
Jali Rahman alias Jali Bin Sikal (34) warga Desa Hujan Mas Rt. 03 Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan ini tidak berkutik ketika Team Gabungan Buser Polres Balangan, Sat Intelkam Polres Balangan dan Unit Reskrim Polsek Paringin melakukan penangkapan terhadapnya di sebuah Rumah Kos yang berada di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Parsel Kabupaten Balangan, Rabu (22/2/2017) pukul 16.30 wita.
Sebelumnya disebuah sarang burung walet tepatnya belakang rumah yang berada di Desa Telaga Purun Rt. 002 Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan, telah terjadi pencurian dengan pemberatan, Rabu (22/2/2017) pukul 00.00.
Sarang burung walet tersebut milik korban bernama Hanafi Bin Armuju warga Desa Telaga Purun Rt.002 Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan saat itu kejadian, saksi mengecek sarang burung miliknya dan melihat gembok berubah posisi karena merasa ada yang janggal kemudian saksi langsung melihat di sekitar dan melihat kedalam bangunan sarang sudah dalam keadaan rusak dengan cara di bongkar dan sarang milik saksi telah dicuri orang.
Kemudian saksi mendatangi dan memberitahu rekannya yang mempunyai sarang burung yaitu korban Hanafi, keduanya pun bersama-sama mengecek sarang burung milik korban Hanafi setelah hampir tiba di tempat bangunan sarang burung saksi dan korban Hanafi mendengar seorang berlari sekitar tempat tersebut dan setelah di cek disekitar ternyata tempat sarang burung sudah dalam keadaan di lubangi dan di depannya ada 2 pasang sendal.
Saat itu saksi dan korban belum berani mengecek kedalam sarang karena cuaca masih hujan lebat serta saat itu yang ada hanya saksi dan korban saja, setelah hujan sudah mulai reda selanjutnya korban meminta bantuan ke warga sekitar untuk mengecek kedalam sarang dan setelah dicek kedalam ternyata sarang milik korban sudah sebagian ada yang hilang dan saat itu saksi dan korban juga menemukan 1 buah karung yang berisikan sebagian sarang burung, 1 buah siruk dan ditemukan juga 1 buah tas kecil warna coklat yg berisikan Hp, KTP dan kelengkapan lainnya yang diduga milik pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paringin guna penyidikan lebih lanjut.

Dari TKP, aparat kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa : 1 buah tas selempang warna coklat merek polo star, Uang tunai Rp. 3.200.000,-, 2 buah handphone merek MITO warna putih dan merek SAMSUNG warna hitam, 1 buah STNK sepeda motor merek Honda NOPOL : DA 6157 AAV NOKA: MH1JFJ115EK138557 NOSIN: JFJ1E1146101 atas nama ABU BAKAR, 1 buah Kunci sepeda motor merek Honda, 1 buah KTP dengan identitas nama: SAPARUDIN, 1 buah kartu indonesia sehat atas nama Saparudin, 1 bilah pisau, 1 buah besi siruk untuk pemanen sarang burung, 1 buah karung yang berisikan sarang burung dan 1 bilah seruk.

Sedangkan dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti berupa : 2 buah handphone merek NOKIA warna merah dan merek MAXTRON warna putih, 1 buah sepeda motor jenis Satria F warna hitam,- 1 buah tas punggung berisi 1 buah tali buat memanjat dan 1 buah alat pemanen sarang, 1 buah parang, 2 buah alat pencongkel, 1 buah gerinda, 2 buah linggis, dan 1 buah tas selempang warna hitam.
Dari hasil introgasi terhadap tersangka menyatakan bahwa benar telah melakukan pencurian sarang burung milik korban dan 2 tempat lainnya bersama 2 orang lainnya yaitu Saparudin dan Udi yang sampai saat ini Team Gabungan masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.(dana)







Aksi unjuk rasa dama yang dilakukan sejumlah massa sekitar 100 orang di Kota Banjarmasin mempertanyakan langkanya gas elpiji ukuran 3 kg dipasaran.



Menjelang digelarnya Operasi Simpatik 2017, Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan beserrta jajaran terus mempersiapkan diri. Salah satunya menggelar rapat terbatas yang dipimpin Dirlantas Polda Kalsel dalam rangka menjelang pelaksanaan operasi simpatik jajaran Polda Kalsel. Yang akan dimulai tgl 1 sd 21 maret 2017, juga diinformasikan kepada seluruh pengguna jalan, apabila tidak ingin menjadi sasaran tilang dari kepolisian diharapakan segera melengkapi SIM, STNK.
Keberadaan Taman Lalu Lintas yang dibangun di depan Polres Tanbu menjadi wahana belajar bagi anak sekolah khususnya murid Taman Kanak-kanak. Bahkan tak jarang murid TK dari kabupaten lain juga datang untuk melihat keberadaan Taman Lalu Lintas yang ukurannya seluas lapangan sepak bola.


