500 Botol Miras Dimusnahkan Di Mapolres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sebanyak 500 botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan di Mapolres Tanah Laut. Pemusnahan Barang Bukti Miras Dalam Rangka Operasi Kepolisian Lilin Intan 2017 dan giat rutin Satuan Sabhara Polres Tanah Laut, Sabtu (30/12/2017). Pemusnahan barang bukti minuman keras itu, disaksikan Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah ST, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan.S.IK.MH.Dandim 1009/plh Letkol.Inf.Bagus Budi Adrianto.SE.M.Tr (han). Kepala Rutan Pelaihari Suparman.Amd.IP.SH.MH. Secara simbolis ditandai pemecahkan botol minuman keras kearah alat berat. Oleh Kapolres, Bupati, Dandim dan Karutan Pelaihari. Selanjutnya, alat berat menggilas ratusan botol miras hingga hancur. Momen seperti itu diabadikan pihak Satpam dengan cara divedio dan memfoto foto untuk didokumentasikan. Dari data yang diterima Pelaihari Post, 500 botol minuman keras berbagai jenis tersebut. 270 botol minuman keras hasil operasi Sikat Intan 2017 dan 230 botol hasil kegiatan rutin satuan sabhara Polres Tanah Laut. (Polres Tanah Laut)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar