Komisi III DPR RI membentuk tim dan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, S.H. M.H.
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI ini, diterima langsung Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana, Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, SIK, MH. bersama Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Pengadilan, Rektor ULM, Rektor Uniska, Rektor STIHSA, serta para pejabat utama Polda Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Kamis (14/8/2017).
Maksud dan tujuan dari kunjungan ini, kata Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa untuk mendapatkan saran atau masukan serta data atau informasi mengenai kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi dari seluruh instansi terkait di Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu saat ini Komisi III DPR RI tengah memberi perhatian serius terhadap kinerja pemerintah, dan seluruh lembaga dalam program pemberantasan korupsi.
Komisi III DPR RI memandang terdapat hal-hal yang penting untuk menjadi masukan dalam tugas konstitusional dan perlu dilakukan review atau evaluasi terhadap tujuan, strategi, maupun capaian kinerja dari program-program pemberantasan korupsi di Indonesia.
Desmond Junaidi Mahesa, S.H. M.H, yang juga selaku Ketua Tim memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir seperti Kapolda dan Waka Polda Kalimantan Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Pengadilan Tinggi, serta para Akademisi dari Universitas di Kalimantan Selatan baik ULM, Uniska maupun STIHSA untuk memberikan dan memaparkan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmad Mulyana mengungkapkan, berdasarkan data di Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan beserta jajarannya untuk tahun 2013 dari target 19 kasus sebanyak 25 sudah diselesaikan, tahun 2014 target 19 kasus sebanyak 37 kasus sudah diselesaikan, tahunb 2015 target 19 kasus dan penyelesaian sebanyak 25 kasus. Sedangkan tahun 2016 target 19 kasus penyelesaian 26 kasus, sementara untuk tahun 2017 dari bulan Januari hingga September 19 kasus dan penyelesaian 11 kasus.
Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan banyak diungkap dari Operasi Saber Pungli.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, apapun keputusan rakyat yang diwakili oleh para anggota DPR, Polda Kalimantan Selatan selalu siap mendukung dan melaksanakan peratuan hukum dan undang-undang yang mencerminkan keadilan hingga dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Kita perang melawan korupsi bersama-sama dan harus menang. Karena tidak ada satu Institusi pun yang bisa bekerja sendiri di Republik Indonesia tercinta ini. Sehingga kita bisa mewujudkan sila kelima kita yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegas Kapolda Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, S.H. M.H, menjelaskan, dari data-data yang diperoleh dari kegiatan ini, pihaknya akan menganalisa seluruh inti permasalahan-permasalahan, kegagalan, maupun kendala atau hambatan di bidang pemberantasan korupsi, baik kebijakan dan program pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat melahirkan berbagai solusi atau kebijakan yang merespon permasalahan tersebut untuk dapat menurunkan angka kejahatan korupsi dan menciptakan sistem anti korupsi yang efektif di Indonesia,” ujar Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, S.H. M.H.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto