Sebanyak 94 orang baik personel kepolisian maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapat kenaikan pangkat. 59 orang diantaranya merupakan personel kepolisian dan 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kegiatan Korp Kenaikan Pangkat 1 Juli 2017 ini yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (3/7/2017) pukul 09.00 wita, dan merupakan salah satu agenda rutin yang berlangsung di tubuh kepolisian.
Di tubuh Polri, kenaikan pangkat dilakukan dua kali setahun yakni Periode 1 Januari dan 1 Juli. Karena 1 Juli 2017 bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-71, maka kegiatan kenaikan pangkat dimundurkan pada Senin (3/7/2017) pagi.
Dalam amanatnya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, menyatakan kenaikan pangkat dalam organisasi Polri tidak semata-mata merupakan hak bagi setiap personel Polri, yang otomatis diberikan begitu saja. “Namun harus selektif dengan melihat prestasi kerja, integritas dan moralitas personel serta dedikasi yang tinggi terhadap organisasi.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, kata Kapolda Kalsel, beban tugas dan tanggungjawab semakin berat karena pangkat dan jabatan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dengan cara meningkatkan kinerja dalam wujud perubahan sikap dan tindakan nyata melalui keimanan, ketakwaan, disiplin, loyalitas, kejujuran dan tanggungjawab.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana juga menekankan secara khusus kepada PNS yang telah mendapatkan kenaikan pangkat, dituntut untuk memiliki kualitas secara proporsional untuk mampu melaksanakan tugas pada jabatan-jabatan struktural pendukung operasional kepolisian sebagai komplemen organisasi Polri.
Rincian personel kepolisian yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut, yaitu sebanyak 6 (enam) orang mendapatkan kenaikan pangkat dari Kompol ke AKBP, 1 (satu) orang dari Iptu ke AKP, 1 (satu) orang dari Ipda ke Iptu, 5 (lima) orang dari Aiptu ke Ipda, 36 orang dari Bripka ke Aipda, 4 orang dari Brigadir ke Bripka, 5 orang dari Briptu ke Brigadir, dan 1 orang dari Bripda ke Briptu.
Sedangkan dari Golongan PNS Polri sebanyak 35 orang.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto