Sekilas Info
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Memperluas Wawasan, Kasat Narkoba Polres Tapin Ajak Personil Gemar Membaca Buku

oleh Humas Polda Kalsel 21/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 

Kegiatan yang rutin analisa evaluasi (anev) kinerja digelar oleh Satuan Narkoba Polres Tapin, Senin (21/8/2017) di ruang Satnarkoba Polres Tapin.

Rapat rutin tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Juwarto, dihadiri dan diikuti oleh seluruh Jajaran Satnarkoba Polres Tapin.

Salah satu poin yang dianjurkan Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Juwarto kepada jajarannya yaitu mengajak para personil Polres Tapin khususnya Jajaran Satnarkoba Polres Tapin untuk gemar membaca buku, terutama buku seputar hukum yang terkait dengan pemberantasan narkoba.

“Dengan membaca buku-buku tersebut para personil dapat menambah dan memperluas wawasan dalam rangka menunjang kinerja tugas,” jelas Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Juwarto.

Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Juwarto juga menekankan kepada jajarannya untuk disiplin dalam administrasi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Juwarto, rapat anev tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Jajaran Satnarkoba Polres Tapin.

 

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/08/2017 0 komentar-komentar

Polsek Banjarmasin Tengah Ciptakan Motal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 21/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kebakaran hutan merupakan ancaman tersendiri bagi Negara yang bersangkutan maupun bagi masyarakat dunia secara umum. Telah dipahami bahwa hutan memegang peranan yang penting bagi keseimbangan hidup di bumi. Alpanya hutan menjaga bumi akan berimbas pada hidup organisme termasuk manusia di dalamnya.

Oleh sebab itu, keberlangsungan hutan bukanlah sebuah opsi tetapi sebuah keharusan. Sayangnya, beberapa tahun belakangan, kerusakan terhadap hutan seolah tak bisa dicegah. Angka statistik menunjukkan fakta semakin berkurangnya areal hutan hari demi hari. Salah satu penyebabnya adalah kebakaran, baik itu yang terjadi secara alamiah maupun karena campur tangan manusia. Langkah penanggulangan kebakaan hutan perlu digalakkan sebab jika tidak, bukan hal yang tak mungkin kelak bumi bukan lagi planet yang nyaman dihuni anak cucu kita sebagai generasi selanjutnya.

 

 

Berbagai cara pun dilakukan baik oleh Pemerintah, Polri dan instansi lainnya dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang terjadi musibah kebakaran hutan dan lahan seperti di wilayah Kalimantan Selatan.

Menyadari peristiwa yang kerap terjadi tiap tahunnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan beserta Jajaran Polres dan Polsek se Polda Kalsel melakukan berbagai upaya mengantisipasi terjadinya karhutla.

 

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Banjarmasin Tengah dibawah kepemimpinan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K, telah menciptakan terobosan kreatif alat pemadam kebakaran yang praktis berupa Motal (sepeda motor Alkon) untuk menangani terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Selatan khususnya wilkum Kota Banjamasin.

Dalam menciptakan sepeda motor alkon, Polsek Banjarmasin Tengah menyiapkan beberapa alata seperti sepeda motor (Honda Supra), mesin pompa air, jerigen 2 (dua) buah yang satu buahnya berisikan 30 liter air, box rangka besi untuk tempat jerigen, selang berdiameter 1 in sepanjang 50 cm untuk penghubung dua buah jerigen, sedangkan yang panjang 40 cm untuk penghubung jerigen ke mesin pompa air. Sementara itu selang berdiameter ¼ dengan panjang 5 cm sebagai penyemprot air.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/08/2017 0 komentar-komentar

Gelar Press Conference, Kapolda Kalsel Tempatkan Sel Khusus Untuk Dua Oknum Anggota Polres HST Polda Kalsel Yang Melakukan Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 21/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Salah satu langkah kongkret yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. , adalah pemberantasan pungutan liar (pungli) di semua sektor, termasuk di internal institusi Polri.  Kapolri mengaku telah memerintahkan para Kapolda termasuk Kapolda Kalsel untuk membuat tim khusus yang bertugas melakukan pemberantasan pungli termasuk di internal Polri.

Atas perintah itulah Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana menggelar Press Conference (konferensi pers).

Pada kesempatan itu Kapolda Kalsel menyampaikan pernyataan terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polres HST di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan yang berujung viralnya video perbuatan anggota tersebut di media sosial.

Press Conference yang digelar oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (21/8/2017) pukul 09.00 yang dihadiri oleh seluruh wartawan media cetak, media online & media eletronik se Kalimantan Selatan. Press Conference ini digelar setelah video pungli oknum anggota Polres HST beredar di media sosial belakangan ini.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi oleh Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri, S.I.K. M.H., para Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.iK memberikan penghargaan/reward berupa piagam dan satu unit HP Samsung S7 kepada Ade Ridwan Syahroni si sopir truck sekaligus pengunggah video oknum anggota Polri HST, atas keberaniannya merekam dan mengunggah video tersebut ke media sosial.

Pada kesempatan itu Kapolda Kalsel menegaskan oknum anggota Polres HST Aiptu MM & Bripka DB yg melakukan Pungli saat ini telah ditempatkan diruang khusus di Direktorat Tahti Polda Kalsel & akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)  , dan kepada kedua oknum tersebut bisa dikenakan pasal 34 ayat (3) Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia yakni melanggar Kode Etik Profesi Polri yang di jabarkan kembali dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor14 Tahun 2011, tentang kode etik kepolisian RI, sehingga yang bersangkutan dapat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Sedangkan pengunggah video, Kapolda Kalsel mengatakan pengunggah video bisa dikenakan tindak pidana “MANAKALA” video yg di unggah trsbt berupa fitnah, tidak terjadi, kemudian provokator & provokasi.

”Namun pada kasus ini, si pengunggah video tidak dipidanakan dan justru mendapat pelindungan karena menjadi saksi dalam kasus ini,” jelas Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

 

21/08/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Pengunggah Video Oknum Polres HST Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 21/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana memberikan penghargaan kepada Ade Ridwan Syahroni sopir sekaligus pengunggah video oknum polisi anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang bertugas di wilayah Polsek Labuan Selatan, Aiptu MM dan Bripka DB terlibat pungli.

“Kami mengapresiasi warga masyarakat yang begitu peduli ketika melihat ada ketidak beresan yang dilakukan oknum Polri ketika bertugas,” kata Kapolda Kalsel, Senin (21/8/2017) dalam jumpa pers di Aula Bhayangkari Polda Kalsel.

Ade pengungah video bahkan diberi hadiah piagam dan HP terbaru oleh Kapolda Kalsel disaksikan pejabat utama Polda Kalsel dan wartawan media cetak, online dan elektronika di Kalsel.

Sebelumnya, beredar video yang tersebar melalui media sosial yang menayangkan oknum Polisi meminta uang kepada seorang sopir truck.

Akibat video itu, sejumlah warganet atau “netizen” menyampaikan tanggapan negatif sehingga Kapolda Kalimantan Selatan memerintahkan tim memeriksa oknum anggota Polri yang bersangkutan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata peristiwa itu benar, saat ini oknum tersebut dilakukan pemeriksaan dan akan diproses hukum,” ujar Kapolda Kalsel.

21/08/2017 0 komentar-komentar

Lakukan Pungli, Kapolri Minta Oknum Polisi Nakal Ditindak Tegas

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mabes Polri angkat bicara soal oknum Polisi nakal di Kalimantan Selatan yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sopir truck. Perbuatan oknum Polisi tersebut terekam oleh video yang dibuat oleh sang sopir dan menjadi viral di media sosial belakangan ini sehingga memunculkan banyak tanggapan negatif dari masyarakat dan netizen.

Menyikapi hal tersebut, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum itu mengatakan, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan di lapangan sekaligus pemeriksaan kepada oknum polisi yang dimaksud.

Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan fakta bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi. Pungli dilakukan oleh oknum polisi berinisial Aiptu MM dan Bripka DB dari Polsek Labuan Aman Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah.

“Saat ini oknum tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan proses tindakan hukum lebih lanjut di internal Polri,” ucap Karo Penmas Polri Brigjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. melalui Karo Penmas Polri Brigjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., menyatakan dalam peristiwa suap-menyuap polisi dan penyuap bisa dikenakan pidana.

“Kalau pemerasan maka polisinya saja yang dipidana. (Karena) peristiwa tersebut benar terjadi pengunggahnya tidak dipidana justru dikasih reward karena melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya,” ucap Karo Penmas Polri Brigjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Karo Penmas Polri menambahkan, kalau yang diunggah adalah peristiwa yang tidak benar maka itu baru dapat dikenakan UU ITE.

“Setelah di cek Kapolda Kalsel dan Kadiv Propam Mabes Polri saya turunkan tim kesana (memang benar),” ucap Karo Penmas Polri.

Sementara itu Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menyatakan bahwa anggota yang pungli akan menjalani sidang disiplin dan KKEP (Komisi Kode Etik Profesi), sedangkan sopir/pengunggah video itu akan di beri penghargaan/reward, saat Press Conference hari Senin (21/8/2017).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/08/2017 0 komentar-komentar

Kapolri Perintahkan Kapolda Kalsel Beri Reward Sopir Pengunggah Video Anggota Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana untuk memberikan penghargaan/reward kepada sopir truck/pengunggah video oknum Polisi terlibat pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Dalam keterangannya Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. mengatakan, pengunggah video oknum Polisi yang melakukan pungli yang menjadi viral belakangan ini hendaknya dikasih reward (penghargaan) karena melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya.

Kapolri menegaskan tindakan suap akan memberikan konsekuensi hukum terhadap penerima maupun pemberi, namun jika itu terjadi sesuai fakta maka oknum anggota Polri yang akan diproses hukum.

“Namun apabila yang bersangkutan mengunggah video pungli yang tidak sesuai fakta maka dapat dikenakan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” ucap Kapolri.

Terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Kalimangan Selatan, Kapolri menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Kapolda Kalsel menurunkan tim guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana membenarkan oknum anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang bertugas di wilayah Polsek Labuan Man Selatan, Aiptu MM dan Bripka DB terlibat pungli.

Sebelumnya, beredar video yang tersebar melalui media sosial yang menayangkan oknum Polisi meminta uang kepada seorang sopir truck.

Akibat video itu, sejumlah warganet atau “netizen” menyampaikan tanggapan negatif sehingga Kapolda Kalimantan Selatan memerintahkan tim memeriksa oknum anggota Polri yang bersangkutan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata peristiwa itu benar, saat ini oknum tersebut dilakukan pemeriksaan dan akan diproses hukum,” ujar Kapolda Kalsel.

Rencananya, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana akan menyerahkan penghargaan kepada sopir truck/pengunggah video aksi pungli itu pada saat Press Conference Senin (21/8/2017).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/08/2017 0 komentar-komentar

Sabhara Polda Kalsel Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Sabhara dan Jajaran Polresta Banjarmasin membagikan ratusan masker secara gratis kepada masyarakat di sekitar lokasi Siring Pierre Tandean Kota Banjarmasin, Kalsel, guna mengantisipasi bencana kabut asap yang bisa terjadi kapan saja, Minggu (20/8/2017) pagi.

Meski  akhir-akhir ini cuaca turun hujan namun tidak menutup kemungkinan kebakaran hutan dan lahan bisa terjadi dan mengakibatkan Provinsi Kalimantan Selatan diselimuti kabut asap sehingga mengganggu kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat.

Sebagaimana diketahui Pulau Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia karena luas hutannya, sehingga sangat rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan bencana kabut asap, Polda Kalsel bersama Pemerintah Provinsi sekarang ini menyiapkan sejumlah kegiatan penanggulangan bencana.

Khusus penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Polda Kalsel telah menyiapkan petugas untuk ke titik api atau kawasan hutan dan lahan pertanian atau perkebunan yang mengalami kebakaran.

Sedangkan untuk menanggulangi masalah kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat seperti penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Dit Sabhara Polda Kalsel bersama Jajaran Polresta Banjarmasin membagikan masker kepada pengguna jalan yang menikmati hari libur di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin.

Selain membagikan masker, masyarakat yang berada di kawasan Jalan Pierre Tandean Kota Banjarmasin itu juga dihibur dengan penampilan musik dari para personil Dit Sabhara Polda Kalsel dan Jajaran Polresta banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/08/2017 0 komentar-komentar

Sabhara Polda Kalsel Siap Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 20/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejauh ini di Provinsi Kalimantan Selatan masih belum terjadi, apalagi dilihat beberapa pekan ini cuaca turun hujan. Namun untuk kesiagaan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Sabhara menggelar Apel Kesiagaan Operasi Karhutla, Sabtu (19/8/2017).

Apel kesiap siagaan operasi karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan oleh Polda Kalsel melalui Direktorat Sabhara tersebut dipimpin Ka Posko AKBP Tomy Hartomo yang bertempat di Pos Pantau Penanganan Karhutla Km.21 Landasan Ulin, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Pada kesempatan tersebut Ka Posko AKBP Tomy Hartomo menyampaikan kepada seluruh personil Apel agar dapat bersosialisasi menyampaikan himbauan tentang karhutla kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini perlu dilakukan karena seluruh masyarakat sudah merasakan kelelahan dalam menghadapi asap di tahun 2016. Oleh sebab itu, kerja keras pada 2017 ini untuk bisa menekan kebakaran lahan dan hutan agar tidak terjadi kabut asap.

Setelah membuka secara resmi apel kesiap siagaan, Ka Posko AKBP Tomy Hartomo bersama para personil Direktorat Sabhara Polda Kalsel meninjau alat dan perlengkapan yang akan digunakan baik pada saat latihan maupun apabila bencana karhutla terjadi seperti dapur umum, mobil pemadam kebakaran, kesehatan/ambulans, alat-alat yang digunakan personel untuk memadamkan karhutla serta alat penunjang lainnya.

Dari pantauan dilapangan, peralatan berupa pompa potable tangki air selang dan perlengkapan lainnya dapat dioptimalkan dalam menanggulangi karhutla di Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/08/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Akan Beri Reward Perekam Video Oknum Polisi Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 19/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana akan memberikan reward dan penghargaan kepada perekam video aksi pungli (pungutan liar) yang telah dilakukan oknum anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang menjadi viral di media sosial belakangan ini.

“Keberanian orang tersebur dengan merekam dan melaporkan anggota kami merupakan bukti bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian terhadap kami untuk menjadi lebih baik. Karena itu, atas keberaniannya saya ingin memberikan reward dan penghargaan pada orang tersebut,” ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Rencananya Senin 21 Agustus 2017 nanti, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana akan melaksanakan Press Conference mengenai kasus tersebut, sekaligus memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada yang bersangkutan.

Mantan Karo Dalpers SSDM Polri itu juga ingin meluruskan opini dan viral di media sosial yang menyebutkan bahwa Polisi ingin menangkap dan menjadikan yang bersangkutan (perekam video) sebagai tersangka. “Saya ingin meluruskan dan menegaskan, bahwa saya ingin berterima kasih atas keberaniannya sehingga saya tahu bagaimana kinerja anggota saya di lapangan,” kata Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel menambahkan, oknum yang melakukan pungli sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Kalsel dan akan dilakukan sidang disiplin dan KKEP (Komisi Kode Etik Profesi). “Saya akan tindak tegas personil yang berani main-main dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Jenderal bintang satu tersebut juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan perilaku anggota Polda Kalsel yang tidak sesuai dengan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Polri untuk merekam dan melaporkan hal tersebut ke Bidang Propam satuan masing-masing.

“Silahkan kalau masyarakat ada menemukan anggota Polri yang melakukan penyimpangan untuk merekam dan melaporkannya kepada Bidang Propam. Karena secara internal ada aturan untuk menindak oknum anggota yang melanggar aturan. Sebaiknya video tersebut sebagai bukti untuk dilaporkan kepada Propam yang menangani pelanggaran anggotanya,” tegas Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel juga berharap agar masyarakat dan seluruh jajarannya bisa menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama. “Kepada masyarakat saya mengimbau agar rekaman video  tentang pelanggaran anggota kami bisa dilaporkan kepada Propam sebelum disebar ke media sosial. Bagi anggota juga saya ingatkan bahwa semua kinerja kita diawasi langsung oleh masyarakat, sehingga jangan berani bermain-main. Perintah pimpinan sudah jelas untuk tidak melindungi anggota yang bermain dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/08/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Apresiasi Masyarakat Pemberantas Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 19/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana menegaskan jika dirinya akan berada di barisan terdepan dalam pemberantasan pungutan liar (pungli). Terlebih lagi, pemberantasan pungli tengah digalakkan oleh Pemerintah Pusat, Polri, dan Instansi lainnya.

“Saya sebagai pimpinan Polda Kalimantan Selatan berada di posisi terdepan,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Mantan Karo Dalpers SSDM Polri itu mengaku bakal membuka lebar keran pengaduan kepada masyarakat yang menemukan indikasi pungli. Baik di instansi Polri maupun instansi pemerintah, sebagaimana yang telah beredar di media sosial saat ini, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personil Anggota Polri Polres Hulu Sungai Tengah.

“Saya membuka masukan dari masyarakat silakan hubungi kami setiap waktu apabila ada pungutan-pungutan liar dan korupsi yang terjadi baik itu yang terjadi di institusi pemerintah maupun yang di dalam institusi Polri sendiri,” terangnya.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengatakan sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan prosesnya telah sampai pada tahap penyidikan oleh Propam Polda Kalsel.

Terkait anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli) yang menjadi viral saat ini, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana akan menggelar Press Conference Senin 21 Agustus 2017.

Hal itu dilakukan agar Kalimantan Selatan sebagai wilayah hukum yang di pimpinnya saat ini bebas dari praktik Pungli dan korupsi.

“Tentunya kita akan membawa Kalimantan Selatan menjadi daerah baik dan bebas korupsi,” pungkas Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/08/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
  • Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip