Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar Operasi Keselamatan Intan 2018. Giat Operasi Keselamatan yang sebelumnya disebut dengan Operasi Simpatik ini digelar selama 21 hari mulai dari tanggal 5 Maret hingga 26 Maret 2018.
“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M. dalam sambutaannya yang dibacakan langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana saat pelaksaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2018 di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (1/3/2018) pukul 08.00 wita.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Kabinda, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan S.I.K., M.Si. beserta para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan dan TNI, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S, S.I.K., M.A.P. Pimpinan Instansi dan Dinas Provinsi Kalimantan Selatan, para Pimpinan Media Cetak dan Lembaga Swadaya Kemasyarakatan, serta 500 lebih personel yang diturunkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2018 meliputi personel Polri, TNI dan Dinas Perhubungan.
Dalam Gelar Operasi Keselamatan tersebut dilaksanakan Pemeriksaan Pasukan serta Penyematan Pita Tanda Operasi kepada Perwakilan Anggota Lantas, TNI dan Dinas Perhubungan.
Operasi ini, Polisi lebih mengedepankan upaya Preemtif dan Preventif. “Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan Promoter dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas dengan fungsi lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” papar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M. dalam sambutaannya yang dibacakan Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti Melawan arus, Tidak menggunakan helm, Menggunakan handphone saat berkendara, Pengendara belum cukup umur, dan Berboncengan lebih dari satu orang.
“Sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” lanjut Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana .
Sedangkan tujuan dari Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018 yakni Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan Raya, Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, Terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto