45 Pemotor Terciduk Hari Ke-6 Operasi Zebra Intan 2017

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Memasuki hari keenam Operasi Zebra Intan 2017, Direktorat Lalu Lintas Polres Kalimantan Selatan melakukan penindakan di Jalan Hidayatullah depan Rumah Makan Arwana Banua Anyar. Polisi menindak pengendara yang melanggar peraturan.

Dari pantauan Tribrata News Polda Kalsel, di lokasi tersebut, Senin (6/11/ 2017) pukul 09.00 – 11.00 wita, para pemotor baik R2 maupun R4 dari arah luar kota diberhentikan satu persatu oleh petugas Kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E Zulpan, S.I.K., M.Si., diwakili Kasatgas Gakkum AKBP Afri Darmawan SiK,MH, mengatakan ada sekitar 45 pengendara roda dua yang ditindak. Mayoritas dari mereka ditindak meliputi 33  tilang surat-surat dan 12 unit R2.

“Kami sejak pukul 09.00 wita, ada sekitar 45 pelanggar. Mayoritas sepeda motor,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E Zulpan, S.I.K., M.Si., diwakili Kasatgas Gakkum AKBP Afri Darmawan SiK,MH.

Para pengendara roda dua dilakukan penindakan berupa tilang sekaligus para petugas Kepolisian terdiri dari anggota Satgas 1,2,3,4 dan Ban Ops dengan jumlah anggota 35 orang memberikan pembinaan dan himbauan kepada para pengendara agar tidak mengulangi kesalahannya dan meminta para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dijalan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar