Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melaksanakan kegiatan pencegahan dengan mengutamakan kegiatan preemtif di tengah masyarakat.
Kali ini, KBO Binmas dan Kanit Binpolmas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) sosialisasi/penyuluhan melalui Radio Nirwana FM Amuntai dan turun langsung menyambangi para warga binaanya, Selasa (17/10/2017) pukul 09.00 – 11.00 wita.
Pada kesempatan itu Ipda Syaifullah dan Bripka C.Sinaga berkoordinasi dengan Aparat Desa untuk memberikan himbauan serta Lembar Maklumat Kapolda Kalsel dan Spanduk tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan kepada warga di Kelurahan Murung Sari dan Desa Pinang Habang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kapolres HSU AKBP AGUS SUDARYATNO, S.Ik, MH. mengatakan bahwa personel Polres HSU rutin memberikan himbauan kepada warga khususnya para Bhabinkamtibmas. “Upaya pencegahan Karhutla terus kami lakukan. Dalam setiap kesempatan Anggota Polres HSU senantiasa mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan. Salah satunya dengan cara membagikan lembar Maklumat Kapolda Kalsel, memberikan penyuluhan secara langsung dan melaksanakan patroli dialogis di areal perkebunan warga” jelas Kapolres HSU. (Humas Polres HSU)
Penulis: Achmad Wardana
Editor : Drs.Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto