55 Kasus Diungkap Dit Resnarkoba Dalam Sepekan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 66 pelaku narkotika dalam 55 kasus dalam sepekan yaitu 05 – 11 April 2019.

“Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini, kami berhasil menyita 150,87 Gram Sabu, 87 Butir Karisoprodol, 24 Butir Ekstasi, 140 Butir Daftar G, dan 610 Butir Psikotropika,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

Dari 66 kasus terdapat empat kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama tersangka MS alias SI, S, ENW alias N, S alias U, dan HE alias G.

Tersangka MS alias SI dan S ditangkap di Jalan Rantauan Timur I Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin dengan barang bukti 10 Paket Sabu atau seberat 32,93 gram dan 14 Butir XTC seberat 4,32 gram.

Tersangka ENW alias N ditangkap dengan barang bukti 4 Paket Sabu dengan berat kotor 20,66 gram (bersih 19,86 gram) di tepi Jalan Desa Simpang Warga Kecamatan Aluh-aluh Kabupaten Banjar.

Sementara S alias U ditangkap dengan barang bukti 23 Paket Sabu seberat 14,01 gram di Jalan Pekapuran A Gang Jembatan 7 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Sedangkan tersangka HE alias G ditangkap di sebuah rumah kontrakan Jalan Melati Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dengan barang bukti 61 Paket Sabu dengan Total 20,5 Gram.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar