
HK pemuda asal Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut ini harus berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam di Rutan Polres HSS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini lantaran pelaku HK membawa kabur sepeda motor Spin milik Hirman yang merupakan Majikannya sendiri, Senin (27/2/2017).
Sebelumnya kepada Hirman pelaku mengaku meminjam sepeda motor tersebut untuk menjemput temannya di Bundaran Ketupat dekat rumah korban.
Korban yang merasa curiga karena pelaku tidak ujung kembali kerumah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpur. Mengingat waktu kejadian yang belum cukup lama dengan sigap Polsek Simpur menginformasikan hal tersebut kejajaran Polres tetangga.
Selang beberapa saat Unit Reskrim Polsek Simpur mendapatkan informasi bahwa Polres Tapin tepatnya di Polsek Bungur baru saja mengamankan seorang laki-laki yang berniat menjual sepeda motor Spin tanpa surat kepada salah satu Salon di daerah Bungur.
Mendengar hal tersebut petugas dari Polsek Simpur di back up dengan Sat Reskrim Resort HSS mendatangi Polsek Bungur. Dan benar saja pemuda yang diamankan Polsek Bungur tersebut adalah HK, pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi sekitar 3 jam yang lalu.(dana)

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto secara simbolis menyematkan pita putih-biru kepada perwakilan TNI, Polri dan Jasa Raharja dalam apel gelar pasukan Operasi Simpatik Intn 2017, Rabu (01/03) pagi, di halaman Mapolresta Banjarmasin.












