Sekilas Info
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Kapolda Kalsel dan Pemprov Kalsel Ikuti Video Conference Karhutla Bersama Kapolri, Menko dan Menteri Lingkungan Hidup

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

vicon karhutka 1 vicon karhutla2 vicon karhutla3

Video conference (vicon) Karhutla bersama Menko, Menteri Lingkungan Hidup dan Kapolri, diikuti oleh Kapolda Kalsel yang mengundang Danrem, Danlanal, Danlanud serta unsur pimpinan kepala daerah, di Ruang Rupatama Polda Kalsel berjalan lancar dan tertib.

 

26/08/2016 0 komentar-komentar

Dit Pamobvit Polda Kalsel Gelar Rakernis

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

rakenis1 rakernis

Guna menindak lanjuti program Promoter Kapolri, Dit Pamobvit Polda Kalsel menggelar rakernis se jajaran Polda Kalsel, dengan tema ‘Bangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat, terhadap Penguatan Harkamtibmas, dalam Rangka Peningkatan Tugas Pokok Pamobvit. Kegiatan dibuka langsung oleh Dir Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol T Widodo, di Aula Bhayangkara Polda Kalsel.

Seperti diketahui, Direktorat Pamobvit Polda NTB bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan dalam fasilitas lembaga negara, perwakilan negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan Obyek Pariwisata yang memerlukan pengamanan khusus.

FUNGSI :

Pembinaan manajemen operasional dan pelatihan, penyelenggaraan Anev serta pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Pamobvit;
Pengamanan lingkungan industri dan kawasan tertentu yang memerlukan pengamanan khusus;
Pengamanan obyek wisata termasuk mobilitas wisatawan yang memerlukan pengamanan khusus;
Pengamanan Kementerian dan lembaga negara termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus; dan
Pengamanan perwakilan negara asing termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus .

PERAN :

Audit Obvitnas :Data awal, Blue Print, ancaman, gangguan dan sispamobvitnas;
Bantuan Pembinaan : Koordinasi sispam dan pelatihan;
bantuan Operasional : Giat rutin dan giat insidentil.

humas

26/08/2016 0 komentar-komentar

Dit Pamobvit Polda Kalsel Usul MoU Kerjasama Pengamanan Lokasi Wisata di Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
Jpeg

Dir Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol T. Widodo, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kalsel dan Tri

 

 

Melihat potensi objek pariwisata yang dimiliki oleh Kalsel, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Kalsel Kombes Pol T Widodo ikut bangga. Dan berharap potensi wisata tersebut dikemas dengan baik agar menunjang PAD sektor wisata. Dari sisi pengamanan Dit Pamobvit siap memback up secara penuh. Bahkan mantan Direskrim Bali ini mengusulkan dibentuk nota kesepahaman atau MoU antara Polda Kalsel dan Pemprov Kalsel dalam hal pengamanan.

“Polda Kalsel dan Pemprov Kalsel harus ada sinergisitas mengembangkan usaha wisata terutama menyangkut soal keamanan, karena sektor wisata dinilai mampu membantu menggerakkan perekonomian selain sektor SDA lain seperti batubara dan hasil perkebunan,” katanya usai membuka Rakernis Dit Pamobvit di Aula Bhayangkara Polda kalsel.

Sementara itu, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kalsel Dra Sofrina menyambut baik keinginan Dir Pamobvit Polda Kalsel untuk melakukan Mou Keamanan Sektir Wisata. “Usulan Dir Pamobvit Polda Kalsel sangat konstruktif, kami sambut baik dan akan kami sampaikan ke kepala Dinas,.” katanya.

Pada Sapta Pesona Pemprov Kalsel, soal keamanan menempati urutan pertama. Yakni urutannya, aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah-tamah dan kenangan.

Seperti diketahui, Direktorat Pamobvit Polda NTB bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus yang meliputi personel dan fasilitas, materiil logistik, kegiatan dalam fasilitas lembaga negara, perwakilan negara asing, lingkungan industri termasuk VIP dan Obyek Pariwisata yang memerlukan pengamanan khusus.

FUNGSI :

Pembinaan manajemen operasional dan pelatihan, penyelenggaraan Anev serta pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan Dit Pamobvit;
Pengamanan lingkungan industri dan kawasan tertentu yang memerlukan pengamanan khusus;
Pengamanan obyek wisata termasuk mobilitas wisatawan yang memerlukan pengamanan khusus;
Pengamanan Kementerian dan lembaga negara termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus; dan
Pengamanan perwakilan negara asing termasuk VIP, yang memerlukan pengamanan khusus .

PERAN :

Audit Obvitnas :Data awal, Blue Print, ancaman, gangguan dan sispamobvitnas;
Bantuan Pembinaan : Koordinasi sispam dan pelatihan;
bantuan Operasional : Giat rutin dan giat insidentil.

humas

26/08/2016 0 komentar-komentar

Antisipasi Karhutla, Kapolda Kalsel Naik Pos Pantau Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polda hutan tala

kapolda naik pos pantau

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Erwin Triwanto SH melakukan kunjungan ke Polres Tanah Laut dan Polres Batola pada hari Kamis. guna melihat kesiapan personel dan peralatan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Menurut Kapolda Kalsel kesigapan anggota sangat diperlukan untuik membantu melakukan pencegahan karhutla, dengan kesiapan peralatan dan personel diharapkan mampu meminimalisir jika ada musibah kebakaran baik skala kecil dan besar. Bahkan Kapolda bersama rombongan, melihat kondisi lahan di Tanah Laut dengan menaiki pos pantau.

humas

26/08/2016 0 komentar-komentar

Biro SDM Beri Pembekalan dan Pelatihan 13 Asesor di Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

pelatihan sdm polresta bjm

Guna memaksimalkan tugas dan kinerja, kepala Biro SDM Polda Kalsel Kombes Pol Anwar SIK MSi membuka acara pelatihan bagi 13 asesor Polresta Banjarmasin di Aula Polresta Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari 24 dan 25 Agustus 2016.

Menurut Kombes Anwar, dalam proses kenaikan jabatan Biro SDM mendorong anggota bersikap profesionalisme. Hal ini dengan harapan agara personel memiliki pengetahuan (knowledge) dan keahlian untuk melaksanakan tugas pokok Polri sesuai harapan masyarakat. Modern, memiliki keterampilan (Skill) untuk mengoperasionalkan teknologi modern guna menunjang pelaksanaan tugas pokok. Bermoral, memiliki sikap mental (attitude) yang dilandasi nilai dan norma-norma yang tercermin dalam penilaiannya.

Membangun sistem pembinaan sumber daya manusia Polri sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian dan menyiapkan SDM Polri sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang dinamis. Menyiapkan kemampuan pengemban diskresi Kepolisian dan menggelar (ke lapis) terdepan. Membangun infrastruktur yang efektif untuk menyiapkan (mengembangkan), memelihara sumber  daya manusia Polri. Membangun budaya kelembagaan (corporate culture) yang bertugas pada budaya pelayanan masyarakat. Memenuhi hak-hak anggota baik moril maupun materiil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Memelihara sikap dan perilaku anggota agar tidak menyimpang dari kode etik profesi Polri. Meningkatkan ketersediaan sarpras untuk mewujudkan kualitas kinerja yang masimal.

humas

26/08/2016 0 komentar-komentar

Polwan Polda Kalsel Diberi Pembekalan Penyidikan Penanganan Perkara Perempuan dan Anak

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

LATIHAN POLWAN 1

Guna memaksimalkan penanganan perkara perempuan dan anak yang tersangkut kasus hukum serta problem sosial lainnya, Polda Kalsel memberikan pelatihan penyidikan khusus perempuan dan anak. Kegiatan yang diikuti Polwan se jajaran Polda Kalsel selama dua hari Kamis (25/8) dan Jumat (26/8) di Aula Bhayangkara Polda Kalsel.

Seperti diketahui, Unit Pelayanan Perempuan dan anak ( PPA ) , bukanlah merupoakan suatu unit yang baru dalam organisasi Polri sebelumnya unit ini pernah bernama Unit Rendawan ( Remaja, Pemuda dan Wanita ) yang berada di bawah naungan Fungsi Binmas ( Pembinaan Masyarakat dan sekarang dinamakan Binamitra ) dan kemudian menjadi suatu unit dibawah Reskrim yang bernama Unit RPK ( Ruang Pelayanan Khusus ) dimana khusus disini dimaksudkan dalam hal penanganan para korban,saksi atau tersangka yang melibatkan wanita dan anak anak sehingga memerlukan hal yang khusus dalam penanganannya.

Apa yang menjadi latar belakang pendirian Unit PPA ini ? Sesuai dengan namanya unit ini difokuskan pada penanganan para Wanita dan Anak yang memang sangat rentan terhadap perilaku kekerasan baik secaar fisik maupun seksual, ini dikarenakan posisi mereka yang sangat lemah dalam strata kemasyarakatan.

Wanita di berbagai belahan bumi sering dipandang lebih rendah daripada laki laki, hingga pada akhirnya ketika terjadi praktek kekerasan dalam rumah tangga ataupun dilingkungan masyarakat hal ini dianggap sebagai hal yang wajar. Dan pada akhirnya kaum wanita pun menjadi bersikap permisif dan menganggap penderitaan ataupun penyiksaan yang terjadi pada diri mereka adalah merupakan suatu hal yang wajar dan merupakan kodrat mereka yang lalu melahirkan sikap pasrah dan “nrimo” saja.

Kondisi anakpun tidaklah jauh berbeda, dalam keluarga posisi anak selalu dianggap sebagai pihak yang harus selalu patuh dan taat pada orang tuanya ataupun pada orang yang lebih tua di lingkungan sekitarnya. Anak dianggap tidak tahu apa apa dan harus selalu mendengar , menyimak tanpa punya kesempatan untuk mengutarakan pendapat. Kalupun si anak menyatakan sesuatu maka pernyataannya sering dianggap berbohong, mengada ada ataupun tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Kalau rekan rekan masih ingat bahwa pada jaman dulu dikalangan bangsa Arab mempunyai anak perempuan dianggap sebagai pembawa sial sehingga merupakan hal yang lumrah ketika mereka lahir kemudian langsung dibunuh oleh orang tuanya sendiri,sungguh sungguh sangat ironis.

Ketika seorang wanita menjadi korban perkosaan atau seorang anak perempuan yang berusia belasan tahun menjadi korban perkosaan dan kemudian peristiwa tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian maka sesuai dengan prosedur korban haruslah dimintai keterangan yang kemudian dituangkan dalam bentuk BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) untuk selanjutnya di visum.

Etiskah bila ternyat penyidiknya adalah seorang pria dan ia menanyakan bagaimana peristiwa perkosaan tersebut secara mendetil pada korban. Secara psikologis wanita dana anak yang menjadi korban akan sangat malu ataupun ragu untuk menceritakan pengalaman yang menimpa dirinya sehingga berakhir dengan keterangan yang diberikan kurang jelas bahkan lebih parah lagi korban tidak mau bicara dan hanya menangis saja.

Berangkat dari latar belakang diatas maka Polri selaku pihak yang bertanggungjawab dalam penegakan hukum yang didalamnya juga termaktub wanita dan anak anak menganggap hal ini sebagai suatu hal yang serius dan otomatis juga memerlukan penanganan yang serius pula.

Untuk itu petugas Unit PPA pun mendapatkan pelatihan khusus tentang teknik dan taktik penanganan para korban yang demikian, termasuk juga personil dan ruangan pemeriksaannya pun khusus sehingga tidak menimbulkan trauma yang lebih jauh lagi. Bagaimana menangani wanita dan menangani anak anak tidaklah sama, semuanya memerlukan kiat khusus sehingga pemeriksaan akan berjalan dengan lancar dan akhirnya pelaku dapat dijerat sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Saya sendiri pernah mendapatkan pelatihan khusus di Belanda tentang masalah penangan wanita dan anak tapi dalam hal yang berkaitan dengan Human Trafficking dimana wanita dan anak menjadi obyek perdagangan jaringan internasional antar negara yang biasanya mereka berakhir pada rumah rumah pelacuran ataupun menjadi budak seksual dari segelintir orang, sungguh menggenaskan. Saya akan ceritakan lebih detil tentang bagaimana materi tersebut dalam kesempatan lain.

Berikut dapat kita cermati bersama bagaiman isi dari Perkap No. 10 ini secara lengkap.

PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NO. POL. : 10 TAHUN 2007
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (UNIT PPA )
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DENGAN RAHMAD TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : bahwa dengan semakin kompleks dan meningkatnya tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta untuk memberikan pelayanan dalam bemtuk perlindungan terhadap korban dan penegakan hokum kepada pelaku,perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tntang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Mengingat : 1. Undang –Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana : ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209 ):
2. Undang –Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia : ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 21. Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168 ):
3. Undang –Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang : ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720 ):
4. Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak : ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235 ):
5. Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga : ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419 ):
2

Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia :

7. Keputusan Kapolr No. Pol.: Kep / 53 / X / 2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan – Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta perubahannya :
8. Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep / 54 / X / 2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan – Satuan Organisasi pada Tingkat Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah ( Polda ) beserta perubahannya :
MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK( UNIT PPA )DI LINGKUNGAN KEPOLISIANNEGARA REPUBLIK INDONESIA
BAB 1
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
1. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat unit PPA adalah Unit yang bertugas memberikan Pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
2. Kepala Unit PPA yang selanjutnya disingkat Kanit PPA.

Perwira Unit Perlindungan yang selanjutnya disingkat Panit Lindung.

Perwira Unit Penyidik yang selanjutnya disingkat Panit Idik.

BAB II
KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
Pasal 2
Unit PPA adalah unsur pelayanan dan pelaksana staf yang berkedudukan dibawah Dir I / Kam dan Trannas Bareskrim Polri, Kasat Opsnal Dit Reskrim Um Polda Metro Jaya, Kasat Opsnal Dit Reskrim Polda dan kasat ReskrimPolres.
3
Pasal 3
Unit PPA bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
Pasal 4
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2,Unit PPA menyelenggarakan fungsi :

Penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan hokum ;
Penyelenggaraan dan penyidikan tindak pidana ;
Penyelenggaraan kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait ;

BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
Pasal 5
(1) Unit PPA terdiri dari :

Unsur Pimpinan ;
Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana ;

(2) Unsur Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah Kanit PPA ;
(3) Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah :

Panit Lindung;
Panit Idik ;

BAB IV
PEMBAGIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Pasal 6
(1) Kanit PPA bertugas memimpin Unirt PPA dalam penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anakyang menjadi korban kejahatan dan penegakan hokum terhadap pelakunya, dilaksanakan di Ruang Pelayanan Khusus, disingkat RPK.
(2) Kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah, non pemerintah dan pihak lainnya dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
4
(3) Lingkup tugas Unit PPA meliputi tindak pidana terhadap perempuan dan anak, yaitu : perdagangan orang ( human trafficking ), penyelundupan manusia( people smuggling ), kekerasan ( secara umum maupun dalam rumah tangga ), susila ( perkosaan, pelecehan, cabul ), vice ( pejudian dan prostitusi ), adopsi illegal, pornografi dan pornoaksi, money laundering dari hasil kejahatan tersebut diatas, masalah perlindungan anak ( sebagai korban / tersangka ), perlindungan korban, saksi, keluarga dan teman serta kasus – kasus lain dimana pelakunya adalah perempuan dan anak.
(4) Dalam pelaksanaan tugasnya Kanit PPA bertanggung jawab kepada :

di tingkat Mabes Polri kepada Dir I / Kamtrannas Bareskrim Polri ;
di tingkat Polda Metro Jaya kepada Kasat Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro jaya;
di tingkat Polda kepada Kasat Opsnal Dit Reskrim Polda ;
di tingkat Polres kepada Kasat Reskrim Polres ;

Pasal 7
(1) Panit Lindung bertugas melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya Panit Lindung bertanggung jawab kepada Kanit PPA.
Pasal 8
(1) Panit Idik bertugas melaksanakan penyidikan dan penyelidikan pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya Panit Idik bertanggung jawab kepada Kanit PPA.
Pasal 9
(1) Bintara Unit PPA bertugas membantu Panit / Kanit dalam melaksanakan perlindungan kejahatan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hokum terhadap pelakunya.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya Banit PPA bertanggung jawab kepada Panit / Kanit PPA.
BAB V
TATA KERJA
Pasal 10
Dalam melaksanakan tugas, Kanit PPA wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik antar satuan organisasi dilingkungan Polri maupun dengan satuan organisasi lain yang terkait dengan tugasnya.
5
Pasal 11
Dalam pelaksanaan tugas sehari – hari, Unit PPA berpedoman pada ketentuan yang berlaku dilingkungan Polri.
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 12

Ketentuan lebih lanjut tentang Hubungan T ata Cara Kerja Unit PPA diatur dengan ketentuan tersendiri.

Hal – hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan yang memerlukan pengaturan lebih lanjut, akan diatur dengan ketentuan tersendiri.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 6 Juli 2007
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Drs. SUTANTO
JEDRAL POLISI

26/08/2016 0 komentar-komentar

Dit Sabhara Polda Kalsel Gelar Aksi Bersih-bersih Mesjid Sabilal Muhtadin dan Mesjid Jami Pasar Lama

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

mesjid 1 mesjid 2

 

Jumat Bersih, dimanfaatkan oleh personel Dit Sabhara Polda Kalsel untuk melakukan kegiatan kebersihan mesjid Raya Sabilal Muhtadin, Jumat (26/8)

26/08/2016 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Gowes Bareng Komunitas ‘Gowes Banua’

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

gowes 3 jumat polda gowes1 jumat kapolda

Guna melapas penat dan rutinitas, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Erwin Triwanto SH secara rutin setiap minggu menggenjot sepeda gunung, melintasi kota Banjarmasin. Seperti yang dilakukannya bersama Komunitas Gowes Banua serta Komunitas Gowes Dit Sabhara Polda Kalsel, Jumat pagi (26/8). Berangkat dari rumah dinas Kapolda Kalsel Jalan Lambung Mangkurat samping Mesjid Raya Sabilal Muhtadin, rombongan komunitas gowes sudah berkumpul di rumah kapolda jam 06.00 wita. Tepat pukul 06.30 wita rombongan langsung bergerak menyusuri kota, melintas Jalan A Yani Pal 1 hingga finish di Kota Citra Graha Jalan A Yani pal 8. Dalam kegiatan gowes ini, Kapolda Kalsel diiringi Wakapolda Kalsel Kombes Pol Iriyanto serta beberapa pejabat utama.

humas

26/08/2016 0 komentar-komentar

Biro SDM Talk Show Proses Kenaikan Jabatan di RRI Kota Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

sdm1
Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalsel terus mewujudkan personil Polri yang bersih,professional, modern dan bermoral sesuai postur Polri yang telah ditetapkan dengan kualitas mahir tepuji patuh hukum.
Untuk memenuhi hal tersebut, Biro SDM menerapkan prinsip penilaian yang ketat, dan mengedepankan profesionalisme sesuai harapan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lewat program Promoter (professional, modern dan terbuka).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro SDM Polda Kalsel Kombes Kombes Pol Anwar SIK, MSi yang didampingi Kabag Binkar AKBP Arif Sugiarto SIK, Jumat (26/8) pada acara talk show interaktif di RRI Banjarmasin.

biro

Menurut Kombes Anwar, dalam proses kenaikan jabatan Biro SDM mendorong anggota bersikap profesionalisme. Hal ini dengan harapan agara personel memiliki pengetahuan (knowledge) dan keahlian untuk melaksanakan tugas pokok Polri sesuai harapan masyarakat. Modern, memiliki keterampilan (Skill) untuk mengoperasionalkan teknologi modern guna menunjang pelaksanaan tugas pokok. Bermoral, memiliki sikap mental (attitude) yang dilandasi nilai dan norma-norma yang tercermin dalam penilaiannya.

Membangun sistem pembinaan sumber daya manusia Polri sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian dan menyiapkan SDM Polri sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang dinamis. Menyiapkan kemampuan pengemban diskresi Kepolisian dan menggelar (ke lapis) terdepan. Membangun infrastruktur yang efektif untuk menyiapkan (mengembangkan), memelihara sumber daya manusia Polri.

Membangun budaya kelembagaan (corporate culture) yang bertugas pada budaya pelayanan masyarakat. Memenuhi hak-hak anggota baik moril maupun materiil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Memelihara sikap dan perilaku anggota agar tidak menyimpang dari kode etik profesi Polri. Meningkatkan ketersediaan sarpras untuk mewujudkan kualitas kinerja yang masimal.

anangfadhilah

26/08/2016 0 komentar-komentar

HUT Polwan ke-67, Polwan Polda Kalsel Silahturahmi ke Purnawiranwan Polwan

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polwan2 polwan OK

Menyambut HUT Polwan ke-67, Polwan Polda Kalsel melakukan serangakaian kegiatan sosial diantaranya, mengunjungi Polwan yang sudah purna tugas yang senior. Seperti mengunjungi pensiunan polwan di Kapuas Kalteng. Ibu Ambon dan Yana yang dilakukan sempat bertugas di Polda Kalsel.

26/08/2016 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 287
  • 288
  • 289
  • 290
  • 291
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip