Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Operasi Zebra Intan 2018 terhadap pengguna jalan. Kegiatan penindakan itu berlangsung selama 14 hari dimulai sejak Selasa 30 Oktober hingga 12 November 2018 ke depan.
Dihari kedua Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Intan 2018, Ditlantas Polda Kalsel melaksanakan penindakan kepada pengendara roda dua di wilayah hukum Polda Kalsel tepatnya di Terminal Pal 6 Banjarmasin, Kamis (1/11/2018).
Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan adanya pengendara melakukan pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, serta menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si menjelaskan, Operasi Zebra dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Adapun pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak di antaranya:
- Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara.
- Pengemudi yang melakukan lawan arus.
- Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang).
- Pengemudi kendaraan di bawah umur.
- Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk.
- Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Sebagai upaya untuk menekan pelanggaran berlalu lintas, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si menegaskan kepada seluruh bawahannya untuk melaksanakan penegakkan hukum yang tegas kepada masyarakat yang memang melakukan pelanggaran.
“Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat,” tutur Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.
Dalam operasi ini, polisi akan lebih banyak mengedepankan pola represif atau penilangan terhadap pelanggar.
“Semoga Operasi Zebra dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama lebih mewujudkan Kamseltibcarlantas,” harap Dirlantas Polda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto