Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalsel Amanakan Pelaku Pembunuhan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Ardiansyah bin H. Sidik (40) tidak bisa berkutik ketika Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda Kalsel dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus tindak pidana pembunuhan, Kamis (13/7/2017) pukul 18.00 wita.

Tersangka yang merupakan warga Sei Kapih Rt.31 Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda Kalimantan Timur diamankan oleh Tim Gabungan ketika berada di Kelayan B Gang Haur Kuning Rt.16 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel Kompol Didik Subiyakto, SiK, tersangka tindak pidana pembunuhan tersebut berhasil diamankan beserta oleh barang bukri berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dan 1 (satu) buah baju yang masih ada bercak darah korban.

Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda Kalsel dan Polsek Banjarmasin Selatan.

Seperti diketahui Saharuddin (43) warga Jalan Sungai Kapih Kelurahan Sungai Kapih Rt.01 Kecamatan Sambutan Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur menjadi korban kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Terowongan di Jalan Sungai Kapih Kelurahan Sungai Kapih Rt.01 Kecamatan Sambutan Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2017) pukul 20.00 wita.

Korban mengalami luka tusuk maupun luka timpas/bacok.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar