Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Kalimantan Selatan menyambangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Mapolda Kalsel), Selasa (1/8/2017) pukul 10.30 wita.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh AKBP FX. Winardi Prabowo, S.I.K. (Kasubdit 3 Dit Reskrimsus Polda Kalsel), AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. (Kasubdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalsel), AKBP Katamsi SAD Retna Setiawan, S.H., STh. (Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Kalsel), dan Kompol Fahmi, untuk menindaklanjuti laporan dan pernyataan sikap tentang Dugaan Pemalsuan Ijazah oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar yang telah berjalan selama 1 (satu) tahun.
Para rombongan meminta aparat kepolisian cepat memproses laporan dugaan ijazah palsu Bupati Kotabaru, Sayed Jafar. Sebab, sampai saat ini belum ada perkembangan yang sudah berjalan selama satu tahun.
Munculnya kasus ini setelah pemilihan Bupati selesai dan terkait ijazah ini runtutannya panjang. Karena ada enam calon, ada proses gugatan, ada TUN, ada laporkan DKPP, masalahnya masih soal ijazah itu sendiri. Ketika persoalan ijazah ini menjadi jalan, ijazah ini muncul setelah proses Pilkada selesai.
Maka dari itu, Pimpinan rombongan berharap hukum tidak tumpul keatas dan tidak tajam kebawah tapi sama-sama dalam penegakan hukumnya. Sebab, yang dilaporkan adalah seorang kepala daerah yang memiliki kemampuan sehingga dikhawatirkan menggunakan kekuasaan dan lain-lain.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto