Anggota Bhabinkamtibmas Polres HSU Berikan Himbauan Penghapusan Penggunaan Merkuri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (HSU) khususnya Polsek Amuntai mensosialisasikan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang rencana aksi nasional penghapusan penggunaan merkuri dalam pengolahan emas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Sosialisasi digelar di Pasar Amuntai Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Kamis (9/11/2017) pukul 11.00 – 12.30 wita.

Dalam sosialisasi tersebut anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota AIPTU Haryanto dan BRIPKA Rizky Amalia melakukan Pendataan pedagang emas/pengrajin emas dan tukang sepuh di Pasar Amuntai dan sosialisasi tentang penghapusan penggunaan merkuri serta penyampaian pesan-pesan Kamtibmas.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pedagang emas atau pengrajin emas dan juga tukang sepuh dapat memahami dan mengerti tentang bahaya penggunaan merkuri (air raksa) bagi kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Amuntai Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU. Dalam kegiatan ini anggota Bhabinkamtibmas AIPTU Haryanto dan BRIPKA Rizky Amalia melaksanakan pendataan terhadap pedagang emas dan tukang sepuh emas yang ada di Pasar Induk Amuntai.

Selain melakukan pendataan anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan tentang bahayanya penggunaan merkuri atau air raksa bagi kesehatan. Anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada para pedagang emas atau pengrajin emas dan tukang sepuh emas untuk tidak menggunakan merkuri (air raksa) dalam kegiatan pembuatan emas atau penyepuhanan emas. Tidak lupa juga anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pedagang emas guna keamanan dan ketertiban di lingkungan Pasar Amuntai. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar