Uncategorized
Ditreskrimum Polda Kalsel Tangkap Buron Lapas Teluk Dalam Habib Muchdar di Riau

Direktur Krimum Polda Kalsel Kombes Pol Yustan Alpiani mendampingi Kakanwil Kumham Kalsel Harun menunjukkan foto tersangka pelarian Habib Muchdar. (aris)

Muchdar Assegaf bin Hasan Assegaf (60), (tengah) pakai kopiah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin yang kabur beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalsel. (aris)
Muchdar Assegaf bin Hasan Assegaf (60), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin yang kabur beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalsel. Direktur Krimum Polda Kalsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan pihaknya menangkap napi yang lebih dikenal dengan nama Habib Muchdar itu pada Kamis (13/11/2015) lalu.
“Kami tangkap di Tanjung Pinang atas bantuan Polsek Tanjung Pinang Timur Polda Kepulauan Riau,” kata dia Senin (16/11/2015).
Habib Muchdar langsung sendiri diserahkan kepada pihak Lapas Teluk Dalam. Tampak pihak Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Edi Teguh Wibowo dan jajarannya datang ke Polda Kalsel. Sebagai infirmasi, Habib Muchdar itu kabur dari Lapas Teluk Dalam menjelang diberinya remisi bagi narapidana di Kalsel, Jumat (15/8/2015) silam. Habib Muchdar merupakan napi baru pindahan dari Rutan Salemba, Jakarta. Dia teribat kasus pembunuhan tahun 1999 silam. Atas permintaan keluarga, Habib Muchdar dipindah ke Lapas Teluk Dalam. Habib Muchdar baru menjalani dua tahun lebih masa hukuman.
Kronologis pelarian Habib Muchdar bin Hasan Assegas sejak satu satu bulan dibantu 4 orang temannya dengan masing masing tahanan atas nama Rusdi (tamping) berperan membuat kunci duplikat, dibantu tahanan atas nama Kastolani (tamping), untuk mengambil kunci asli kemudian kunci asli tersebut diserahkan ke bekas tahanan atas nama Gabin dan langsung dibawa ke tukang kunci, untuk dibuatkan duplikatnya. Lalu pada hari dan jam yang sudah ditentukan jam 03.00 WITA.
Dimana semua pintu akses keluar sudah dibuka oleh tahanan atas nama Rusdi (tamping) dan tahanan kemudian menggunakan motor mengantar napi Muchdar Assegaf ke Jalan A Yani km 7 disitu Bambang menyiapkan motor pengganti yang kemudian dipakai untuk melarikan diri ke Samarinda.
Muchdar dari Lapas Banjarmasin menggunakan motor ke Samarinda, dari Samarinda naik kapal laut ke Palu untuk menjenguk anaknya. Kemudian dari Palu naik kapal laut ke Surabaya kemudian ke Jombang lalu ke Magetan lalu ke Solo . Dari kota Solo, Muchdar menggunakan pesawat terbang ke Palembang, lalu dari Palembang menggunakan pesawat terbang kembali ke Solo. Dari solo menggunakan pesawat ke Batam, dari Batam naik kapal ferry penyeberangan ke Tanjung Pinang kemudian ditangkap.
bp/rel/tribratanews
Kontroversi Surat Edaran Hate Speech, Sebagai Sarana Membangun Kesadaran Hukum
Oleh: Brigjen Pol Dr Bambang Usadi, MM
Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian yang sejatinya ditujukan untuk internal Polri ternyata akhirnya justru beredar keluar. Berbagai tanggapan dan penilaian yang menimbulkan kontroversi. Mulai dari yang posisif, atau sebaliknya negatif berkembang bak snowball efect (efek bola salju) menggelinding tak tentu arah dan kemana saja.
Sesungguhnya, kontroversi kebijakan itu merupakan hal yang biasa saja, akan tetapi harus dipastikan manfaat positif yang diperoleh kontroversi tersebut harus jauh lebih besar dibanding dengan kontroversinya sendiri. Kontroversi Surat Edaran Kapolri ini tentu saja harus dinilai positif oleh internal Polri karena isu surat edaran ujaran kebencian akhirnya menyita perhatian masyarakat.
Ketika perhatian masyarakat tertuju kepada surat edaran Kapolri, akhirnya masyarakat menjadi sadar hukum, ternyata selama ini KUHP dan UU lainnya telah mengatur dengan tegas konsekuensi hukum terhadap berbagai macam tindakan dan perilaku hukum yang berkaitan dengan ujaran kebencian.
Setidaknya, Surat Edaran Kapolri yang secara tidak sengaja diketahui publik justru memiliki efek mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah mengeluarkan ujaran yang memiliki muatan kebencian.
Sekali lagi, pada konteks ini, Polri telah diuntungkan dengan adanya kontroversi tersebut, karena masyarakat menjadi semakin tertib hukum, yang hal ini berarti lebih menjamin stabilitas Kamtibmas.
Poin positif lainnya yang diperoleh Polri dari kontroversi Surat Edaran Kapolri adalah ternyata para komentator termasuk pemerhati Polri, politisi dan akademisi yang memandang negatif surat edaran tersebut, termasuk para pengguna media sosial, akhirnya harus mengakui bahwa setelah dianjurkan Kapolri untuk membaca konten Surat Edaran, ternyata isinya justru jauh lebih humanis dan jauh lebih demokratis dibandingkan dugaan para kritikus atau semata-mata pendekatan hukum itu sendiri.
Bahkan bisa dikatakan Surat Edaran tersebut justru memiliki dua dampak positif sekaligus, yakni kepastian penegakan hukum dan memastikan penegakan hukum tersebut dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan demokratis.
Kita coba lihat saja kejadian di Ponorogo. Pelaku ujaran kebencian terhadap seorang Polantas dengan melakukan rekayasa foto dan menambahkan percakapan yang sama sekali tidak pernah terjadi dengan maksud melecehkan, memfitnah dan merendahkan martabat seorang anggota Polri, jelas dapat dijerat sesuai dengan UU ITE dan KUHP.
Namun demikian, apabila penyidik berpedoman kepada SE Kapolri justru langkah-langkah penegakan hukum akan dirasakan lebih manusiawi, karena tidak langsung didekati dengan Undang-Undang, akan tetapi didahului dengan upaya mediasi ataupun pemberian peringatan.
Secara umum dapat dikatakan, Polri telah mengambil langkah yang tepat dengan tidak tinggal diam melihat fenomena ujaran kebencian yang sesungguhnya telah diatur dan dilarang Undang-Undang.
Mengingat, berdasarkan pengalaman-pengalaman selama menjalankan tugas menjaga stabilitas Kamtibmas, Polri tidak jarang berhadapan dengan konflik sosial dan konflik SARA yang dipicu oleh berkembangnya ujaran kebencian, yang kemudian berkembang menjadi konflik sosial dan berdarah yang merugikan perekonomian, ketenangan dan kerukunan hidup di tengah-tengah masyarakat.***
*Penulis adalah Karo Bankum DivKum Polri
Moehammad Jasin Pahlawan Nasional Pendiri Brimob
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa Markas Besar Kepolisian RI siap menurunkan 194.942 personel Polri yang akan bersama 11.000 personel TNI untuk melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015mendatang.
“Kami, selama masa kampanye ini sudah siapkan setengah kekuatan kami. Dan akan terus bertambah sampai tahap pemilihan,” demikian dijelaskan Kapolri dalam Rakornas Pilkada Serentak di Ocean Ecopark, Jakarta, Kamis (12-11-2015).
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Hairi, penambahan personel masih dapat dimungkinkan guna menjaga kestabilan keamanan di setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak.
Selain itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga mengatakan bahwa terdapat 689 kasus terkait pilkada serentak sepanjang waktu pencalonan hingga hari ini.
Sebanyak 12 kasus diantaranya sudah ditangani. Sebagian besar kasus, merupakan pelanggaran pemilu, meski tidak sedikit yang merupakan tindak pidana.
“Penganiayaan terhadap penyelenggara, pendukung, pasangan calon, perusakan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sebagian besar kasus kampanye diluar jadwal,” kata Kapolri.
Mengenai kasus kampanye di luar jadwal, Kapolri menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu untuk diberikan sanksi jika terbukti melanggar.
rel/lah/tribratanews
Biddokes Polda Kalsel Launching www.polisipedulikesehatan.com

Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP Erwin Zainul Hakim M.Kes usai acara talk show di RRI Banjarmasin. (foto: yudha)
Biddokes Polda Kalsel aktif melakukan sosialisasi dan kegiatan pembinaan kesehatan sesuai fungsi dukungan kedokteran kepolisian terhadap tugas opersional dan kesamaptaan personel.
Hal itu ditegaskan Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP Erwin Zainul Hakim M.Kes, yang membawakan materi tentang program terobosan Biddokes Polda Kalsel yakni “ SI KTP “ ( Sistem Informasi terpadu Personel Polda Kalsel ) di RRI Kota Banjarmasin, Jumat (13/11).
Bahkan kegiatan Biddokes Polda Kalsel bisa diakses di www.polisipedulikesehatan.com, yang akan launching tanggal 17 Nopember 2015 di menara pantau siring Kota Banjarmasin.
Unsur Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kalsel adalah unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda. Yang bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi kedokteran dan kesehatan Polri yang meliputi bidang kedokteran kepolisian, kesamaptaan dan pelayanan kesehatan , baik dengan menggunakan sumber daya yang tersedia maupun melakukan kerjasama dengan pihak lain.
Biddokkes terdiri dari, sub Bidang Dukungan Kesehatan , disingkat Subbiddukkes.
Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi dukungan kedokteran kepolisian terhadap tugas opersional dan kesamaptaan personel.
Sub Bidang Pelayanan Materiil /fasilitas Kesehatan disingkat Subbidyanmatfaskes
Bertugas menyelenggarakan dan membina pelayanan kesehatan serta dukungan materiil dan fasilitas kesehatan.
Rumah Sakit Polri disingkat Rumkitpol, bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi personel Polri dan keluarganya serta menyelenggarakan dukungan kedokteran kepolisian dan kesehatan bagi tugas opersional dan pembinaan Polri.
Poliklinik Kesehatan disingkat Polipol, Bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi personel Polri dan keluarganya sera menyelenggarakan dukungan kedokteran kepolisian kesehatan bagi tugas operasional dan pembinaan Polri.
yudhakrisyanto/tribratanews
Polda Kalsel Gelar Rapat Penyusunan Revisi Pagu Minus dan Belanja Pegawai Satker
Polda Kalsel melakukan prinsip kehati-hatian dan transparan serta akuntabel dalam setiap aktivitasnya dalam membelanjakan tiap mata anggaran dan belanja pegawai di lingkup Polda Kalsel tahun 2015-2016. Atas dasar ini secara berkala digelar rapat kesiapan. Untuk menyusun revisi pagu minus, belanja pegawai satker jajaran Polda Kalsel. Kegiatan digelar di Aula Bhayangkara, Kamis (12/11).
yudha krisyanto
Polda Kalsel Aktif Beri Penyuluhan Paham Radikalisme di Radio-radio dan Kampus
Kasatgas Preemtif Polda Kalsel AKBP Pol. Taufik Sugiono saat memberikan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh paham radikalisme, terorisme dan gerakan ISIS. Kegiatan yang dilakukan di Auditorium RRI Kota Banjarmasin, Sabtu (8/11), dengan memanfaatkan momentum pertemuan tiga serumpun yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Yudha Krisyanto
Polda Kalsel Sosialisasi Penanganan Ujaran Kebencian dan Kampanye Hitam
Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) NO 06/2015 dari Kapolri tentang penanganan ujaran (hate speech), Polda Kalsel segera merespon dan melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran di Polda Kalsel.
Tujuan utama surat edaran tersebut untuk menjaga serta mengawal kehidupan social yang harmonis dalam masyarakat yang majemuk.
“Selain itu mencegah sejak dini setiap potensi kerusuhan horizontal yang disebabkan adanya provokasi dari ujaran kebencian (hate speech),” kata Wakapolda Kalsel Kombes Pol. Drs Fathur Rahman di Ruang Rupatama Polda Kalsel, Kamis (12/11).
Sosialisasi juga dihadiri oleh Bawaslu Kalsel serta pejabat utama di Polda Kalsel.
wendy/tribratanews
Polda Kalsel Tuan Rumah Pelatihan Sistem Pendataan Laka Lantas Online Tahun Ajaran 2015 Rayon I

peserta pelatihan sistem pendataan laka-lantas online rayon I se Kalimantan di Rattan Inn, Kamis (12/11). (midi)
Polda Kalsel ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan Rumah Pelatihan Sistem Pendataan Laka Lantas Online Tahun Ajaran 2015 Rayon I. Acara yang dihadiri Waka Koorlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Drs Sam Budigusdian MH, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Drs Awan Samodra, Direktur Lalulintas Polda Kalsel, para pejabat utama dilingkungan Ditlantas Polda Kalsel, serta tim pelatihan pengsisian data laka lantas on line Korlantas Polri se Kalimantan di Rattan Inn, Kamis (12/11).
Pada kata sambutannya Kepala Korps Lalu-lintas Polri Drs Condro Kirono MM Mhum yang dibacakan oleh Waka Koorlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Drs Sam Budigusdian MH mengungkapkan, saat ini korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan rata-rata per tahun mencapai 30 ribu kotban menuinggal dunia dan luka luka 140 ribu.
Jika dihitung sehari yang meniunggal dunia rata-rata 85 orang meninggal dan luka luka 383 jiwa dimana 63 persen merupakan usia produktif.
“Guna mengatasi problem tersebuat diatas dilakukan dengan kebijakan yang efelktif dengan merentang urai data dari berbagai aspek, dimana data tersebut harus dipergunakan sebagai instrumen analisa, evaluasi untuk merumuskan kebijakan dan tindakan yang tepat dan kolaboratif,” katanya.
Korlantas Polri melaksanakan pendataan laka lantas secara online melalui aplikasi integrated road safety management system (IRSMS)m kemudian korlantas polri sudah melaksnaakan pengadaan peralatan data laka lantas online berupa komputer PC dan tablet. Yang sudah didistribusikan ke semua Polda.
budisantosa/midi/tribunnewspoldakalsel