37 Hari Kedepan Polres HSU Gelar Opserasi Ketupat Intan 2020

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menggelar Operasi Ketupat Intan 2020. Operasi ini dilaksanakan lebih awal dengan maksud mengikuti kebijakan Pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Berkaitan dengan Operasi Ketupat tahun 2020, Kepolisian secara serentak memulai operasi dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 atau selama 37 hari pelaksanaan,” ucap Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud selaku Kasatgas Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Jumat (24/4/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Operasi Ketupat tahun ini fokus pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik lebaran, selain itu, Polri juga menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Tujuan dari pada Operasi Ketupat tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat dan sesudah lebaran,” jelasnya.

Pada pelarangan mudik secara masif dilakukan himbauan oleh personel Polres HSU dan Polsek jajaran serta fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk / keluar Kabupaten HSU.

“Disamping itu dari Satgas Prefentif senantiasa melakukan edukasi dan himbauan tentang memutus mata rantai Covid-19 serta melarang mudik sesuai himbauan Pemerintah,” tegas AKP Sabilal Mahmud. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar