Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Polsek Tabunganen Ciduk Pengedar 2.430 Pil “Jin”

oleh Humas Polda Kalsel 23/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel


Dipimpin Kapolsek Tabunganen Iptu Prastya Yana W. S. S.I.K.,, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tabunganen berhasil menciduk pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin edar, Jumat (21/7/2017) pukul 21.15 wita.

Mereka yang diamankan yakni JN (25 tahun) dan HM (22 tahun) keduanya kakak beradik warga  Desa Kuala Lupak Rt.02 Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola.

Dalam penangkapan terhadap pelaku tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa Obat Carnophein/Zenith sebanyak 2.430 (dua ribu empat ratus tiga puluh) butir, tas kain Levis warna biru dan HP merk i-Cherry warna hitam biru toscha.

Peristiwa penangkapan terhadap HM terjadi di rumahnya di Desa Kuala Lupak Rt.02 Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala pada Jumat malam (21/07/2017) sekitar pukul 21.15 Wita. Di TKP petugas menemukan barang bukti berupa sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis obat Carnophen atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat Zenith sebanyak 2.430 butir yang disimpan di dalam sebuah tas levis berwarna biru.

Dalam kegiatan penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Tabunganen Iptu Prastya Yana W. S. S.I.K., S.H, tersebut petugas awalnya ingin menangkap JN (25 th) yang merupakan pelaku utama dan adalah kakak kandung dari HM, namun JN dan HM kabur ke empang dan dilakukan pengejaran oleh petugas hanya HM yang berhasil tertangkap sedangkan JN melarikan diri. Selanjutnya HM beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tabunganen guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tabunganen Iptu Prastya Yana W. S. S.I.K., S.H, mengungkapkan “HM yang berhasil kami tangkap tadi malam adalah adik kandung dari JN yaitu pelaku utama pengedar zenith yang menjadi Target Operasi Polsek Tabunganen. Namun pada saat proses penangkapan hanya HM yang berhasil tertangkap sedangkan JN melarikan diri.

“Kami berusaha memutus setiap mata rantai peredaran obat zenith tersebut, karena apabila dibiarkan akan semakin banyak dan meresahkan masyarakat. Satu kata, SIKAT HABIS”, tegasKapolsek Tabunganen Iptu Prastya Yana W. S. S.I.K., S.H.

Kapolsek Tabunganen menambahkan “dengan gencarnya operasi pengungkapan kasus peredaran obat – obatan berbahaya yang dilakukan Kepolisian khususnya oleh Polsek Tabunganen, saat ini telah membuat peredarannya semakin hari semakin berkurang di wilkum Polsek Tabunganen. Upaya perburuan terhadap para pengedar akan terus dilakukan untuk memberantas habis obat – obatan berbahaya yang beredar di wilayah Kecamatan Tabunganen.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/07/2017 0 komentar-komentar

Satnarkoba Polres Batola Gagalkan Pengedaran Zenith dan Dextro

oleh Humas Polda Kalsel 23/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Juliadi alias Ijul bin (Johani (Alm) (45 tahun) warga Desa Sekata Baru Rt.17 Kecamatan Tamban Kabupaten Batola tidak dapat berkutik ketika anggota Satuan Narkoba  Kepolisian Resort Barito Kuala (Satnarkoba Polres Batola) menangkapnya karena kedapatan memiliki obat-obatan jenis Zenith/Carnophen dan Dextro siap edar.

Penangkapan dilakukan setelah petugas dari Satnarkoba Polres Batola lebih dulu melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sekata Baru Rt.17 Kecamatan Tamban Kabupaten Batola, Jumat (21/7/2017) pukul 18.00 wita.

Selain mengamankan pelaku, anggota Satnarkoba Polres Batola juga berhasil mengamankan barang bukti berupa  163 butir Obat Zenith/ Carnophein,  86 butir Pil Dextro,  Uang tunai sebesar Rp.217.000,-, dan  1 buas tas selempang merk Polo Army warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Sat Narkoba Polres Batola guna di proses lebih lanjut. Sebagaimana diketahui “Menjual / mengedarkan obat-obatan jenis Carnophen/zenith tanpa ijin sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/07/2017 0 komentar-komentar

Berusaha Melarikan Diri, Mastur Akhirnya Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 23/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kendati sudah berulang kali dilarang, masih ada saja warga yang menangkap ikan dengan cara sentrum. Pada hari Sabtu (22/7/2017) pukul 05.00 wita, ketika anggota Polsek Cerbon melaksanakan patroli di sepanjang Sungai poros yang terletak di Desa Bantuil Rt.03 Kecamatan Cerbon Kabupaten Batola, petugas melihat seseorang mencurigakan di Sungai poros dengan menaiki sampan. Kemudian petugas memanggilnya namun orang tersebut kemudian melarikan diri, dan selanjutnya dilakukan pengejaran dan didapati orang tersebut adalah pelaku yang sedang melakukan penyetruman ikan.

Pelaku bernama Mastur alias Dimas bin Barjo (42 tahun) warga Anjir Talaran Rt.04 Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola tidak berkutik saat polisi menggiringnya ke Mapolsek Cerbon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu)  Buah Sampan dengan panjang 5 meter lebar 0,5 meter, lengkap dengan mesinnya merk MJ warna biru, 1 (satu) set alat setrum terdiri dari sebuah dynamo, kondensor dan kabel warna merah panjang 4,5 meter, stik bambu panjang 2 meter yang ujungnya ada lingkaran dari tembaga dan jaring serta penjepit listrik, 3 buah accu merk yuasa dan merk incoe, 5 kg ikan hasil penyentruman, dan  1 (satu) buah senter merk qunba.

Sebagaimana diketahui penyentruman ikan dapat merugikan masyarakat, karena populasi ikan terus berkurang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat sesuai perbuatannya yakni penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 84 ayat (1) UU RI No.31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI No.45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 2004 tentang Perikanan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/07/2017 0 komentar-komentar

Perawat Puskesmas di HST Nyambi Jualan Pil Zenith, 80 Ribu Pil Zenith Berhasil Disita

oleh Humas Polda Kalsel 23/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seorang perawat yang bertugas di salah satu Puskesmas di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hamsyah (40), berbisnis Zenith. Di rumah warga Desa Hulu Rasau RT 3 Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah ini ditemukan 800 kotak Zenith atau 80.040 butir pil Zenith.

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, bekerja sama dengan Satnarkoba dan Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah, membekuk Hamsyah, Sabtu (22/7) sekitar pukul 04.00 Wita. Hamsyah langsung dibawa ke Mapolres HST bersama barang bukti 80.040 butir Zenith.

Saat menjalani pemeriksaan, Hamsyah stres berat. Beberapa kali dia meminta temani penyidik dan Polwan ke toilet. Bahkan Hamsyah menunjukkan sikap tak bersahabat kepada wartawan. Dia meminta wartawan keluar dari ruangan. “Saya lagi pusing dan stres,” ujarnya.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, melalui Kepala Urusan Operasional Satres Narkoba Polres HST Andriharto mengatakan pascapenangkapan Hamsyah stres berat. “Kami sendiri masih kesulitan memintai keterangan. Hamsyah tak mau makan,” ujarnya.

Andriharto mengatakan Hamsyah sempat menceritakan bahwa dia nekat berbisnis Zenith karena terlilit utang ratusan juta rupiah.

“Dia (Hamsyah) mengaku ditipu mantan suaminya. Dia tak sanggup melunasi utangnya, karena gajinya sendiri sebagai PNS sudah habis untuk bayar utang. Rumah yang ditempati bersama anak-anaknya sudah ditawarkan untuk di jual, namun belum laku. Sedangkan dia sendiri harus menanggung biaya hidup dua orang anak yang masih sekolah,” ujar Andriharto.

Mengenai asal barang, Andriharto mengatakan Hamsyah mengaku dipasok dari Amuntai, Hulu Sungai Tengah. “Berdasarkan catatan Polres HST, dia seorang residivis atau pernah terjerat kasus yang sama, yaitu mengedarkan Zenith sekitar Juni 2016 lalu,” ujarnya.

Kasatres Narkoba Polres HST AKP Purnoto mengatakan pada tahun itu Hamsyah dibekuk Satnarkoba Polres HST. “Saat itu kami menyita barang bukti berupa 5.471 butir Zenith/Carnophen. Barang bukti itu ditemukan rumah Hamsyah. Oleh Pengadilan Negeri Barabai, Hamsyah divonis empat bulan penjara,” ujarnya.

Dalam penggerebekan kali ini, kata Purnoto, tim gabungan Polres HST dan BNNP Kalsel menemukan barang bukti di dapur rumah tersangka. “Zenith itu ditaruh di jejeran meja kompor,” ujarnya.

Purnoto menyebutkan, meski dia seorang perawat, tak ada alasan untuk memiliki obat tersebut. Apalagi dalam jumlah banyak.

“Masyarakat sering menyaksikan ada jual beli di rumah Hamsyah. Sehingga diduga keras dia seorang pengedar,” ujarnya.

Warga Barabai, Mulyadi, berharap Hamsyah mendapat hukuman lebih berat untuk memberi efek jera. “Apalagi dia ASN di bawah Dinkes, yang mestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, “ ujarnya.

Apa pun alasannya, kata Muliyadi, mengedarkan obat yang dilarang beredar tak bisa dibenarkan.”Dampaknya sangat buruk bagi sumber daya manusia di negeri ini,” ujarnya.

23/07/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Sita 2 Ribu Pil Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 23/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsekta Banjarmasin Selatan menyita 2.070 butir obat daftar G merek Zenith atau Carnophen dari seorang pengedar di kota setempat.

“Tersangka Ahmad Fauzi alias Ipal (42) ditangkap di rumahnya pada Jumat (21/7) sekitar pukul 19.00 Wita, karena menyimpan Zenith,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa sering terjadi transaksi obat Zenith di sekitar rumah tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan, pada saat yang tepat petugas menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam di dalam kamar.

Warga yang beralamat di Jalan Tatah Bangkal / Padat Karya RT 32, RW 02 Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kini dijerat penyidik Pasal 197 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh itupun mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Anjar pun kembali menegaskan akan terus perang memberantas peredaran Zenith hingga kota ini bersih dari obat yang sudah dicabut izin edarnya tersebut.

“Kami imbau masyarakat untuk turut berperan serta dalam upaya pemberantasan Zenith dengan selalu memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui ada peredaran Zenith di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkas Kapolresta.

23/07/2017 0 komentar-komentar

Logo Palu Arit di Wallpaper KFC Banjarmasin Ditelisik Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 23/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin melakukan kroscek adanya logo palu arit yang terdapat di Restauran Kentucky Fried Chicken (KFC) di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin, kota setempat “Anggota piket gabungan fungsi melakukan kroscek di KFC dan didapat benar adanya logo palu arit pada backdrop wallpaper yang menempel pada dinding tengah tangga naik lantai 2 KFC,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.

Menurut Anjar, awalnya informasi didapat melalui media WhatsApp Messenger Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Bunga Bripka Samsurrizal yang mana mendapatkan info melalui Bhabinsa Kelurahan Kebun Bunga Sertu Bahruddin tentang adanya logo palu arit pada backdrop bagian dalam ruang KFC samping flyover tersebut.

Berdasarkan keterangan Manager KFC Nur Syarifudin, ungkap Anjar, bahwa backdrop wallpaper yang bergambar palu arit tidak mengetahui persis adanya gambar tersebut.

Namun didapat informasi oleh manager tersebut bahwa pemasangan backdrop wallpaper dipasang pada saat grand opening pembukaan KFC pada tanggal 26 Desember 2012 oleh tim marketing dari pusat Jakarta.

“Backdrop wallpaper dipasang seluruh Indonesia yang grand opening KFC buka pada tahun 2012 dan tahun berikutnya berbeda lagi tema backdropnya,” papar Anjar.

Untuk tema backdrop wallpaper sendiri, dianggap oleh marketing KFC hanya sebagai gambar perpustakaan secara umum. Adapun tulisan bergambar palu arit terdapat pada gambar buku dengan judul “RUSSIAN AND SOFIET EDUCATION 1731- 1991”.

“Keterangan Manager KFC Ahmad Yani, awal tahun 2017 sudah meminta penggantian backdrop tersebut namun sudah dua kali meminta penggantian tetapi belum diberikan penggantian oleh pihak KFC pusat,” tutur Anjar.

23/07/2017 0 komentar-komentar

Ditpolair Polda Kalsel Lakukan Bersih-bersih Sungai Jalan Veteran

oleh Humas Polda Kalsel 23/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran kepolisian perairan, baik itu dari Ditpolairud Polda Kalsel dan Satpolairud Polresta Banjarmasin ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan Babarasih Kota Banjarmasin Jilid II, Sabtu (22/7/2017) pagi. Melakukan pembersihan sungai yang ada di sepanjang Jalan Veteran. Kegiatan aksi bersih sungai juga pernah dilakukan Kapolda Kalsel dengan membersihkan sungai depan Mesjid Raya Sabilal Muhtadin.

Beserta intansi pemerintahan, perwakilan masyarakat, BPK/PMK, komunitas dan beberapa perwakilan dari sekolah mereka ikut berpartisipasi untuk bersih-bersih di sepanjang Jalan Veteran Banjarmasin.

Kegiatan dengan tema Bacangkal Membarasihi Banua adalah kegiatan yang digelar Pemko Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Hermansyah.

23/07/2017 0 komentar-komentar

Polsek Banjarbaru Timur Ciduk Pria Paruh Baya Simpan Ribuan Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 22/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seorang pria paruh baya berinisial AH (50) tidak bisa berbuat banyak ketika anggota Polsek Banjarbaru Timur menangkapnya saat kedapatan menyimpan ribuan pil Charnophen/Zenith atau dikenal dengan sebutan pil “jin” tanpa izin edar di Jalan H. Mistar Cokrokusumo Lukaas Rt.29 Rw.09 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Jumat (21/7/2017) pukul 23.00 wita.

Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi, S.H., mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari Polsek Banjarbaru Timur saat menggelar patroli Unit Kecil Lengkap (UKL) dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang laki – laki Berinisial SP dan HM dilokasi tempat keduanya bekerja sebagai penjaga alat berat di Jalan H. Mistar Cokrokusumo Lukaas Rt. 29 Rw.09 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, anggota Polsek Banjarbaru Timur menemukan obat sediaan farmasi jenis Carnophen/zenith sebanyak 3 box atau 300 butir disekitar lokasi tersebut, saat ditanya oleh petugas keduanya mengaku, kalau obat Carnophen/zenith tersebut ternyata milik pelaku AH (50).

Selanjutnya, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku AH (50) dirumahnya Jalan H. Mistar Cokrokusumo Lukaas Rt.29 Rw.09 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Dirumah tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku AH (50), saat ditanya petugas, ternyata pelaku AH (50) mengaku masih menyimpan obat Carnophen/zenith di hutan disekitar lokasi TKP pertama, selanjutnya petugas bergegas kembali ke TKP pertama dan berhasil mengamankan barang bukti obat Carnophen/zenith sebanyak 10 box atau 1000 butir.

Dari total keseluruhan petugas berhasil mengamankan obat sediaan farmasi Carnophen sebanyak 13 box atau 1300 butir.

Akibat perbuatanya tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarbaru Timur guna proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana – Polres Banjarbaru

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/07/2017 0 komentar-komentar

Kapolres Tala Turut Memeriahkan Gowes Pesona Nusantara Etape Tanah Laut 2017

oleh Humas Polda Kalsel 22/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Tanah Laut yang dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, beserta Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Nensi Sentot Adi Dharmawan, para Pejabat Utama Polres Tanah Laut  dan para personel Polres Tanah Laut ikut memeriahkan Gowes Pesona Nusantara Etape Tanah Laut tahun 2017, yang bertempat di Halaman Depan Lapangan Pertasi Kencana Pelaihari Jalan A. Syairani Komplek Perkantoran Gagas Kecamatan Pelaihari, Sabtu (22/7/2017) sejak pukul 06.00 wita.

Acara Gowes Pesona Nusantara, dilaksanakan serentak tanggal 22 Juli 2017 di tiga kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah Gowes Pesona Nusantara 2017 di Kalimantan Selatan yang ditunjuk Kementerian Pemuda dan Olahraga RI sebagai tuan rumah yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

Acara ini pun tidak lepas dari Pengamanan aparat kepolisian, selain dihadiri AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, beserta Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Nensi Sentot Adi Dharmawan, para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, juga turut hadir Menteri Pemuda dan Olah Raga H. Imam Nahrawi, S.Ag, yang mewakili Gubernur Kalsel, Bupati Tanah Laut H. Bambang Alamsyah, ST, beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Laut, Wakil Bupati Tanah Laut H. Sukamta, Sekda Kabupaten Tanah Laut Drs. H. Syahrian Nurdin, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Laut, Kepala SKPD Kabupaten Tanah Laut, Unsur Forkopimcam se Kabupaten Tanah Laut, Tokoh Masyarakat Kabupaten Tanah Laut, para ASN dan Guru di lingkungan Pemda Kabupaten Tanah Laut, Tokoh Pemuda Kabupaten Tanah Laut, para pelajar dari TK, SD, SMP dan SMA se Kabupaten Tanah Laut, para Goweser dari Kabupaten se Provinsi Kalsel maupun luar provinsi Kalsel yang berjumlah kurang lebih 7.000 (tujuh ribu) peserta.

Acara tersebut telah menjadi sarana yang efektif untuk mengajak masyarakat berolahraga sekaligus mengenal budaya Indonesia dan pesona Indonesia khususnya wilayah Kalimantan Selatan terutama Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Kegiatan ini telah memberikan gairah baru di tengah-tengah menipisnya rasa kebangsaan dan rapuhnya semangat kebinekaan.

Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu dari tiga daerah di Kalimantan Selatan yang menjadi tuan rumah dalam kegiatan Gowes Pesona Nusantara 2017.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/07/2017 0 komentar-komentar

Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Polresta Banjarmasin Bersama Dishub Kota Banjarmasin Sosialisasikan Tentang “Pungli dan Premanisme” Di Perparkiran Kota Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 22/07/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Tipikor Polresta Banjarmasin dipimpin Kasat Reskim Polresta Banjarmasin yang diwakili Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi kepada Pengelola Parkir Kota Banjarmasin tentang “Pungli dan Premanisme”  di perparkiran Kota Banjarmasin, Sabtu (22/7/2017) pukul 10.00 wita bertempat di Aula BKD Pemko Banjarmasin.

Kegiatan yang dihadiri 150 orang pengelola parkir Kota Banjarmasin tersebut mencapai beberapa kesepakatan, diantaranya : Dalam melakukan pungutan parkir harus sesuai Perda, para pengelola parkir bersedia menertibkan juru parkir yang nakal memungut parkir diluar ketentuan, baju rompi juru parkir yang semula warna hijau akan diganti rompi warna orange, tiap-tiap lokasi parkir yang ada ijin resmi dari Dishub akan dipasang plang bertuliskan ijin parkir serta tarifnya.

Dengan adanya beberapa kesepatan yang disepakati tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik baik dalam bentuk jasa ataupun perizinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan, target waktu penyelesaian dan tarif biaya yang harus dibayar sesuai peraturan perundang-undangan dan menghapuskan serta meniadakan Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik.

Perlu diketahui istilah lain yang dipergunakan oleh masyarakat mengenai pungutan liar atau pungli adalah uang sogokan, uang pelicin, salam tempel dan lain lain.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

 

22/07/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip