Polres Banjar jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengukir prestasi nasional dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan diberikan kepada Polres Banjar atas inovasinya dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Lingkungan Polri tahun 2017 .
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D kepada Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.
Penghargaan diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI terkait kepatuhan standar pelayanan publik sesuai dengan UU no 25/2009. Survei Ombudsman RI telah dilakukan pada 153 Polres di seluruh Indonesia.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. mengaku, apresiasi ini sebagai bentuk motivasi jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayahnya.
“Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Nette Boy sapaan akrab Kapolres Banjar.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih 2 Polres jajaran Polda Kalimantan Selatan yakni Polres Banjar dan Polres Tabalong yang juga menerima penghargaan yang sama.
“Kita berharap penghargaan ini bisa memotivasi seluruh jajaran Polres di Polda Kalimantan Selatan untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.
Selain Polres Banjar dan Polres Tabalong, penghargaan ini juga diberikan kepada Polres Karimun, Polres Pangkal Pinang, serta Polres Kulon Progo. (Polres Banjar)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto