Sat Reskrim Polres HSU Ungkap Kasus Curanmor Dalam Ops Jaran Intan 2018

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Anggota Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial YY pada Selasa (23/1/2018) pukul 13.00 Wita.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Warna Merah Maroon dengan nomor polisi DA 3477 US selanjutnya dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU) guna penyidikan lebih lanjut.

Bermula Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada tanggal 17 September 2016, di Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, berhasil diungkap dan terduga berhasil diamankan, hasil kerja keras jajaran Reskrim Polres HSU.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH. melalui Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin, SH. mengatakan bahwa selama ini kasus curanmor sebagian besar diakibatkan dari kelalaian pemilik sepeda motor.

“Karena tidak dikunci stang dan memakirkan motornya sembarangan. Curanmor terjadi bukan karena hanya adanya niat dari pelaku tapi juga karena adanya Kesempatan,” jelas Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin, SH.

Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin, SH. mengimbau kepada masyarakat Kabupaten HSU untuk lebih berhati-hati dalam mengantisipasi tindak kriminalitas yang bisa saja terjadi dimanapun dan kapanpun, Oleh karena itu, kesadaran dari diri sendiri lebih baik.

“Saya menghimbau agar masyarakat dapat memarkirkan kendaraan harus dalam keadaan dikunci stang dan pada waktu malam hari sebisa mungkin motor dimasukkan ke dalam rumah atau garasi dan jangan dibiarkan diparkir diteras rumah tanpa dikunci setang,” pungkas Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar