Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (30/01/2020).
Rakor dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab. Balangan, perwakilan MUI Kab. Balangan, perwakilan Kemenag Kab. Balangan, Ketua FKUB Kab. Balangan, Kasat Intelkam Polres Balangan, Kasi Intel Kajari Balangan dan Sekretaris Kesbangpol Kab. Balangan.
Rapat koordinasi tersebut membahas tentang adanya oknum masyarakat di Kab. Balangan yang mengaku sebagai Nabi Isa.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu akun FB bernama Jumadi Barito sempat viral, dikarenakan dalam komentarnya di salah satu postingan status FB milik orang lain mengaku bahwa dirinya adalah Nabi Isa.
Setelahnya Kepolisian Resor Balangan melalui Sat Intelkam langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi terkait postingan tersebut, setelahnya barulah diketahui bahwa oknum masyarakat tersebut adalah salah satu warga di Desa Murung Ilung Kec. Paringin Kab. Balangan.
Masyarakat sekitar ketika dikonfirmasi juga menyampaikan, bahwasanya yang bersangkutan pada pergaulan sehari – hari di Desa memang sering mengaku sebagai Nabi Isa begitupun di media sosial, sehingga tidak sedikit warga yang menganggap dirinya mengalami gangguan jiwa dan memberinya gelar sebagai N24 (Nabi ke 24).
Selain itu orang yang mengaku sebagai Nabi Isa tersebut sampai saat ini masih tidak memiliki jema’ah atau pengikut, hanya saja dirinya sering merekam ceramahnya secara individu dan menyetelnya dengan pengeras suara hingga terdengar oleh warga lainnya.
Wakil Ketua Pakem yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balangan Ahmadi, S.H menyampaikan, Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti informasi dari Sat Intelkam tentang adanya oknum masyarakat yang mengaku sebagai Nabi Isa.
“Adanya informasi dari Sat Intelkam Polres Balangan dan laporan masyarakat inilah yang kemudian mendasari dilakukannya Rakor oleh Tim Pakem hari ini, hasil rakor juga akan kita sampaikan ke bapak Kajari selaku Ketua Pakem,” ucap Ahmadi.
Hasil keputusan pada Rakor tersebut yaitu Tim Pakem akan memanggil Sdr. Jumadi serta pihak – pihak lain yaitu Camat dan Kades setempat untuk menggali keterangan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2020 mendatang.
Setelah tim bertemu dengan oknum yang mengaku Nabi Isa tersebut kemudian Dinas Sosial akan memeriksakan kejiwaan yang bersangkutan di RS Jiwa Sambang Lihum di Kab. Banjar, hasil dari pemeriksaan dokter jiwa itulah yang akan dijadikan dasar penanganan selanjutnya terhadap oknum tersebut.
Sementara Kasat Intelkam Polres Balangan AKP Willem Petrus Mahulette menyampaikan, sesuai dengan rekomendasi rapat tersebut, dirinya bersama Tim Pakem akan menindaklanjuti dengan mengundang kembali Kepala Desa yang bersangkutan.
“Kami juga ingin bertemu dengan oknum tersebut dan memastikan apakah benar yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan ataukah pernyataan – pernyataannya sebagai Nabi tersebut dilontarkan dalam keadaan sadar,” Jelasnya.
“Sehingga nanti kasusnya bisa kita pilah, kalau memang ternyata dari keterangan ahli atau dokter jiwa menyatakan yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa, maka selanjutnya kita akan serahkan ke instani terkait yang dalam hal ini Dinas Sosial untuk tindakan perawatan,” tutup AKP Mahulette.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto