Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Tim Gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjar Ringkus Kawanan Pencurian Asal Sulawesi

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan bersama Unit Jatanras Polres Banjar di beck up Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Ranmor Polrestabes Makassar berhasil melakukan penangkapan terhadap kawanan pencurian spesialis rumah kosong, Selasa (1/8/2017) pukul 02.00 wita.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai, SIK, saat Press Release mengatakan 4 (empat) orang dari 7 (tujuh) tersangka saat ini ditahan di Polda Kalimantan Selatan, sedangkan 2 (dua) tersangka ditahan oleh kepolisian Sulawesi Selatan dan 1 (satu) tersangka atas nama Iwan Coleng (anak pertama dari tersangka Joni) saat ini dalam pengejaran dan pencarian oleh Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar di beck up Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Ranmor Polrestabes Makassar.

Para tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap di tempat yang berbeda, tersangka Rahmad bin Usman ditangkap di daerah Jalan Nuri Lorong 300 Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, tersangka Juliardiyansah bin Du’ding (Alm) ditangkap di rumahnya Komplek Tombolo Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedangkan tersangka Asran bin Sisi (Alm) dan tersangka Darwis Joni alias Joni Indo alias Tuan Takur bin Coleng (Alm) ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Veteran Kelurahan Bara-baraya Kecamatan Makassar Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Sebagaimana diketahui para tersangka melakukan aksinya dibeberapa tempat di wilayah hukum Kalimantan Selatan seperti Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

Untuk wilayah Kabupaten Banjar, kawanan pelaku pencurian asal Sulawesi ini melakukan aksinya di 2 (dua) lokasi berbeda yakni :  Jalan A.Yani Km.7,8 Perumahan Citra Land BL 2 No.9 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan kerugian senilai Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), dan di Perumahan Citra Land BD No.35 Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan kerugian senilai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Sedangkan di wilayah Kota Banjarmasin, para pelaku melakukan aksinya di 6 (enam) lokasi yakni : di sebuah ruko Jalan Pramuka Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), Jalan Dharma Praja VIII Komplek BPKP Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.53.100.000,- (lima puluh tiga juta seratus ribu rupiah), Jalan Merpati Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.49.000.000,- (empat puluh sembilan juta rupiah), Jalan Pinang 1 A Banjar Indah Permai Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Jalan Pramuka Km.6 Komplek Rahayu Keluarahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.23.500.000,- (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah), dan Jalan Pramuka Komplek Siaga Gang Siaga III Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dengan kerugian senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).

Keempat tersangka beserta barang bukti  1 (satu) unit Honda Spacy no.pol DD 5457 LT warna putih, 1 (satu) buah HP merk Samsung S warna putih, 2 (dua) anting emas, 1 (satu) kalung emas, 2 (dua) cincin emas, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra fit silver, 2 (dua) buah tang, 1 (satu) buah martil, 4 (empat) buah senjata tajam, 1 (satu) pasang sarung tangan warna hitam, 4 (empat) buah helm, 2 (dua) buah topi,.1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) buah jas hujan warna biru, 1 (satu) buah HP merk evercros warna, 1(satu) buah brangkas milik korban, 2 (dua ) buah emas batangan milik korban 100gram/ satuan, saat ini diamankan Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2017 0 komentar-komentar

Waspada Karhutla, Kapolda Kalsel Keluarkan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berkaitan dengan sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengeluarkan maklumat terkait sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.

“Maklumat itu jelas menyatakan, barang siapa melakukan pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi pidana pasal berlapis dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol DRs. Rachmat Mulyana, Senin (7/8/2017) di Banjarmasin.

Adapun pasal berlapis yang dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan yakni :Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”.

1. Undang-undang Nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan pasal 50 huruf d, yakni “setiap orang dilarang membakar hutan, menebang pohon”

  • Bila dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp.5 milyar (Pasal 78 ayat 3)
  • Karena kelalaiannya membakar hutan diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp.1,5 milyar (Pasal 78 ayat 4)

2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 108 “melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, dan paling lama 10 tahun beserta denda paling sedikit Rp.3 milyar dan paling banyak Rp.10 milyar”.

3. Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan pasal 108, “setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar sebagaimana dimaksud pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidanan penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10 milyar.

4. KUHP pasal 187 “dengan sengaja melakukan pembakaran, diancam pidana penjara 12 tahun.

Selain itu, maklumat Kapolda Kalteng juga menyatakan, kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dibidang kehutanan/perkebunan/pertanian dilarang membuka lahan/land clearing dengan cara membakar.

Dan apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik pribadi ataupun milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, POLRI maupun TNI untuk dilakuakn pemadaman secara bersama-sama.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak kejahatan karena menimbulkan terhadap kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan dan kegiatan masyarakat, serta merusak citra bangsa di lingkungan masyarakat internasional,”kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Namun demikian, Kapolda Kalsel ini menyatakan, pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mari sama-sama kita tekan kasus kebakaran hutan agar tidak terjadi lagi di Kalsel. Meski mengutamakan tindakan preventif, kepolisian tetap akan melakukan penyidikan dengan instansi terkait bila terjadi pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2017 0 komentar-komentar

Polwan Polres Tanah Laut Laksanakan Bhakti Sosial Sambut HUT Polwan ke-69

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polisi Wanita  Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, melaksanakan Bhakti Sosial di Monumen Pahlawan Bhayangkari Mathilda Batlayeri Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Jumat (4/8/2017).

Hal itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polwan Polres Tanah laut dalam menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Wanita yang ke 69 Tahun 2017.

Pada kesempatan tersebut Para Srikandi Polres Tanah Laut ini melaksanakan Bhakti Sosial membersihkan sekitar lokasi Monumen Pahlawan Bhayangkari Mathilda Batlayeri yang dihadiri Kabag Sumda Polres Tanah Kompol Ibnu Yulianto.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Polwan Senior Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah, SE, Msi, S.IK dan Polwan Polres Tanah Laut sebayak 30 Orang ini melaksanakan memberian Tali Asih kepada Nenek HAMSI yang merupakan saksi sejarah perjuangan Pahlawan Bhayangkari Mathilda Batlayeri dalam melawan gerombolan di Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tala

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2017 0 komentar-komentar

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah mengikuti tahapan seleksi penerimaan anggota Polri yang begitu panjang, pada Minggu (5/8/2017) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melaksanakan Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri T.A.2017 Panda Polda Kalsel, bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri.  Pengumuman ini menjadi penentu apakah peserta seleksi/pendaftar Lulus untuk mengikuti Pendidikan selanjutan.

Sebanyak 214 Calon Siswa (Casis) terdiri dari 199 Bintara Polisi Tugas Umum Laki-laki (PTU Polki), 10 Bintara Polisi Tugas Umum Wanita (PTU Polwan), dan 5 (3 laki-laki dan 2 wanita) Bintara Teknologi Informasi (TI) dinyatakan Lulus oleh Polda Kalimantan Selatan.

Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri T.A.2017 ini dipimpin langsung Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, S.I.K, M.H (selaku Wakil Ketua Panda Polda Kalsel), didampingi Irwasda Polda Kalsel  Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si (selaku Koordinator Pengawas) dan Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Joko Suharyadi, Msi (selaku Ketua Pelaksana).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kalsel, para calon siswa (Casis) serta orang tua Casis. Adapun Calon Bintara Polri yang mengikuti proses akhir penentuan kelulusan adalah Calon Bintara Polisi Tugas Umum dan Teknologi Informasi.

Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri, S.I.K, M.H mengatakan bagi peserta seleksi/pendaftar yang dinyatakan Lulus harus kuat, semangat, berjuang, berlatih, persiapkan fisik dan mental untuk mengikuti pelatihan-pelatihan Polri selama dalam pendidikan. Sehingga para Casis yang Lulus sekarang ini dapat menyelesaikan Pendidikan Polri dengan baik dan menjadi anggota Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat yang Profesional, Modern dan Terpercaya.

Selain itu dalam kesempatan ini, Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Joko Suharyadi, Msi., mengatakan, bahwa proses seleksi anggota Polri dilaksanakan dengan transparan, tidak dipungut biaya,  kalau ada oknum yang meminta imbalan akan lansung tangkap dan di proses.

Para Casis yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN). Untuk Bintara PTU Polki nantinya pendidikan di SPN Polda Kalsel, untuk Bintara PTU Polwan pendidikan di Sepolwan Lemdiklat, untuk Bintara Teknologi Informasi (TI) pendidikannya di SPN Polda Jawa Barat.

Kelulusan para Casis Bintara PTU dan TI Polri Panda Polda Kalsel ini berdasarkan :

  1. Surat Kapolri Nomor : B/2684/V/2017 tanggal 29-5-2017 tentang Kouta Didik Bintara Polri T.A.2017.
  2. Surat Kapolri Nomor : B/3883/VIII/2017/SSDM tanggal 3 Agustus 2017 Perihal Perubahan Kouta Didik Seleksi Penerimaan Bintara Polri T.A.2017.
  3. DIPA RKA-KL Biro SDM Polda Kalsel
  4. ST Kapolri Nomor : ST/1370/V/2017 tanggal 29-5-2017 tentang Petunjuk Penetapan Kelulusan Tingkat Taruna Akpol dan Pelaksanaan Suvervisi Bintara dan Tamtama Polri.

Teknis pengumuman kelulusan Casis Bintara Polri Panda Polda Kalsel melalui sistem tampilan layar dengan menggunakan layar proyektor dan nama siswa yang lulus atau tidak lulus disebutkan namanya satu persatu sesuai dengan urutan rangking dari rangking pertama sampai dengan rangking akhir hasil dari jumlah nilai kumpulan dari nilai tes awal sampai tes akhir.

Setelah itu para Casis akan masuk ke SPN  masing-masing pada tanggal 7 Agustus 2017 untuk mengikuti pendidikan.

 

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2017 0 komentar-komentar

Hari Ketiga Tim Wasrik Itwasum Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap Enam Satker Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Rutin Itwil IV Tahap II TA.2017 yang dipusatkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan, Rabu (2/8/2017) pukul 13.00 wita.

Kegiatan Wasrik Itwasda Polri Tahap II Tentang Aspek PelaksanaanDan Pengendalian Di Jajaran Polda Kalimantan Selatan Tahun 2017 tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol drs. Rachmat Mulyana. Sementara kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) oleh Itwasda Polri tersebut dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Dwi Priyatno, didampingi Wairwasum Polri Irjen Pol Drs. Taufik nurhidayat MH, Brigjen Pol Drs. Jenmard Mangoloi Simatupang, S.H, Kombes Pol Drs. Hari Nartanto, Kombes Pol Drs. R. Barata Indrajaya, S.H., M.S.I, Kombes Pol Erwin Faisal, M.Si,  Kombes Pol Desak Putu Puspawati, S.E, Kombes Pol rs. Hanung Triwiyoso, dan Budi Raharjo, S.E., Akt.

Di hari ketiga pelaksanaannya kegiatan Wasrik Itwasda Polri Tahap II tersebut diikuti oleh 6 (enam) Satuan Kerja (satker) Polda Kalimantan Selatan yakni Direktorat Reskrimsus, Direktorat Sabhara, Direktorat Pamobvit, Direktorat Intelkam, Bid Keuangan dan Yanma.

“Prinsip dari setiap pengawasan dan pemeriksaan oleh Itwasda Polri adalah pembinaan. Jadi bukan untuk mencari-cari kesalahan. Sehingga jangan jadikan Wasrik sebagai momok yang harus ditakuti, karena Wasrik pada dasarnya hanya bertujuan untuk memotret kinerja satuan wilayah untuk melihat apakah program kerja sudah berjalan dengan baik dan lancar atau tidak juga Setiap kegiatan sekecil Apapun harus dicatat, ” ujar Pengawas Tim Wasrik.

Dalam pelaksanaan Wasrik kali ini, sasaran Aspek Perencanaan meliputi Rengiat Satuan Kerja/Sub Satuan Kerja, Realisasi Penggunaan Dan Pertanggung jawaban Anggaran, Produk Administrasi, Penyelesaian dan Tunggakan Kasus serta Program Peningkatan Pelayanan  Masyarakat.

Sedangkan Aspek Pengorganisasian meliputi Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Satuan Kerja, Anev Pelaksanaan Supervisi dan Operasi Kepolisian, Anev Anggota Bermasalah, serta Analisa Pengaduan Masyarakat yang berkaitan dengan kinerja Polri dilapangan.

Dengan adanya Wasrik ini diharapkan dapat mendorong masing-masing Satuan Kerja (satker) untuk dapat memahami lebih jauh lagi tentang kewajiban administrasi yang harus dikerjakan sesuai dengan rengiat tahun berjalan. Disamping itu, Wasrik ini sifatnya untuk perbaikan, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Bersama Gubernur Kalsel Vicon Dengan Wakapolri Soal Pembubaran HTI

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, SIK, MH bersama dengan jajaran Polda Kalimantan Selatan melakukan pertemuan video conference (Vicon) dengan Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si. di Aula Rupatama Polda Kalsel, Jumat (4/8/2017).

Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si. dari Jakarta.

Selain dihadiri WakaPolda Kalsel dan Jajaran Polda Kalimantan Selatan, turut hadir juga pada pertemuan itu yakni Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Danrem 101/Antasari Kolonel Arm Syafei Kasno, Kajati Kalsel dan sejumlah jajaran terkait di lingkungan Polda Kalimantan Selatan.

“Pertemuan ini membahas soal Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dan masalah lainnya yang berkaitan dengan kondisi ideologi Pancasila,” kata Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si..

Hal ini berkaitan erat dengan isu paham radikalisme yang dianggap mengancam ketentraman masyarakat.

Sebelumnya, kasus pembubaran HTI sempat menjadi perbincangan di tanah air.

Pemerintah melalui Kemenkopolhukam juga akan memberlakukan peraturan serupa terhadap organisasi lain, terutama lembaga yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2017 0 komentar-komentar

Polres Kotabaru Dan Polsek Jajaran Buat Film Simulasi Penyerangan Markas Komando

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna mengantisipasi serangan teror maupun tindak kejahatan lainnya, Polsek Pulau Laut Utara (PLU) Polres‎ Kotabaru terus meningkatkan kewaspadaannya. Simulasi antisipasi serangan pun digelar di tingkatan Polres hingga tingkat kepolisian sektor (polsek) di Kotabaru, Kamis (3/8/2017) pukul 16.35 wita bertempat di Polsek Pulau Laut Utara.

Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, SIK.,M.Med.Kom, yang memimpin langsung Pembuatan Film Simulasi Penyerangan Polsek menuturkan, Polsek di wilayah hukum Polres Kotabaru telah melaksanakan latihan antisipasi teror maupun tindak kejahatan lainnya.

Simulasi dilakukan guna mengantisipasi serangan ke markas masing-masing polsek dengan menyasar anggota yang sedang bertugas. Semua skenario penyerangan telah diatur oleh 4 (empat) orang Tim Pembuat Film, seperti Unit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara (PLU) melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, dimana ada keluarga dari tersangka yang tidak terima selanjutnya melakukan provokasi terhadap masyarakat. Kemudian masyarakat berjumlah sekitar 20 orang mendatangi Polsek PLU menuntut agar tersangka dibebaskan.

Sesampai di Mako Polsek PLU massa di hadang oleh Personel yg sudah siaga di Portal Polsek selanjutnya dilakukan negosiasi antara keluarga tersangka dengan Kapolsek PLU. Dalam negosiasi keluarga korban mendapat penjelasan dari Kapolsek sehingga keluarga beserta masyarakat dapat mengerti.

Sistem keamanan di markas kepolisian ‎juga menjadi fokus kepolisian dalam menghadapi kemungkinan aksi teror. “Meningkatkan kewaspadaan di Mako kepolisian, termasuk juga mengoptimalkan sistim penunjang lainnya,” ucap Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, SIK.,M.Med.Kom.

Optimalisasi dilakukan terhadap perangkat keamanan seperti lampu penerangan, kamera pengawas atau CCTV, portal dan tombol alarm.

Sikap waspada mesti diperlihatkan pula saat anggota Korps Bhayangkara yang berseragam sedang bertugas maupun tidak. Begitu juga ketika anggota berseragam itu berada di tempat umum atau lokasi ibadah. Latihan dan simulasi antisipasi teror pun telah dilakukan Polres Kotabrau dan Polsek Jajaran.

Dengan adanya simulasi ini diharapkan anggota dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat berupa penyerangan, serta kemampuan anggota Polres Kotabaru khususnya Polsek PLU diharapkan meningkat dan cekatan ketika menyergap, melumpuhkan maupun menangkap pelaku teror,” kata Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, SIK.,M.Med.Kom.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2017 0 komentar-komentar

Wadir Binmas Polda Kalsel Siaran “Hallo Polisi” Sampaikan Pesan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Siaran Radio ‘’Hallo Polisi’’ dan Polisi Menyapa menjadi media alternatif dalam menyosialisasikan Peran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Sebab, sebagian besar masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat ini masih gemar mendengarkan siaran radio.

Dalam kesempatan siaran radio bersama Wadir Binmas Polda Kalsel AKBP Tri Wahyudi, S.IK. MH, didampingi Kasubdit Bin Tibluh Dit Binmas Polda Kalsel AKBP Katwandi serta Kasubbid Penmas Humas Polda Kalsel Kompol Parwita dipandu oleh Surya penyiar Radio RRI Banjarmasin, melakukan dialog interaktif tentang Kamtibmas secara umum dan peran Bhabinkamtibmas di Desa, Kamis (4/8/2017) pukul 09.00 bertem[at di Studio RRI Pro 1 Banjarmasin.

Wadir Binmas Polda Kalsel AKBP Tri Wahyudi, S.IK. MH, menyampaikan, Peran aktif media elektronik seperti siaran radio menjadi solusi guna menyampaikan pesan Kamtibmas yang efektif.

‘’Mengenai siaran radio kita gunakan metode interaktif dengan pendengar,’’ kata Wadir Binmas Polda Kalsel AKBP Tri Wahyudi, S.IK. MH.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2017 0 komentar-komentar

Tim Gabungan Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 1.175 Slop Rokok Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 1.175 (Seribu seratus tujuh puluh lima) Slop dari berbagai macam merk rokok tanpa cukai/cukai bermasalah berhasil diamankan oleh Tim Gabungan terdiri dari Unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Banjarmasin Tengah, Rabu (2/8/2017) pukul 13.30 wita.

Rokok tanpa cukai/cukai bermasalah itu ditemukan di tiga lokasi berbeda yakni : Jalan Pasar Baru Toko Normas Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin (milik Ernawati), Jalan Pasar Baru Toko Kaspul Normas Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin (milik Kaspul Anwar) dan di Jalan Pasar Baru Toko Aseng Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin (milik Surya Pualam).

Penggerebekan berawal setelah sebelumnya Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah menerima info dari masyarakat bahwa ada yang menjual rokok tanpa cukai/cukai bermasalah di tiga lokasi tersebut. Kemudian dari info tersebut Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaandi 3 (tiga) tempat/lokasi itu di temukan rokok tanpai cukai/cukai bermasalah.

Kemudian barang bukti beserta pemilik selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatan ketiga pelaku dikenakan pasal 54 Jo Pasal 29 (1) UU No.29 tahun 2007 perubahan UU No.11 tahun 2005 tentang Cukai.

Pelaku Ernawati (47 tahun) diketahui warga Jalan Keramat Basirih Rt.09 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, sedangkan Kaspul Anwar (47 tahun) warga Jalan Seberang Mesjid Rt.02 No.12 Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Surya Pualam  (54 tahun) warga Jalan Manggis Gg. Apel No.20 Rt.12 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dilokasi pertama milik Ernawati, Tim Gabungan menemukan 567 Slop dengan rincian : 70 slop merk Millioner, 240 Slop Merk Patriot, 25 slop Merk Bidi, 21 slop Merk Naxan Mentol, 8 slop Gudang Djati 20, 5 slop Go Mild, 18 slop Dus Rolling, 20 slop Surya Putra Bold dan 160 Frend.

Sementara di dua lokasi berbeda yakni milik pelaku Kaspul Anwar petugas menemukan 514 Slop dengan rincian : 9 Ball merk Surya Putra, 95 Slop merk Milioner, 33 slop merk Bidi, 32 slop merk Frend, 6 slop merk Grand, 42 slop merk Latte, 30 slop merk Excelent, 90 slop Go Mild, 60 slop merk Gudang Jati, 99 slop merk Bossini, 7 slop Putra Surya, 9 slop R9, 1 slop Ar Mour, dan 1 slop Patriot, sedangkan dari lokasi milik pelaku Surya Pualam ditemukan 94 Slop diantaranya : 2 slop Merk Rolling, 6 Slop Merk Amour 15, 76 slop Merk Eskibar 20.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/08/2017 0 komentar-komentar

Polwan Polres Batola Naik Kelotok Susuri Sungai Wilayah Pesisir, Santuni Lansia Kurang Mampu

oleh Humas Polda Kalsel 04/08/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Raut gembira tampak di wajah Maskam. Betapa tidak, nenek dengan kondisi perekonomian yang cukup sulit ini mendapat kejutan dari Polisi Wanita Polres Barito Kuala, Kamis (3/8/2017).

Rombongan Polwan Polres Batola yang tengah merayakan Hari Jadi Ke-69 Polwan ini datang memberikan bingkisan kepada Maskam. Pemberian bingkisan ini juga menandai bakti sosial kepada masyarakat di momen hari jadi tersebut.

Kepada rombongan Polwan, Maskam mengaku tidak menyangka akan dikunjungi, apalagi untuk menuju rumahnya sekitar Desa Batola Polwan Batola harus menyeberang sungai dengan menggunakan sampan bermesin alias kelotok.

Menurut AKP Winda Adhiningrum, senior Polwan di Polres Batola, bakti sosial yang mereka lakukan bertujuan untuk saling berbagi terhadap sesama. Selain aksi ini juga dimaksudkan agar Polwan bisa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Pelaksanaan baksos ini mempunyai tujuan berbagi kebahagian terhadap sesama. Hal ini dapat menjadikan sebuah motivasi untuk anggota Polri, khususnya Polwan untuk lebih peduli, dan menjadikan Polwan lebih baik ke depannnya, juga turut serta dalam mengamankan NKRI,” pungkas Winda.

04/08/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip