Anggota Polsek Batu Sopang dan Polres Paser melakukan penyelidikan di Banjarmasin Kalsel terkait peristiwa penemuan mayat dugaan Kasus Pembunuhan yang di back up oleh Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (23/10/2017).
Sebelumnya ditemukan mayat yang diduga dibunuh menggunakan 1 batang kayu besi yang dipukulkan di kepala korban.
Dari hasil koordinasi Resmob Polda Kalsel, diduga pelaku pembunuhan adalah MS alias RN (37) warga Jalan Jaya Wijaya 8 Kecamatan Bamang Ilir Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Selatan, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan kepada pelaku yang telah diketahui keberadaannya yakni di Sumber Bangun Barong Tongkok Kutai Barat.
Kemudian anggota Polsek Batu Sopang dan anggota Polres Paser langsung menuju Kutai Barat untuk mencari informasi, setibanya di Kutai Barat anggota Polres Paser dan Polsek Batu Sopang dibantu anggota Reskrim Polres Kubar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan dari hasil pemeriksaan diketahui benar RN yang membawa 1 unit truck Izusu putih dan sempat tinggal di Kutai Barat.
Dari informasi tersebut Tim Gabungan melakukan pengejaran kepada pelaku yang berada di Sampit Kalteng, di Kalteng anggota Polres dan Polsek dibantu anggota Resmob Kalteng melakukan penyelidikan selama 2 (dua) hari dan diketahui truck yang diduga milik korban parkir didepan rumah sewaan yang sudah dirubah bentuk oleh pelaku dan pelaku tinggal di Kotawaringin Sampit Kalteng.
Dihari selanjutnya Senin (30/10/2017) anggota Polres Paser, Polsek Batu Sopang dan anggota Resmob Polda Kalteng Sampit langsung menangkap pelaku yang berada di rumah sewaanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka pembunuhan dijerat dengan pasal 338 KUHP, turut diamankan 1 (satu) unit truck milik korban, dan 1 (satu) batang kayu yang di gunakan pelaku untuk memukul kepala korban.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto