Terciduk.. Ini Terduga Pelaku Curas yang Lukai Emak – emak di Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id Polres Balangan- menyikapi adanya percobaan pencurian dan kekerasan (curas)  yang terjadi di Desa Baruh Bahinu Dalam Jum’at (17/11), unit reskrim Polsek Paringin bersama tim gabungan buser Polres Balangan berhasil menangkap Pelaku percobaan curas, Senin (20/11).

Terungkapnya identitas terduga pelaku yaitu AS (20) yang masih satu desa dengan korban Budiah (49) atas tindak percobaan pencurian dengan kekerasan tersebut berkat kegigihan personel Polres Balangan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi yang didapat di lokasi dan penelitian barang bukti.

Berita terkait : The Power of Emak – emak Gagalkan Aksi Pencurian

Setelah diketahui identitas terduga pelaku, tim gabungan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP ) dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya korban beserta barang bukti diamakankan ke mako Polsek Paringin guna proses lebih lanjut.

Atas kejadian dan perbuatan terduga pelaku AS dijerat dengan tindak pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam rumusan pasal 365 KUHP Jo pasal 53 KUHPidana.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M membenarkan penangkapan tersebut, “Kasus percobaan pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap dan terduga pelaku saat ini telah menjalani proses hukum,” terangnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar