Cegah Pungli, Polsek Pelaihari Berikan Sosialisasi Larangan Pungli

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam rangka pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli), Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut (Tala) melakukan sosialisasi Larangan Pungli kepada Camat Pelaihari dan Pegawai Kantor Puskesmas Desa Sungai Riam Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (25/1/2018).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada acara pertemuan Lintas Sektoral dalam rangka Penggalangan Dukungan Akredetasi Puskesmas Sungai Riam yang dihadiri oleh ‎Camat Pelaihari, Tim Pendamping, Kepala Desa Sungai Riam, Kepala Desa Kampung Baru, Kepala Desa Sumber Mulia, Perwakilan Koramil, para Kader Kesehatan se Kecamatan Pelaihari.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH melalui Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah, SE, M.Si, S.IK. menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, aparatur Kecamatan dan masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya.

“Jangan ada yang namannya pungutan-pungutan yang bisa merugikan masyarakat. Apalagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolsek Pelaihari. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar