Sekilas Info
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

Uncategorized

Pelajar SD ini Ikuti Gerak Tubuh Polantas Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Kedatangan Polantas Polres Balangan di SDN Sumpung Kecamatan Batumandi disambut senyuman ceria pelajar yang sudah tidak sabar menerima pengetahuan tentang tata tertib lalu lintas, Selasa (10/10).

Bertempatkan di aula SD Sumpung, petugas satuan Lantas yaitu Brigadir Azhar, S.H serta anggotanya mengajak pelajar untuk berlatih mempraktekan gerakan dasar lalulintas.

Selain itu, siswa diberikan materi seputar kegunaan rambu, zebra cross serta kelengkapan dan etika dalam berkendara yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Brigadir Azhar selaku Kanit Dikyaksa Polres Balangan menyampaikan sosialisasi ini tak hanya pelajar SD tetapi juga ke SMP dan SMA namun pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dengan demikian upaya ini merupakan salah satu cara agar jika anak-anak sudah dewasa sudah mengenal rambu lalu lintas, hasilnya saat berlalu lintas sudah memahami dan mengerti.

“Secara otomatis akan menurunkan angkat tingkat kecelakaan lalulintas di jalan,” pungkasnya.

Penulis : Elh, Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

12/10/2017 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Binluh Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan menyambangi SMPN 10 Banjarmasin, Kamis (11/10/2017) pukul 08.00 wita.

Kedatangan Biddokkes Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kabid Dokkes AKBP dr Erwinn Z Hakim, MARS, MH.Kes. guna memberikan pembinaan dan penyuluhan kesehatan tentang “PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN OBAT DAFTAR G (PCC, ZENITH/KARISOPRODOL).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 10 Banjarmasin Jalan AES Nasution Kampung Gedang, diikuti sebanyak 40 orang anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut, dr Bambang P, Sp.S selaku narasumber menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dari segi kesehatan dan ketentuan Pidananya. “Sebagai generasi muda para pelajar harus dapat melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” kata dr Bambang P, Sp.S.

dr Bambang P, Sp.S menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memperluas informasi kepada siswa-siswi sekolah akan bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda.

“Kami sangat mengharapkan mereka bisa segera mensosialisasikan kepada lingkungan sekitarnya tentang bahaya penggunaan narkoba dan bisa memberikan pengetahuan pentingnya bahaya narkoba serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di kalangan siswa,” pungkas dr Bambang P, Sp.S. mewakili Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwinn Z Hakim, MARS, MH.Kes.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/10/2017 0 komentar-komentar

Waka Polda Kalsel Sambut Kunjungan Tim Supervisi Rekrutmen Polri TA.2017

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Supervisi Rekrutmen Polri tahun 2017 dibawah pimpinan Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Dr.Eko Indra Heri S,S.H.,M.M., selaku Ketua Tim melakukan kunjungan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (14/10/2017) sejak pukul 08.15 – 10.00 wita.

Tim yang beranggotakan empat orang ini terdiri dari Kabaginfopers Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Drs.Subiyanto, Kaurmin Bagmutjab Robinkar Ssdm Polri Kompol Eko Sunaryo, S.I.K., dan Pamin Subbagrenprog Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri Penda I Azis Setiawan, S.AP. melaksanakan kegiatan Supervisi Promosi Jabatan Terbuka T.A.2017.

Kedatangan Tim Supervisi Polri tersebut diterima dan disambut Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri S.I.K., M.H. beserta para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya pimpinan Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Dr.Eko Indra Heri S,S.H.,M.M., mengatakan beberapa hal diantaranya saat ini Promosi jabatan terbuka masih belum berjalan dengan baik dan lancar, menggabungkan 2 (dua) kompetensi yaitu Hard dan Soft.

Selain itu Karobinkar SSDM Polri juga berharap para Assessor Polda Kalsel bisa melaksanakan Asessment dan rekrutmen dengan baik dan benar dengan memberikan kepercayaan kepada anggota internal, sehingga mendapatkan orang-orang yang bisa di andalkan dalam jabatan-jabatan strategis.

Terakhir Karobinkar SSDM Polri mengatakan upaya meningkatkan kompetensi, para Assessor harus benar-benar melakukan Assesment dan rekrutmen sesuai SOP nya.

Sementara itu Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri S.I.K., M.H. dalam sambutannya mengatakan dalam setiap organisasi khususnya Polri penyelenggaraan manajemen sumber daya manusia (SDM) sangatlah penting karena di dalamnya dikelola oleh seluruh personil sebagai sumber daya utama dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.

Polri tentunya tidak terlepas dari siklus manajemen SDM yang terdiri dari Penyediaan, Pendidikan, Penggunaan, Perawatan dan Pengakhiran yang tentunya perlu ditangani secara serius setiap tahapnya.

Pada tahap penggunaan personil yang berkaitan dengan kepangkatan, jabatan dan penugasan bagi personil Polri tentunya harus diseleksi berdasarkan kriteria tertentu yang diatur dalam manajemen SDM sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Sehingga memperoleh kualitas personil  yang benar-benar memiliki kopetensi yang dibutuhkan oleh organisasi.

Untuk menjawab persoalan mengenai pembinaan personil Polri yang tidak transparan dan akuntabel, SSDM Polri telah membuat beberapa terobosan.

Kegiatan kunjungan Tim Supervisi Polri kali ini diakhiri dengan peninjauan ruang Assesment Center Polda Kalsel dan foto bersama para Pejabat Utama Polda Kalsel serta para Assessor.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/10/2017 0 komentar-komentar

Operasi Bina Karuna Intan 2017 : Pelaku Pertanian Wajib Tahu Ini

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Imbauan kepada masyarakat Balangan terutama para pelaku pertanian dan perkebunan untuk tidak membuka ladang perkebunan dengan cara di bakar masif dilakukan Bripka Supian Ilmi, S.Sos, Selasa (10/10).

Terlebih memasuki kegiatan yang telah digelar melalui operasi terpusat Bina Karuna Intan 2017 Polres Balangan, Bripka Supian Ilmi yang menjabat sebagai Kanit Bintibmas Polres Balangan memberikan pengetahuan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat melalui media Elektronik.

Kali ini Radio Sehati FM yang disambangi, Dalam kesempatan tersebut, disampaikan berbagai penjelasan ancaman yang bisa didapati apabila membakar hutan dan lahan kepada pendengar setia radio Sehati Balangan. tidak hanya itu, dialog interaktif juga dibuka untuk berbagi informasi dan pengetahuan terkait bahaya Karhutla tersebut.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK dalam setiap kesempatan selalu menekankan kepada seluruh personel, khususnya pengemban fungsi Bahbainkamtibmas untuk terus mengelorakan tolak pembakaran hutan dan lahan.

“Membakar hutan dan lahan guna membuka lahan pertanian sangat dilarang, dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi khalayak ramai, bahkan dapat menyebabkan kematian, sehingga perlu tersampaikan ke masyarakat, ” pungkasnya.

Penulis : Ilmi

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

12/10/2017 0 komentar-komentar

Operasi Bina Karuna Intan 2017 : Polisi Sambangi Radio Sanggam FM dan Sampaikan ini

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Melalui KBO satuan Binmas Polres Balangan Ipda Kuswanto, Rangkaian operasi Bina Karuna Intan 2017 yang dimulai sejak tanggal 09 Oktober terus bergulir, kali ini personel memberikan imbauan melalui Radio Sangam Balangan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla), Kamis (12/10).

Operasi selama 15 hari sampai tanggal 23 oktober 2017 ditujukan agar masyarakat khususnya kabupaten Balangan tidak lagi membuka lahan maupun persawahan dengan cara membakar.

“Membakar lahan maupun perkebunan sangat membahayakan ke pemilik kebun lainnya atau bisa menyebabkan timbulnya asap dan bisa menganggu pernapasan,” ucap Ipda Kuswanto.

Imbauan yang disampaikan melalui media elektronik ini Agar masyarakat khususnya wilayah kabupaten Balangan bisa menyadari akibat timbulnya kebakaran lahan maupun hutan

“Semoga imbauan maupun arahan yang diberikan Sat Binmas Polres Balangan dapat bermanfaat bagi masyarakat Balangan,” tambahnya.

Penulis : Iming

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

12/10/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Fasilitasi Rakor Pengurus Angkutan Umum Konvensional dan Online

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda  Kalsel)  menggelar Rapat Koordinasi Angkutan Jalan dengan Pengurus Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek dan Dalam Trayek Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (11/10/2017).

Melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan yang memfasilitasi rakor tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri dan dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E Zulpan S.IK M.S.I.

Selain itu turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Intelkam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Pristio Dwiantono, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalimantan Selatan Rusdiansyah, Diskominfo Pemprov Kalimantan Selatan, Ketua Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan, Pimpinan Taksi Online Gojek (Go Ride), Grab serta pengusaha taksi konvensional Banua Taksi.

Dalam pertemuan yang lebih bersifat diskusi mencari jalan keluar dan sharing tersebut, semua pemangku kepentingan sepakat saling menjaga agar keberadaan taksi online dan taksi konvensional menunggu revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 pada 1 April 2017 sebagai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dimana hasil revisi akan diberlakukan tanggal 1 Nopember 2017.

PM 26 tahun 2017 tersebut diantaranya memuat 11 poin revisi yang telah dibahas dan disepakati bersama antara para pemangku kepentingan, seperti para akademisi, pengamat transportasi, asosiasi terkait, dan pelaku usaha jasa transportasi, baik yang reguler maupun yang berbasis aplikasi (online). Hasilnya selain sudah dilakukan uji publik juga telah disosialisasikan ke berbagai kota dan dipublikasikan melalui media massa.

Peraturan Menteri tersebut berlaku sejak ditetapkan 1 April 2017 namun ada beberapa substansi materi yang memerlukan masa transisi dalam penerapannya.

Dari 11 poin revisi aturan tersebut, 4 poin diberlakukan secara langsung pada 1 April 2017 yaitu diantaranya: (1) penetapan angkutan online sebagai angkutan sewa khusus, (2) persyaratan kapasitas silinder mesin kendaraan minimal 1.000 CC, (3) persyaratan keharusan memiliki tempat penyimpanan kendaraan, dan (4) kepemilikan atau kerjasama dengan bengkel yang merawat kendaraan.

Sementara untuk pengujian berkala (KIR) kendaraan, stiker dan penyediaan akses Digital Dashboard; masa transisi diberikan waktu 2 bulan setelah 1 April 2017 atau 1 Juni 2017.

Sedangkan untuk pemberlakuan poin penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kuota, pengenaan pajak, dan penggunaan nama pada STNK, masa transisi diberikan selama 3 bulan untuk pemberlakuannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Kapolsek Amuntai Kota Pimpin Langsung Berikan Himbauan Bahaya Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Melihat sekarang ini sedang musim panen Kapolsek Amuntai Kota, Aiptu Haryanto, Aipda Noryadi, Bripka Sondy. S. dan Brigadir Sahat. MTS. menyambangi Kantor Desa, Pemukiman warga dan Persawahan milik salah seorang warga guna menyampaikan himbauan tentang bahaya Karhutla yang menyebabkan asap hasil pembakaran dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat dan dapat dikenakan hukuman penjara bagi pelakunya.

Himbauan dari Polsek Amuntai Kota yang berlangsung di Desa Sei Karias, Desa Pinang Habang dan Desa Danau Cermin Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Rabu (11/10/2017) pukul 09.00 – 13.30 wita.

Dalam kesempatan itu Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota menghimbau kepada warga agar jangan membakar sisa-sisa hasil panen yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas.

Polsek Amuntai Kota juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, hal ini dilakukan agar warga masyarakat mengetahui ancaman pidana membakar hutan dan lahan.

Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, diharapkan warga masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

‘Door To Door System’ Anggota Bhabinkamtibmas Polres HSU Cegah Terjadinya Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan khususnya Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan jajarannya, kegiatan preemtif dengan memberikan himbauan-himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla rutin dilakukan.

Selaras dengan hal tersebut kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan Bripka Fendy A, Door to door system (DDS) menyambangi para warga binaannya, Rabu (11/10/2017) pukul 11.05 – 11.40 wita.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Murung Sari Rt.02 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU tersebut Bripka Fendy A menyampaikan himbauan tentang bahaya Karhutla tentunya asap hasil pembakaran itu dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat dan dapat dikenakan hukuman penjara bagi pelakunya.

Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan pun tidak lupa disampaikan kepada Saudari Zurayda yang rumahnya dikunjungi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan.

Bripka Fendy A mengajak Saudari Zurayda beserta warga lainnya untuk bersama-sama menjaga alam serta tidak membakar sembarangan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan serta perkebunan.

Himbauan dari Bripka Fendy A itu pun disambut baik oleh Saudari Zurayda dan warga Desa Murung Sari Rt.02 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU.

Dengan adanya DDS tersebut anggota Bhabinkamtibmas dapat dekat dan tahu terhadap permasalahan serta keluhan dari masyarakat binaannya sehingga anggota Bhabinkamtibmas dapat menjadi konsultan bagi masyarakat dan dapat memberikan karya terbaik bagi masyarakat.

Terlebih saat itu pemilik rumahnya kebetulan punya anak bayi, anggota Bhabinkamtibmas juga tidak lupa mengingatkan agar orangtua tersebut jangan lupa membawa anaknya untuk di imunisasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Sat Sabhara Polres HSU Patroli Sambangi Pedagang dan Pengunjung Pasar

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Patroli Satuan Sabhara Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan patroli menjaga situasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kali ini anggota Sat Sabhara menyambangi Pasar Alabio dan berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar sekaligus memberikan pesan Kamtibmas dan beberapa himbauan lainnya, untuk menghindari adanya tindak  kejahatan saat sedang ramenya pengunjung di Pasar Alabio.

Anggota Sat Sabhara Polres HSU juga menghimbau kepada para pedagang untuk selalu waspada dan berhati-hati kepada para pengunjung yang handak berbelanja.

“Polres HSU khususnya Satuan Sabhara secara rutin mengingatkan dan memberikan beberapa penekanan kepada para warga yang ditemui ketika patroli maupun kegiatan lainnya, guna mengantisipasi/mencegah terjadinya tindak kejahatan mengingatkan kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu,” ucap Kasat Sabhara IPTU SUTOYO yang memimpin langsung Patroli tersebut. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Fansah Sambut Hangat Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyambangi para warga, untuk memberikan himbauan maupun sekedar bersilaturahmi rutin dilakukan para Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) khususnya para Bhabinkamtibmas.

Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara Bripka Djayeng Turano Gunade menyambangi para warga binaannya, Rabu (11/10/2017) pukul 09.00 – 10.00 wita.

Kedatangan anggota Polsek Amuntai Utara tersebut ke Desa Teluk Daun dan Desa Muara Baruh Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU untuk memberikan Himbauan tentang Karhutla melalui Spanduk Karhutla maupun Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan. Dan saudara Fansah warga Desa Muara Baruh Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU yang saat itu ditemui menyambut hangat kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara tersebut.

Di harapkan kegiatan yang berjalan tertib, aman dan lancar tersebut kepada warga yang sudah panen di sebagian daerah yang ada di Kecamatan Babirik agar tidak membakar lahan pasca panen. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • …
  • 377

Cari

Berita Terkini

  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
  • Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip