya langsung dibawa kabur.
Ada pula yang meminjamkan sepeda motornya karena merasa sudah kenal namun ternyata dimanfaatkan orang lain.
“Jadi pelaku ini merupakan sindikit baru yaitu dengan meminjam dan memanfaatkan kelemahan orang lain yang mudah percaya. Sekarang ternyata lebih mudah yang seperti itu dibandingkan yang beraksi dengan kunci “T”-nya,” kata Waka Polres Tanbu.
Khairul menambahkan, dari 52 sepeda motor tersebut, ada sebanyak 32 unit sepeda motor tak bertuan. Sehingga masyarakat diharapkan datang ke Polres Tanbu bila merasa sepeda motornya hilang.
“Kami harap kepada masyarakat, bila merasa kehilangan sepeda motor bisa datang dan melakukan pengecekan sepeda motor ke polres Tanbu. Bila itu memang miliknya bisa dibawa pulang hanya dengan membawa barang bukti kepemilikan dan pengambilan tidak dipungut biaya sepersen pun,” pungkas Waka Polres Tanbu. (Polres Tanbu)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto