Terkait penghapusan penggunaan merkuri, Kepolisian Resort Hulus Sungai Utara (Polres HSU) telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (7/11/2017) pukul 11.00 wita bertempat di Rupatama Mapolres HSU.
Rapat koordinasi di pimpin Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK,M.H. yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Sukardi, SH. dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Jumangin, SH, Kasat Intelkam Iptu Cece Sudrajat, para Kapolsek Jajaran Polres HSU, Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres HSU, Kanit Intelkam Polsek jajaran Polres HSU, Kanit Sabhara Polsek jajaran Polres HSU, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU, serta Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HSU.
Dalam pembukaan sekaligus sambutan Kabag Ops Kompol Sukardi, SH, mengucapakan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam rakor ini dan menyampaikan maaf dari Kapolres HSU yang tidak bisa hadir, karena ada kegiatan lain.
Selanjutnya Kabag Ops memaparkan maksud dan tujuan rakor penghapusan penggunaan bahan mengandung merkuri, perlu kerjasama dengan instansi lain, persamaan persepsi manakala ada temuan pelanggaran tentang penggunaan merkuri di masyarakat Kabupaten HSU dan tujuan utama nya adalah HSU bebas dari Merkuri, Perwakilan Dinas Kesehatan Pebriano Rahman, S.M,MS. selaku Kasi Kesling Kesjaur, menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan rapat koordinasi ini.
Perwakilan Dinas Kesehatan Pebriano Rahman, S.M,MS. selaku Kasi Kesling Kesjaur pada kesempatan itu juga memberitahukan tentang benda-benda disekitar yang mengandung mercuri seperti lampu kendaraan, kosmetik, lampu penerangan dan lain-lain, agar bisa lebih berhati – hati untuk untuk membuang limbah sisa barang tersebut.
Sementara Perwakilan Disperindakop UKM Kab HSU. HM. Isnaini, SE,MM. menyampaikan “Sangat mengapresiasi tentang pelaksanaan Rapat Koordinasi selain itu berkaitan dengan merkuri di Kabupaten HSU dikhawatirkan adanya pengrajin emas yang menggunakan air raksa (merkuri), dengan rapat koordinasi ini agar bisa memberikan petunjuk kepada pengerajin emas dan alternatif pengganti air raksa selain itu berharap memperoleh informasi tentang kosmetik yang mengandung merkuri agar bisa dilakukan sidak secara bersama.
Sebagai penutup paparan oleh Kasat Reskrim AKP Jumangin, SH, Penyampaikan definisi, pengenalan merkuri, antisifasi dan bahaya merckuri tehadap kesehatan, serta, sanksi pidana bagi pelanggar larangan penggunaan merkuri, sementara masalah produksi kosmetik kecantikan yang mengandung merkuri sudah ada aturan dan penanganan terpisah, walau demikian tetap kita waspadai dan selalu di monitor.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK,M.H. melalui Kabag Ops Kompol Sukardi, SH, menekankan bahwa kebijakan Presiden Jokowi sudah jelas terkait penghapusan penggunaan mercuri ini, untuk itu para Kapolsek jajaran mendata penjual emas/pengerajin emas yang ada di kecamatan masing masing walaupun di HSU, tidak ada tambang emas.
Dan mari kita bersama-sama aktif mamantau kebearadaan penggunaan merkuri serta adakan sosialisasi bahaya merkuri bagi kesehatan. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto