Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2017 yang berlangsung sejak 1-14 November 2017 telah usai. Dari data Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Operasi Zebra Intan 2017 selama 14 hari tersebut menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 85% dibandingkan tahun 2016.
Dari hasil analisa dan evaluasi, prestasi yang sangat baik selama Operasi Zebra Intan 2017 yang diperoleh Ditlantas Polda Kalsel itu diantaranya Jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Intan 2016 sebanyak 26 kasus dan pada Operasi Zebra Intan 2017 sebanyak 4 kasus (turun 85%). Sedangkan Jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penuruan dari 23 jiwa pada Operasi Zebra Intan 2016 menjadi 6 jiwa pada Operasi Intan Zebra 2017 (turun 74%).
Berdasarkan Analisa dan Evaluasi penyebab kecelakaan lalu lintas secara umum terjadi di jalan lurus, tanjakan dan turunan, jalan berlubang, dan minim penerangan jalan umum. Hal tersebut memacu pengemudi kendaraan bermotor untuk berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga tidak berhati-hati dan membuat kelalaian pengemudi hingga terjadinya kecelakaan.
Sementara itu Pelanggaran dengan Tilang pada Operasi Zebra Intan tahun 2017 sebanyak 18.124 pelanggaran dibandingkan Operasi Zebra Intan 2016 sebanyak 5.350 pelanggaran atau naik sebanyak 239%.
Ada 3 Polres yang menempati peringkat atas dalam hal jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Intan 2017 yaitu Polresta Banjarmasin sebanyak 2.520 pelanggar, Polres Banjar sebanyak 2.011 pelanggar dan Polres Banjarbaru sebanyak 1.980 pelanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E Zulpan, S.I.K., M.Si., mengatakan Operasi Zebra Intan 2017 yang dilaksanakan seluruh Polda se Indonesia ini difokuskan pada 2 jenis pelanggaran berupa pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam Operasi Zebra Intan 2017 juga dilakukan Kegiatan Preemtif seperti Penerangan keliling, Pendidikan masyarakat lalu lintas ke sekolah / media cetak dan elektronik, Pemasangan spanduk / banner, Pembagian leaflet. Sedangkan Kegiatan Preventif yakni Pengaturan, Pengawalan dan Patroli lalu lintas. Sementara dalam Kegiatan Represif dilaksanakan Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang dan teguran.
“Meskipun Operasi Zebra Intan 2017 telah usai, namun dalam waktu dekat akan dilanjutkan kembali dengan kegiatan Operasi Kepolisian dibidang lalu lintas lainnya yakni Operasi Lilin Intan 2017. Operasi ini dilaksanakan menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dengan tujuan agar situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaraan lalu lintas tetap kondusif,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E Zulpan, S.I.K., M.Si.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E Zulpan, S.I.K., M.Si. juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan agar tetap tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, terutama dalam hal kecepatan berkendara jangan mengendarai kendaran bermotor dengan kecepatan tinggi.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto