Setiap organisasi memiliki keterbatasan bukan hanya sumber daya manusia, namun juga dana dan fisik dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Karenanya keterbatasan ini harus disiasati dengan efektivitas kerja mulai dari perencanaan, organisir, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Inilah tujuan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Kriminal Khusus dengan melakukan supervisi di semua Polres wilayah hukumnya guna peningkatan kualitas kinerja.
Supervisi mengenai Penyidikan kali ini dilakukan di Polresta Banjarmasin bertempat di Aula Rupatama Mapolresta Banjarmasin, Senin (9/10/2017) pukul 08.00 wita.
Supervisi tersebut menghadirkan KBO Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Selatan AKBP SUPRAPTO selaku DANTIM, dan diikuti sebanyak 75 peserta terdiri dari Anggota Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Anggota Unit Reskrim Polsek jajaran, Anggota Dit Polair, dan Anggota Sat Reskrim Polres Batola.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto