Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan Patroli Pengawasan Dana Desa

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Menindak lanjuti Perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., untuk melakukan pengawasan dana desa. Polres Hulu Sungai Utara (HSU) beserta jajaran atensi melaksanakan Foto Banner APBDesa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan, Rabu (25/10/2017).

Hal ini sama seperti yang diharapkan Kapolri kepada seluruh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengawasi penggunaan dana desa.

“Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa para Bhabinkamtibmas diharapkan melakukan pengawasan penggunaan dana desa,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan Bripka Mariono dan KA SPKT Bripka Teguh.

Pengawasan oleh Bhabinkamtibmas diterapkan berkaitan dengan nota kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tansmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Bhabinkamtibmas memastikan kepala desa mengerti penggunaan dana desa  baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Selain itu Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan tidak boleh mengintervensi penggunaan dana tersebut dan hanya sebatas memberi saran. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar