Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka Narkoba yang saat ini telah ditahan di Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan, Rabu (13/9/2017) pukul 10.00 – 13.30 wita.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Kantor Direktorat Tahti Polda Kalimantan Selatan di depan 8 orang tahanan Narkoba.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Kasubdit Barbuk Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan Kompol Chairil Umar, Perwakilan BNNP Kalimantan Selatan.

Total barang bukti yang dimusnahkan di lokasi tersebut yakni Sabu sebanyak 60,53 gram dan Ekstasi 20 butir, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blander dicampur dengan air, setelah larut campuran tersebut dibuang kedalam septictank

Pemusnahan narkoba dilakukan untuk menghindari penyimpangan barang bukti yang disita. Selain itu pemusnahan itu juga sebagai bentuk transparansi tugas Polri dan BNN sehingga masyarakat tahu barang bukti narkoba yang disita petugas benar-benar dimusnahkan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar