Unit Reskrim Polsek Lampihong Polres Balangan mengamankan seorang pemuda di Jembatan Desa Lampihong Kanan Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan, Minggu (8/11/2020) malam. Yang bersangkutan diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Pemuda dengan inisial SI (20), asal Desa Tanah Habang Kiri Kec. Lampihong Kab. Balangan ini terjaring Patroli Kamtibmas Polsek Lampihong. Dirinya diamankan ketika sedang berada di sekitar TKP dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras.
“Saat digeledah pemuda SI ini kedapatan membawa senjata tajam jenis belati dengan gagang kayu warna coklat beserta kumpangnya,” ucap Kapolsek Lampihong Iptu Kuswanto.
Iptu Kuswanto mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis belati dengan gagang kayu warna coklat, panjang 28 cm, beserta kumpangnya. Saat ini yang bersangkutan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lampihong.
“Yang bersangkutan ini ketika didatangi oleh petugas yang melaksanakan patroli menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan, saat diperiksa petugas ternyata SI ini membawa senjata tajam dan dalam kondisi dibawah pengaruh miras sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami langsung membawa SI ke Polsek Lampihong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Kuswanto.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto