Aplikasi ‘Sasirangan’ Gebrakan Bid TI Polda Kalsel Dalam Melayani Publik

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sebagaimana diketahui melalui Program Promoter yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., telah menampakkan hasil positif bagi institusi Polri, yang ditunjukkan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. Dimana pada tahun 2016 Polri termasuk salah satu institusi yang kurang dipercaya publik, namun di tahun 2017 ini kepercayaan publik terhadap Polri kembali naik dan berada di peringkat 4 (empat) Kementerian Lembaga yang dipercaya publik.

Seiring berkembangnya zaman maka tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri juga semakin besar. Ekspektasi yang tinggi dari masyarakat yang tinggi membuat Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan terus berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi IT sebagai basis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini sejalan dengan Program Promoter khususnya dalam Program ke 2 (dua) yaitu Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI.

Menaggapi hal tersebut Polda Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Layanan Publik “Sasirangan” jajaran Polda Kalimantan Selatan yang dibuka langsung Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Kabid TI Polda Kalimantan Selatan AKBP I Nyoman suparsa, A.MD., dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan, Senin (11/12/2017).

Dalam sambutannya, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Kabid TI Polda Kalimantan Selatan AKBP I Nyoman suparsa, A.MD. menyampaikan untuk mengintegrasikan prestasi yang Kasatker serta Kasatwil lakukan maka dibentuklah Aplikasi Sasirangan atau Sistem Informasi Polisi dan Masyarakat. Aplikasi terpadu dan terintegrasi yang menyediakan berbagai macam layanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat secara (online) melalui PC, Laptop, Tablet dan Smartphone dengan cara mengunduh secara gratis di aplikasi Playstore.

Aplikasi Sasirangan ini memiliki beberapa keunggulan seperti Pengaduan Masyarakat, Pemohonan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Permohonan SIM, Permohonan Perijinan, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), DPO (Daftar Pencarian Orang), Informasi dan Layanan Kepolisian, Peta Lokasi Internatif, Tombol Darurat, dan Permohonan Pengawalan dan lainnya.

Selain bermanfaat bagi masyarakat, aplikasi ini juga memiliki fitur terpisah yang di khususkan bagi petugas kepolisian. Hal ini untuk mengoptimalkan layanan dan membedakan fitur-fitur yang berguna untuk masyarakat dan fitur-fitur yang spesifik (rahasia) hanya dapat diakses oleh petugas kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar