Bhabinkamtibmas Kurau Utara Sambangi Aparat Desa Cegah Pungli Di Perdesaan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Desa Kurau Utara Polsek Kurau Polres Tanah Laut Brigadir Khairianor Rizhani melaksanakan melaksanakan giat silaturahmi kepada Aparat Desa Kurau Utara serta sekaligus menyampaikan himbauan tentang larangan Pungutan Liar (PUNGLI), Jum’at (19/1/2018).

Pada Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pungli dilarang oleh Undang-undang, baik yang memberi atau yang menerima. Oleh karena itu Kantor Desa Kurau Utara adalah wadah pelayanan di lingkup yang kecil bagi warganya agar lebih berhati-hati bila perlu berikan pelayanan dengan baik sehingga tercipta citra bebas dari pungutan liar di mata masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga mengajak agar warga mau peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan keamanan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar