Uncategorized
Kapolres Tabalong dan Isteri Berikan Imunisasi Polio

Kegiatan PIN Polio ini dilaksanakan di Posyandu kemala XXI-08 Asarama Polisi Ujung Murung Polres Tabalong, Senin (14/3/2016).
Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, jajaran Polres Tabalong juga turut melaksanakannnya.
Kegiatan PIN Polio ini dilaksanakan di Posyandu kemala XXI-08 Asarama Polisi Ujung Murung Polres Tabalong, Senin (14/3/2016).
Kapolres Tabalong, AKBP Zuhdi Batubara bersama isteri yang juga merupakan Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tabalong, turut memberikan vaksin kepada balita.
Sekitar 100 orang balita mengikuti PIN Polio ini yang rata-rata berasal dari lingkungan posyandu Aspol Ujung Murung.
“Ini kita lakukan untuk mendukung sukesenya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio,” kata Zuhdi.
Kegiatan ini sendiri bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong.
rel/bp/tribrata
Polres Banjar Razia Mendadak di Cempaka, Pelajar SMP Tak Berkutik
Sejumlah pelajar berseragam SMP terjaring razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Banjarbaru di Jalan Mistar Tjorokusumo, Kecamatan Cempaka.
Beberapa di antaranya, sempat dihentikan.
Namun, kemudian setelah diberikan arahan agar mereka sebaiknya diantar orangtua dan mengenakan helm petugas pun mengizinkan meneruskan perjalanan.
“Mau ke sekolah Pak dekat di SMPN 3 Cempaka,” ujar seorang pelajar.
rel/bp/tribrata

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap lima orang yang tertangkap tangan sedang bermain judi domino.
“Kami sedang patroli rutin dan melihat mereka sedang bermain judi langsung kami lakukan penangkapan,” ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar di Tanah Bumbu, Selasa.
Ia mengatakan, untuk lima pelaku yang ditangkap itu diketahui bernama Ikbal Hamdani (26) karyawan honorer Dinas Imigrasi.
Selanjutnya, Suriadi (28), Kalli (33), Chandra Atos (31) dan Fahruddin (33), mereka semua warga Kabupaten Tanah Bumbu.
Para pelaku judi domino itu ditangkap pada Minggu (13/3) sore, sekitar pukul 16.00 Wita, di Desa Sepunggur Rt.06 Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Aksi judi tersebut dilakukan di dalam rumah milik pelaku Ikbal Hamdani seorang karyawan honorer Dinas Imigrasi,” ujarnya.
Terus dikatakannya, selain menangkap para pelaku judi, pihak polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino merk jitak dan uang tunai sebesar Rp1.506.000.
Saat ini kelima pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres setempat guna proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara para tersangka judi domino atau Qyu Qyu itu dijerat pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
“Polres Tanah Bumbu akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas apapun bentuknya dan tidak ada tebang pilih dalam proses hukumnya,” katanya.
rel/ant/tribrata
Polres Balangan Ungkap 12 Kasus Peredaran Zenit

Jajaran Polres HSU memperlihatkan barang bukti ribuan keping pil koplo hasil temuan di salah satu gudang di Amuntai, Senin (14/3/2016).
Kabupaten Balangan termasuk daerah merah pengguna obat daftar G sekaligus pengedaran, dari sekian kasus zenit yang ditangani oleh kepolisian, sebagian besar barang “jin” tersebut didatangkan dari kabupaten tetangga yakni HSU.
Selama ini peredaran zenit dan obat koplo lainnya lebih banyak dilakukan perorangan, mengambil barang dari HSU kemudian diedarkan dan dijual di Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Sudrajat Hariwibowo saat dikonfirmasi mengatakan, di Balangan tak ada pusat penjualnya seperti toko atau apotik, kebanyakan pelaku zenit ini mengambil dari luar kemudian mengedarkan.
“Selain di Amuntai, sebagian juga mendapatkan dari Tanjung dan Barabai, Balangan ini seperti kena dampaknya,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan menembangkan setiap pelaku yang ditangkap karena obat daftar G ini.
“Selama Januari sampai Maret ini sudah ada 12 kasus pengguna dan pengedar zenit di Balangan, penggunanya bervariasii, antara umur 20-30 tahun,” katanya.
Sementara itu di Kabupaten HSU disinyalir merupakan pusat peredaran zenit di wilayah banua enam, hal ini bisa dibuktikan dengan temuan kasus apotik ceria sehat yang digerebek oleh kepolisian, hasilnya jutaan obat daftar G diamankan.
Pihak kepolisian pun mengakui, sepanjang kasus zenit temuan ini merupakan yang paling besar di HSU, adapun pemiliknya adalah H Supian Sauri alias Tinghui (38).
Dikalangan masyarakat Tinghui selalu disebut sebagai bos zenit, karena dianggap sebagai pemasok dan penjual obaf daftar G.
Kapoles HSU AKBP Abrianto Pardede membenarkan bahwa kasus Tinghui merupakan temuan terbesar di HSU, sebelumnya juga pernah ditemukan satu truk yang membawa ribuan obat dextro, namun temuan ini lebih besar.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pemiliknya, barang ini didapatkan darimana dan diiedarkan kemana saja,” ungkapnya kepada BPost.
Selama ini lanjutnya kasus zenit di HSU cukup banyak, adapun penggunanya diumur bervariasi. Saat ini giat operasi terhadap pengguna zenit semakin kuat dilakukan, buktinya dari berbagai informasi dari masyarakat, akhirnya kemarin terbongkar pemilik jutaan zenit.
“Alhamdulillah ini berkat doa masyaraat sehingga kepolisian mampu menanggkap jutaan pemilik obat daftar G yang selama ini meresahkan,” ujarnya.
rel/bp/tribrata
Polsek Banjarmasin Tengah, Perketat Pengawasan Kawasan Pasar Sudimampir
Peningkatan pengamanan dilakukan jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah di kawasan pertokoan emas di Banjarmasin.
Seperti terlihat di Jalan Ujung Murung Pasar SudimampirBanjarmasin, sebuah mobil patroli khusus disiap siagakan di seputaran pertokoan emas.
Kapolsekta Banjaramsin Tengah Kompol HM Uskiansyah mengatakan, ini sebagai antisipasi kerawanan kejahatan di kawasan pertokoan emas.
Selain di Jalan Ujung Murung, pihaknya juga menambah personel penjaga di wilayah Pasar Sentra Antasari, yang juga banyak terdapat pedagang emas.
“Ini antisipasi kejadian pencurian emas yang terjadi minggu semalam. Selama ini kita sudah hadir, tapi kendala kurangnya personel juga jadi soal,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap adanya peran serta aktif masyarakat untuk segera melaporkan bila ada kejadian sekecil apapun.
“Dengan adanya mobil patroli khusus ini, kami harap laporan dari masyarakat bisa segera direspon. Dimana-mana antisipasi itu lebih penting daripada sudah kejadian baru heboh,” ujarnya.
Rel/bp/tribrata
Polda Kalsel Gerebek Kawasan Tanjung Berkat Banjarmasin Diduga Sarang Narkoba
Ratusan polisi dari Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel, dan Brigadir Mobil (Brimob) bersenjata lengkap menggerebek kawasan Tanjung Berkat Ujung karena kawasan itu diduga sebagai lumbung narkoba.
Berdasarkan pantauan Wartawan Antara di lapangan, Selasa, di Banjarmasin, terlihat ratusan polisi datang menggunakan mobil truk dan kendaraan trail milik satuan masing-masing.
Bukan itu saja, polisi dari Satuan Sabhara dan Satuan Brimob dibekali senjata lengkap laras panjang dan menggunakan rompi anti peluru.
Usia tiba di tempat yang menjadi tujuan pada Selasa (15/3) pagi, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas baik itu wanita ataupun pria.
Tidak cukup hanya warga saja yang diperiksa, rumah yang dicuriga telah menyimpan narkoba juga langsung digeledah oleh polisi dari Satuan Narkoba baik Polresta Banjarmasin maupun dari Polda Kalsel.
Terlihat, dalam penggeledahan itu Ditsabhara Polda Kalsel, juga menurunkan Polisi Satwa dengan membawa anjing pelacak narkoba ke kampung yang dikenal masyarakat sebagai lumbung narkoba itu.
Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, mengatakan, dari penggerebekan yang dilakukan di Jalan Tanjung Berkat Ujung Teluk Tiram Banjarmasin Barat itu ada beberapa orang yang telah diamankan.
“Kami amankan beberapa orang dari kegiatan ini dan sejumlah barang bukti juga ada dilakukan penyitaan saat di tempat kejadian,” ucapnya usai memimpin kegiatan penggerebekan itu.
rel/ant/tribrata
Polres Balangan Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Personil

Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (Senpi) milik para anggota yang ada jajaran Polres setempat.
“Pemeriksaan senjata api ini sesuai dengan surat telegram Kapolda Kalsel nomor : STR / 482.3 / III / 2016 tentang giat Gaktibplin, Polres Balangan melaksanakan pemeriksaan senpi yang dipegang oleh Anggota,” ucap Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu B Piktrus di Balangan, Selasa.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata api oleh para anggota itu dilakukan di halaman Mapolres Balangan.
Pemeriksaan langsung dilakukan oleh pihak Unit Propam Polres Balangan yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Balangan Aiptu Bambang Surya.
“Dalam pemeriksaan tersebut ada sebanyak 50 personil yang kami periksa terkait kepemilikan dan kelayakan senjata api,” tuturnya.
Dikatakannya, dari 50 senjata api milik anggota yang dilakukan pemeriksaan, ada tiga senjata api yang dilakukan penyitaan.
Penyitaan terhadap senjata api milik anggota itu dikarenakan surat ijin memegang senjata api yang bersangkutan sudah tidak berlaku.
Selain itu juga ditemukan sebagian senjata api kurang bersih dan tidak dirawat oleh beberapa anggota polisi yang memegangnya.
Untuk anggota yang dinilai tidak merawat senjata api dengan baik langsung diberikan sanksi berupa pembinaan dari Kasi Propam Polres Balangan.
“Sanksi hukuman yang diberikan berupa sanksi fisik seperti push up, agar mereka menyadari pentingnya pemeliharaan dan kelengkapan pemegang senjata api,” ujar Pektrus.
rel/ant/tribrata
Kapolda Kalsel Periksa 3 Kapal Nelayan Muat 73 Ton Ikan, Gunakan Alat Tangkap Ilegal

Dit.Polair Polda Kalsel beserta jajaran Diretorat Polair Baharkam Polri dengan Kapal Polisi Kutilang mengamankan tiga perahu nelayan di perairan Kalimantan Setan.
Kapal tersebut beroperasi di perairan Pulau Matasiri dan perairan Asam Asam, Kabupaten Tanahlaut, Jumat (11/3/2016) dinihari.
Kapal tersebut yakni KMN Karya Saktu 01, KM Puji Manunggal 08,dan KMN Soyo Barokah.
Dari ketiga kapal ini petugas menyita puluhan ton ikan ilegal.
Direktur Polair Kombes Kasmolan menuturkan ketiga kapal ini ditangkap karena mengginakan alat penangkap ikan yang dilarang.
“Kita minta bantuan BKO Mabes Polri, karena kita dapat info masih banyak kapal ikan dari luar menggunakan alat yang dilarang, isinya 73 ton ikan,” papar Kasmolan, Senin (14/3) pagi.
Rel/bp/tribrata
Polresta Banjarmasin Gelar Lomba Peraturan Baris-Berbaris dan Patroli Keamanan Sekolah

Bekerja sama dengan Dinas Pariwisata seni dan kebudayaan kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin mengakhiri operasi simpatik intan 2016 dengan banyak kegiatan seru.
Mengadakan lomba peraturan baris-berbaris dan patroli keamanan sekolah. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan di siring menara pandang pada 19 marena dan 20 maret 2016.
Kabid Pengembangan Pariwisata, M Khuzaimi, menyambut baik.
Adapun yang dilombakan antinya yaitu gerakan baris berbaris, gerakan pengaturan lalu lintas dan senam lalu lintas. Tentunya kegiatan ini pendaftaran gratis tidak d pungut biaya.
Malahan peserta yang memenangi lomba akan mendapatkan uang pembinaan, tropi dan piagam penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin, Kombes Drs. Wahyono MH.
“Melihat antusias para peserta kegiatan lomba ini diharapkan juga para pendukung atau suporter masing masing sekolah juga ikut datang. Pokoknya masih banyak kegiatan lainnya,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Tuschad Cipta Herdani SIK, melalu kasunit rekayasa lalu lintas, Bripka Budiono selaku ketua panitia lomba.
Rel/bp/tribrata

