Tingkatkan Situasi Keamanan, Kembali Polsek Halong Tangkap Pemilik Sajam

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Kegiatan K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) dengan sasaran premanisme kali ini dilakukan Polsek Halong dalam menciptakan kondisi aman jelang natal dan tahun baru 2018, Kamis 07 Desember 2017.

Memimpin langsung pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto dibantu 10 personelnya melakukan pemeriksaan pengendara di Desa Binjai Punggal Kec. Halong Kab. Balangan.

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan pengendara sepeda motor yaitu AG (44) warga desa Hukai kecamatan Juai yang membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau.

AG tertangkap tangan Membawa, menyimpan, memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin sah dari pihak berwajib dan terancam akan dijerat sebagaimana dalam rumusan pasal 2 ayat (1) UU darurat no.12 Tahun 1951.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Halong guna proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Halong AKP Herryanto membenarkan upaya cipta kondisi aman yang dilakukan pada Kamis Malam, “Berbagai upaya dilakukan dalam meningkatkan situasi aman di kecamatan Halong, seorang warga tertangkap tangan petugas memiliki senjata tajam tanpa surat ijin sah, ” terangnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan Via Seluler.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar