Polisi Balangan Tangani Pembunuhan di Hutan Atiah Desa Uren Kecamatan Halong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Warga Kecamatan Halong dihebohkan dengan adanya kejadian tindak pidana pembunuhan pada ‪Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kejadian ini bertempat di hutan Atiah Kampung Sesirin Anak Desa Uren Rt. 03 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Adapun korbannya adalah Syahriansyah (46) warga Desa Halong RT. 06‬, dengan identitas tersangka LT (37) warga Kampung Sesirin anak Desa Uren Kecamatan Halong.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu buah tali nilon warna biru dan satu buah kayu dengan panjang kurang lebih 30 cm, serta senjata rakitan.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polres Balangan untuk meminta back up personel melakukan pencarian jasat korban yang disembunyikan oleh pelaku.

Tim Reskrim Polres Balangan yang dipimpin KBO Iptu Lamris Manurung langsung meluncur ke lokasi beserta keluarga korban melakukan pencarian.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni. S.iK melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto, Kamis (25/1/2018) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kemarin tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Halong dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Reskrim Polres Balangan,” ujarnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar