Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan khususnya Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan jajarannya, kegiatan preemtif dengan memberikan himbauan-himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla rutin dilakukan.
Selaras dengan hal tersebut kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan Bripka Fendy A, Door to door system (DDS) menyambangi para warga binaannya, Rabu (11/10/2017) pukul 11.05 – 11.40 wita.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Murung Sari Rt.02 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU tersebut Bripka Fendy A menyampaikan himbauan tentang bahaya Karhutla tentunya asap hasil pembakaran itu dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat dan dapat dikenakan hukuman penjara bagi pelakunya.
Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan pun tidak lupa disampaikan kepada Saudari Zurayda yang rumahnya dikunjungi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan.
Bripka Fendy A mengajak Saudari Zurayda beserta warga lainnya untuk bersama-sama menjaga alam serta tidak membakar sembarangan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan serta perkebunan.
Himbauan dari Bripka Fendy A itu pun disambut baik oleh Saudari Zurayda dan warga Desa Murung Sari Rt.02 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU.
Dengan adanya DDS tersebut anggota Bhabinkamtibmas dapat dekat dan tahu terhadap permasalahan serta keluhan dari masyarakat binaannya sehingga anggota Bhabinkamtibmas dapat menjadi konsultan bagi masyarakat dan dapat memberikan karya terbaik bagi masyarakat.
Terlebih saat itu pemilik rumahnya kebetulan punya anak bayi, anggota Bhabinkamtibmas juga tidak lupa mengingatkan agar orangtua tersebut jangan lupa membawa anaknya untuk di imunisasi.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto