Transparansi Dana Desa, Polsek Lampihong Turut Kawal Perkembangannya

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Kantor desa Simpang Tiga kecamatan Lampihong, Selasa tanggal 12 Desember 2017 pukul 15.00 Wita dijadikan lokasi kegiatan rapat dalam pembahasan Penggunaan dana desa dan perubahan anggaran di desa Simpang Tiga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Simpang Tiga, Kapolsek Lampihong yang diwakili Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas Bripda Mardaeni, BPD, Aparat desa dan warga desa Simpang Tiga yang mencapai 50 orang.

Memimpin kegiatan rapat tersebut, Kepala Desa Simpang Tiga menyampaikan kepada masyarakat berkaitan dengan rencana penggunaan APBDes Perubahan Ds. Simpang Tiga Kec. Lampihong Kab. Balangan yang wajib diketahui oleh seluruh warganya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lampihong yang diwaikili oleh Kanit Intel Brigadir Lukas menjelaskan bahwa Polri sudah ada MoU dgn Kemendagri dan Kemendes bahwa Polri mendapat tugas untuk mengawasi pengunaan dana desa akan tetapi Kades jangan beranggapan Polri akan mencari cari kesalahan Kades dalam pengunaan dana desa akan tetapi Polri bisa sebagai Konsultan atau tempat bertanya dalam mempergunakan dana Desa.

“Penggunaan dana desa harus transparan dengan perencanaaan matang dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, ” ungkap Brigadir Lukas

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni melalui Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto membenarkan kegiatan pesonelnya tersebut, “Di harapkan antara Kades dengan BPD dapat bersinergi dan saling mendukung serta tidak saling mencari kesalahan demi pembangunan desa,” ucapnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor    : Drs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar