Sekilas Info
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Irwasda Polda Kalsel Buka Rakernis Persiapan Kunker Anggota DPR RI ke Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs Djoko Poerbo Hadijojo MSi didampingi Karo Ops Polda Kalsel Kombes Drs Budi Sapto Irwanto SH membuka rakenis guna membahas rencana kunjungan kerja anggota DPR RI ke Polda Kalsel.  Acara rakernis di Aula Rupatama Polda Kalsel juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalsel.

24/05/2017 0 komentar-komentar

OPINI: Menjemput Kepatuhan Berlalu-lintas

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

KOMPOL DYDIT DWI SUSANTO, SIK, M.Si (KASI DIKMAS SUBDIT DIKYASA DITLANTAS POLDA KALSEL)

oleh : Kompol Dydit Dwi Susanto, S.IK M.Si 

Keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia pada umumnya terhadap  hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan, hal ini apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan disegala bidang.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan tentang Kamseltibcarlantas, Polri bersama Stake Holder telah menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Tahun 2011-2035 sebagai tindak lanjut dari program Decade of Action for Road Safety 2011-2020 atau Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertujuan untuk mengurangi korban meninggal dunia akibat laka lantas pada tahun 2020 sebesar 50%. Para penyelenggara LLAJ diharapkan mampu membangun dan menyelenggarakan sistem yang terpadu yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) melalui 5 (lima) pilar yaitu : (1)  Manajemen Keselamatan Jalan  (2) Jalan yang berkeselamatan  (3)  Kendaraan yang berkeselamatan  (4) Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan (5) Penanganan korban pasca kecelakaan.

            Sebagai tindak lanjut dan penjabaran kebijakan pemerintah, maka Polri sebagai leading sectornya melaksanakan berbagai upaya dalam mewujudkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Berbicara tentang Kepatuhan berlalu lintas masyarakat sangatlah kompleks. Menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul Pokok-Pokok Sosiologi hukum disampaikan bahwa, salah satu hal penting yang harus diketahui demi terwujudnya efektivitas hukum dalam masyarakat ialah kepatuhan dan kesadaran hukum dari warga masyarakat. Untuk menciptakan kepatuhan berlalu lintas bukan hal yang mudah. Menurut Faturochman yang yang dikutip dari http://fatur.staff.ugm.ac.id ada tiga faktor yang terlibat dalam proses menciptakan kepatuhan. Pertama adalah orang yang menjadi sasaran dalam hal ini pengendara, kedua sumber atau pemegang kekuasaan dalam hal ini polisi dan aparat lainnya, dan ketiga kondisi yang ada saat itu.

Selain itu, mengutip pendapat ahli psikologi Herbert Kelman dalam tulisannya Compliansce, Identification, and Internalization bahwa ada 3 bentuk ketaatan/kepatuhan hukum yaitu Ketaatan yang bersifat compliance, yaitu jika seseorang taat terhadap suatu aturan hanya karena ia takut terkena sanksi. Ketaatan yang bersifat identification, yaitu jika seseorang taat terhadap suatu aturan hanya karena takut hubungan baiknya dengan seseorang menjadi rusak. Ketaatan yang bersifat internalization, yaitu jika seseorang taat terhadap suatu aturan benar-benar karena ia merasa aturan itu sesuai dengan nilai-nilai intrinsik yang dianutnya. Dengan kata lain, mengetahui adanya tiga jenis ketaatan diatas, maka tidak dapat dijadikan patokan atau ukuran bahwa suatu aturan atau undang-undang sebagai bukti efektifnya suatu aturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, masih mengutip pendapat ahli psikologi Herbert Kelman dalam tulisannya Compliance, Identification, and Internalization bahwa agar tumbuh kepatuhan, terutama dalam mewujudkan kepatuhan berlalu lintas, maka polisi harus memiliki sedikitnya dua kekuatan (power). Pertama kekuatan memaksa (coercive power), dan kedua kekuatan pengukuh (reward power). Kekuatan pemaksa pada prinsipnya sudah dimiliki oleh polisi. Polisi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas pokok dalam memelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum. Selain tugas pokok, Polri juga memiliki kewenangan yang begitu luas. Namun diperlukan pengawasan dan pengendalian yang ekstra agar kewenangan yang dimiliki tidak disalahgunakan oleh oknum anggota Polri yang pada ujungnya akan merugikan dan menyakiti masyarakat serta berdampak pada citra Polri.

Kemudian Polri saat ini juga sedang berupaya untuk memperkuat kekuatan pengukuh dengan melakukan peningkatan pelayanan dan penegakkan hukum yang lebih manusiawi berlandaskan HAM, Polisi penolong masyarakat, Polisi Ramah dan sebagainya yang pada intinya adalah merebut kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Namun besarnya kekuatan memaksa dan kecilnya kekuatan pengukuh yang dimiliki polisi menyebabkan perilaku polisi kurang disenangi oleh masyarakat. Idealnya adalah kekuatan pengukuh lebih besar daripada kekuatan memaksa. Dengan sumber daya manusia, anggaran dan sarana prasarana yang dimiliki sekarang, polisi memiliki wibawa yang tinggi di hadapan masyarakat. Yang perlu ditingkatkan adalah citra positif. Salah satu caranya adalah dengan memperbesar pemilikan kekuatan pengukuh.

Secara teoritis, kepatuhan bisa terwujud apabila kondisi telah dikuasai. Namun, faktanya dilapangan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas tetap relatif tinggi. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat adalah rasio jalan dengan jumlah pengendara, ketidaksabaran di jalan, kelengkapan rambu-rambu lalu lintas yang masih minim, lampu pengatur jalan yang tidak berfungsi dengan baik dan sebagainya menjadi sumber keluhan terus. Berbagai keluhan dan kekurangan tersebut bisa dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran di kemudian hari. Idealnya bila peraturan-peraturan lalu lintas tidak sekedar dipatuhi tetapi juga harus diinternalisasi atau diyakini dan dipatuhi. Apabila orang telah menginternalisasi peraturan, maka dia akan sangat mematuhinya setiap saat, baik ada petugas atau tidak. Sebab bila ia melanggar apa yang sudah diinternalisasi, maka akan timbul konflik dalam dirinya, pada umumnya orang berusaha menghindari konflik-konflik. Agar peraturan bisa diinternalisasi maka diperlukan lebih banyak usaha yang sudah barang tentu harus ada sinergitas antara Polri dengan masyarakat serta stake holder. Selain itu, perlu dukungan dan peran serta masyarakat serta stake holder lainnya dalam mewujudkan kepatuhan berlalu lintas. Karena dengan kepatuhan berlalu lintas maka pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Perlu diingat bahwa kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. Mari bersama-sama menumbuhkan kepatuhan dalam berlalu lintas sehingga terwujud kamseltibcar lantas.

*) opini ditulis oleh : Kasi Dikmas Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel)

 

***Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar

Kapolres HST Sambut Kunjungan Kerja Danrem 101 Antasari Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K, hadiri acara penyambutan Danrem 101 Antasari Kalsel Kolonel Arm M. Syafei Kasno, S.H. yang melakukan kunjungan kerja ke Kodim 1002 Barabai, Senin (22/5/2017) pukul 10.10 wita.

Kunjungan kerja ke daerah ini agar lebih dekat dan kenal dengan anggota jajarannya.

Usai upacara penyambutan, kegiatan pun di lanjutkan dengan ramah tamah terhadap Wakil Bupati HST H. A Chairiansyah, Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Danrem 101 Antarasi Kalsel Kolonel Arm M. Syafei Kasno, S.H. terhadap anggota Kodim 1002 dan Ibu Persit meminta untuk terus menjaga kesolidan di Kabupaten HST dengan menjalin kerja sama pada setiap instansi.

Giat dilanjutkan dengan Pelepasan Bibit Ikan Papuyu di lokasi Kolam Kodim 1002 Barabai oleh Danrem 101 Antasari Kalsel Kolonel Arm M. Syafei Kasno, S.H, dimana pada kesempatan tersebut mengatakan  berharap semoga ikannya cepat besar, biar bisa untuk olahraga memancing.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.sos, S.I.K menyampaikan bahwa dengan kedatangan Komandan Korem 101 Antasari mempererat tali silaturahmi antar POLRI dan TNI di wilayah hukum Polres HST agar makin solid kedepannya sampai tingkat bawah.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar

Polres HSS Gagalkan Pengiriman 40 Ribu ‘Pil Koplo’

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, berhasil mengagalkan 40.000 butir pil Double L atau Pil Koplo yang siap untuk diedarkan tersangka berinisial GH (36).

Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Sukendar Eka Ristiyan Putra melalui Kasat Narkoba AKP Maturidi di Kandangan, Selasa mengatakan puluhan ribu pil koplo dan double L tersebut diperoleh dari seorang penumpang bus yang singgah di Terminal Kandangan.

“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi, yang ditindaklanjuti anggota gabungan Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Sat Sabhara,” katanya.

Tim gabungan tersebut langsung mencegat bus yang ditumpangi tersangka yang merupakan warga Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, di terminal bus kandangan di Jalan. H. M Yusi, Kandangan.

Saat digeledah, ditemukan 40.000 butir jenis double L dan pil koplo dalam sebuah tas disamping tempat duduk tersangka.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskan, tersangka meletakkan tas berisi puluhan ribu butir tersebut di sebelah tempat duduknya, tersangka pun tak berkutik saat diamankan polisi dan mengakui tas itu barang bawaannya.

Tersangka mengakui pula bahwa puluhan ribu butir pil koplo tersebut hendak diantarkannya kepada pembeli di Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun niat untuk mendapatkan keuntungan dari jasa penjualan obat ilegal tersebut buyar seketika saat bus yang ditumpanginya berhenti di terminal Bus Kandangan.

Saat interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah menggeluti bisnis haram ini selama 5 bulan dan upah antara Rp1 juta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam melanggar Pasal 196 sub pasal 197 Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

24/05/2017 0 komentar-komentar

Operasi Patuh Intan, Dit Lantas Polda Kalsel Sudah Terbitkan 15.031 Surat Tilang

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di jajaran Polda Kalimantan Selatan menerbitkan 15.031 surat tilang (bukti pelanggaran) selama digelarnya Operasi Patuh Intan 2017.

“Jumlah penindakan tegas dengan sanksi tilang tahun ini meningkat dari Operasi Patuh Intan tahun 2016 lalu yang hanya 10.113 surat tilang,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, namun kuantitas tilang tersebut, bukannya tujuan yang ingin dicapai dalam Operasi Patuh. Melainkan dapat ditekankannya angka kecelakaan selama operasi berlangsung.

Jika melihat angka kecelakaan lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh, ada 16 kasus dengan korban meninggal dunia sembilan jiwa, berbanding 34 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 21 orang pada periode yang sama Operasi Patuh Intan tahun 2016, maka tujuan menekan angka kecelakaan dalam operasi kepolisian terpusat itu berhasil dicapai.

“Jadi bukan hanya penilangan, semua upaya dilakukan anggota Polantas mulai dari preemtif, preventif hingga penegakan hukum selama berlangsungnya operasi patuh, di mana tujuan akhirnya jelas untuk menekan terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas,” ucap Kapolda didampingi Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan.

Kapolda berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat pasca digelarnya operasi patuh. Bagi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau segera membikin agar kompetensi pengendara bersangkutan bisa diuji.

“Karena saat ujian teori dan praktek SIM bisa diketahui apakah si pemohon SIM layak dan terampil mengendarai kendaraan bermotor atau tidak,” tutur jenderal bintang satu itu.

Terus dikatakannya, Operasi Patuh Intan 2017 yang dimulai sejak 9 Mei sudah berakhir pada Senin (22/5). Selain sanksi tilang, polisi juga memberikan 2.915 kali teguran tertulis bagi pelanggar yang dinilai masih bisa ditolerir seperti tidak mengklik tali pengikat helm dan tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.

“Polda Kalsel berada di peringkat kelima tertinggi dalam pencapaian keberhasilan pelaksanaan operasi patuh tahun ini setelah Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya,” ujar Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kalsel AKBP Nur Khamid.

24/05/2017 0 komentar-komentar

Anggota Polres Balangan Dapat Pengetahuan Budidaya Ikan Dari PT Adaro Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejumlah anggota Polres Balangan mendapatkan pengetahuan tentang pembibitan dan budidaya ikan dari jajaran PT Adaro Indonesia di aula setempat.

Kabag Sumda Polres Balangan Kompol Joko Sudarmadi mengatakan melalui kegiatan ini akan menambah pengetahuan anggota terkait beternak ikan dengan baik dan mudah.

“Pemateri banyak menyampaikan masalah persilangan ikan nila dari bogor serta ikan nila belanda,” ujarnya.

Selain itu juga dipaparkan mengenai cara mengatur pakan serta cara membudidayakannya.

“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan lebih tentang beternak ikan,” pungkasnya.

24/05/2017 0 komentar-komentar

Reaksi Cepat Polres HST Tangkap Pengedar Obat Daftar G

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kerja keras yang dilakukan jajaran Satuan Resnarkoba Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barabai membuahkan hasil.

Terbukti dengan ditangkapnya SR (55) warga Jalan Sarigading Desa Banua Budi RT.03/01 Kecamatan Barabai Kabupaten HST yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan obat daftar G jenis carnophen/zenith, Selasa (23/5/2017) pukul 14.00 wita, di Desa Banua Budi tepatnya pinggir Jalan Lingkar Walangsi Kapar.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah tas jinjing plastik yang didalamnya berisi 440 (empat ratus empat puluh) butir obat jenis carnophen/zenith dan uang tunai senilai Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) serta 1 (satu) unit kendaraan honda supra warna biru hitam DA 2756 E.

Kejadian bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan lingkar walangsi kapar sering terjadi transaksi obat carnophen kemudian dilakukan penyelidikan, benar SR dihentikan petugas saat mengendarai kendaraan Supra DA 2756 E dan ditemukan tas jinjing yang digantung dibagian stang sebelah kanan setelah di geledah didalamnya berisi obat carnophen sebanyak 440 (empat ratus empat puluh) butir dan uang tunai hasil penjualan obat senilai Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah).

Mendapatkan hasil tersebut, pelaku langsung dibawa personel ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya S. Sos, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Purnoto, S.H, mengatakan penangkapan tersebut ini sebagai respon cepat yang dilakukan jajarannya menanggapi laporan dari masyarakat atas marak peredaran carnophen/zenith yang sangat meresahkan masyarakat Barabai.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar

Rela Masuk Kolong Rumah, Personel Polres HST Ungkap Peredaran Carnophen

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan respon yang cepat kepada masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah kota maupun pelosok Kecamatan.

Ini dibuktikan dengan ditangkapnya MD (28) warga Desa Semanggi Rt.03 Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST. yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan obat daftar G Carnophen, Senin (22/5/2017) pukul 23.00 wita.

Pelaku MD ditangkap di Desa Ilung Tengah Rt.03 / I Kelurahan Semanggi Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST dengan barang bukti yang diamankan 48 (empat puluh delapan) butir obat jenis Carnophen/zenith beserta uang tunai senilai Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Kejadian bermula saat petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di desa Ilung tengah tepatnya di depan kios Idah sering terjadi transaksi jual obat jenis Carnophen/zenith.

Menanggapai informasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan lokasi sekitar kios Idah, pemeriksaan membuahkan hasil, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 48 (empat puluh delapan) butir obat jenis charnophen/zenith di samping bawah kolong rumah dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan obat charnophen/zenith sejumlah Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya pelaku MD langsung dibawa ke Polres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Purnoto, S.H, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa tertangkapnya tersangka berasal dari laporan masyarakat, dan dengan cepat Tim Resnarkoba Polres HST membekuk pengedar obat daftar G tersebut dimana tersangka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan obat di kolong rumah.

 

Penulis : Achmad Wardana –  Humas HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar

Kapolres Balangan Jalin Silahturahmi Dengan Tokoh Dayak Awayan dan Tebing Tinggi

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mempererat hubungan masyarakat terutama tokoh agama dan tokoh adat dengan Polri terus ditingkatkan, kali ini Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.I.K mendatangi langsung para tokoh berpengaruh di Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.

Rombongan Kapolres Balangan yang didampingi Kasat Shabara, Kasat Intelkam dan Kapolsek Awayan serta Danramil Awayan mengunjungi Ketua PC NU KH. Abdul Mugni.

Dalam silaturahmi dengan Ketua PC. NU ini, Kapolres menyampaikan situasi saat ini terutama di Jakarta sedang terjadi peningkatan suhu politik, hal ini merupakan residu dari Pilkada DKI 2017.

Berbagai isu politik diangkat ke publik sehingga menjadi trend di setiap daerah yang berdampak pada Kamtibmas.

“NU merupakan salah satu organisasi islam terbesar yang selama ini telah berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa terutama dalam hal kebhinekaan, sehingga dukungan serta peran aktifnya sangat berpengaruh terhadap stabilitas keamanan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Menjaga keutuhan, ketertiban dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Balangan juga dijanjikan oleh Ketua PC NU KH Abdul Mugni.

Menurutnya NU Balangan menyatakan sikap dan siap untuk mendukung Polres Balangan dalam menjaga kebhinekaan serta persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di Kabupaten Balangan.

Selesai mengunjungi Ketua PC NU, Kapolres Balangan beserta rombongan merambat naik menuju ke rumah Kepala Dewan Adat Dayak Pitap, Ali Udar di desa Langkap Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres meminta kepada Dewan Adat yang merupakan salah satu lembaga adat Kabupaten Balangan bersama-sama Polri menjaga kebhinekaan serta persatuan dan kesatuan bangsa, demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Balangan.

Ketua Dewan Adat Dayak, Ali Udar bersama segenap masyarakat Dayak Pitap mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan Kapolres Balangan dan siap mendukung stabilitas keamanan di Kabupaten Balangan.

24/05/2017 0 komentar-komentar

Tim Biddokkes Polda Kalsel Lakukan Pendampingan Otopsi Temuan Mayat Bayi Perempuan Tanpa Identitas

oleh Humas Polda Kalsel 24/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di ruang forensik RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (22/5/2017) pukul 21.00 – 22.30 wita, Tim Biddokkes Polda Kalsel bersama Penyidik Polres Banjarbaru dipimpin Kanit Sektor Banjarbaru Barat Ipda Made T S.P, Stk beserta 3 orang penyidik pembantu melaksanakan kegiatan otopsi mayat bayi perempuan tanpa identitas Mrs.X, di RSUD Ulin Banjarmasin.

Seperti diketahui mayat bayi perempuan tanpada identitas tersebut ditemukan di Jalan A.Yani Km.30.200 Gang Mulia Rt.13 Rw.02 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Pelaksanaan giat otopsi tersebut dipimpin langsung Dr. Mursad Abdi, Sp.F.

Tim Biddokkes Polda Kalsel melalui Ipda Supriadi, menyampaikan bahwa otopsi dilakukan untuk mengetahui identitas mayat bayi, guna keperluan penyelidikan mencari siapakah yang telah tega membuang mayat bayi Mrs.X tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

24/05/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 163
  • 164
  • 165
  • 166
  • 167
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip