Jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan sepertinya saat ini terus melakukan giat penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah lokasi di Kalsel.
Seperti pada Senin (6/3) sore petugas gabungan unit Ranmor dan unit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Farhan (21) warga Jalan Kelayan A samping Majelis An Noor RT14 Banjarmasin Selatan.
Tak lama setelahnya petugas pun menangkap M Zaini alias Izai (22) warga Jalan Kelayan A Murung Raya RT14 yang diduga sebagai penadah atau pembeli satu kendaraan yang merupakan hasil pencurian Farhan.
Informasi diperoleh , penangkapan keduanya bermula dari lidik yang dilakukan petugas gabungan tentang nama Farhan yang diduga melaksanakan aksi pencurian kendaraan bermotor dibeberapa lokasi.
Maka petugas gabungan yang melakukan lidik mendapati info bahwa Farhan ada di kediamannya pada Senin (Pada hari Senin (6/3/2017) sekitar pukul 15.30 Wita petugas pun yang dipimpin Wadir Reskrimum AKBP Himawan Sugeha menciduknya tanpa perlawanan,
Terpisah, Direktur kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Michael Thamsil , Selasa (7/3) membenarkan penangkapan keduanya.
Farhan sendiri merupakan pemetik atau pelaku pencurian kendaraan dan Izai adalah orang yang membeli satu kendaraan tersebut.
Menurutnya , pelaku Farhan mengambil Honda Astrea Grand DA 4447 CP pada Sabtu 16 Mei 2015 pada pukul 05.00 wita di .Prona III Lokasi II RT 25 Rw 2 Pemurus baru Banjarmasin.
“Rata-rata kendaran yang diambil pelaku Farhan adalah kendaraan keluaran tahun 90 an. Seperti Honda Astrea Grand, Honda Kharisma. Jupiter dan lainnya,” ucap satu penyidik menambahkan
Adapun pelaku Farhan diduga melakukan aksi di lima TKP yakni mencuri Honda Kharisma di Handil Jawa Beruntung Baru, Yamaha Jupiter Z TKP Basirih, Honda Grand TKP Banjarmasin, Honda Grand TKP Banjarmasin, Honda Supra Fit TKP Banjarmasin.
Kendaraan agak jadul ini biasanya selain ia jual per kendaraan juga per bagian.







Secara kerja bakti Lantas Polres Tala melakukan pekerjaan menambal lubang dengan aspal di Jalan Raya Jend. Ahmad Yani Desa. Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut serta beberapa ruas di Kota Pleihari dan sekitarnya. Pekerjaan menambal jalan dibantu juga oleh warga guna membantu tugas pemda dan juga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.


Kapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto mengukuhkan bintara Polri tahun 2016/2017 di SPN Banjarbaru, Selasa. Bintara baru Polri yang sudah melaksanakan pendidikan selama 7 bulan ini diharapkan menjadi cerminan baru Polri kedepan, bintara baru jadi cerminan citra Polri kedepan.
Polda Kalsel melakukan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.






