
Setelah menjalani otopsi oleh dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin dan tim Biddokkes Polda Kalsel, diketahui bahwa temuan janin di toilet Bioskop XXI Duta Mal diduga kuat dikeluarkan dari rahim sebelum waktunya atau aborsi.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Zainul Hakim melalui Paur Doksik Ipda Supriadi, Kamis (9/2), usai menjalani ptopsi bersama timnya dan dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin, dr Iwan Aflanie.
Menurut Supriadi, hasilnya diketahui berat janin 350 gram dan panjang 26 cm serta berat plasenta 150 gram. “Janinnya berjenis kelamin laki-laki, usianya diperkirakan 5 hingga 6 bulan,” jelasnya.
Ditambahkan Supriadi, kematian janin diperkirakan sesaat sebelum abortus (aborsi), sehingga kondisi janin tidak bisa hidup di luar kandungan. ”Proses aborsi bayi dan ari-arinya lengkap keluar,” tambah Supriadi.
Terpisah, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah siangnya memimpin langsung bersama Kanit Reskrim Ipda Achmad Dodi Meidianto, untuk melakukan olah TKP ulang. Saat itu kepolisian meminta untuk saksi Sinah, karyawan kebersihan Bioskop XXI, menunjukan lokasi awal janin malang tersebut ditemukan.
“Masih kami selidiki kasus ini, ada petunjuk yang mengarah ke seseorang. Tapi kami tidak bisa begitu saja menentukan pelakunya, kami terus mengumpulkan bukti kuat agar terungkap semua kasusnya,” terang Uski


Silahturahmi, sembari menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas rutin dilakukan oleh jajaran Dit Shabara Polda Kalsel, sebagai polisi senantiasa hadir ditengah rakyat. Melakukan dialog. Seperti halnya yang senantiasai dilakukan anggota Dit Shabara Polda Kalsel.





Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dibantu Unit Jatanras Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan terhadap kasus temuan orok di toilet Duta Mall di kota setempat.
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur, meringkus sepasang suami istri yang kedapatan menyimpan sabu-sabu saat rumah mereka dilakukan penggerebekan.






