Dialog interaktif di Jumat Pagi rutin dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Selain memberikan informasi kepada masyarakat, dialog interkatif tersebut juga sebagai bentuk sinergitas Polri dengan media maupun masyarakat, seperti yang dilakukan Direktorat Tahti Polda Kalimantan Selatan yang pada hari Jumat Jumat (15/9/2017) pukul 10.00 – 11.00 wita melakukan Dialog Interaktif bersama RRI Banjarmasin bertempat di Ruangan 2 RRI Banjarmasin.
Pada kesempatan itu Direktur Tahti Polda Kalimantan Selatan AKBP Samto, Sap, Map selaku narasumber didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalimantan Seletan Kompol Parwita memberikan materi seputar Tahanan dan Barang Bukti.
Tugas Direktorat Tahti bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polda, serta melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi :
- Pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib yang berkaitan dengan tahanan, yang meliputi pemeriksaan fasilitas ruang tahanan, jumlah dan kondisi tahanan beserta administrasinya;
- Pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan;
- Pengelolaan barang titipan milik tahanan; dan
- Pengamanan dan pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.
Kegiatan :
- Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu) : Melaksanakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan umum terkait dengan tahanan dan barang bukti;
- Unit Perawatan Tahanan (Unitwattah) : Melaksanakan pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib penahanan, pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan, pengelolaan barang titipan milik tahanan; dan
- Unit Barang Bukti (Unitbarbuk) : Melaksanakan pengamanan dan pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.
Dalam giat tersebut juga ada sesi tanya jawab dari para pendengan baik melalui telpon maupun SMS.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto