Bhabinkamtibmas Desa Satui Timur Polres Tanah Bumbu Brigadir Andiyarno Tambunan rajin melaksanakan himbauan tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Satui (25/1/2018).
Jenis kegiatan yang di himbaukan kemasyarakat bukan hanya terkait tentang Karhutla, namun juga Radikalisme, Tata Tertib Berlalu Lintas, Obat-obat terlarang khususnya Psikotropika dan Saber Pungli.
Dengan kegiatan yang turun langsung menyambangi masyarakat ini di harapakan warga masyarakat merasa lebih dekat hubungan silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/personil Polsek Satui memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran Radikalisme namun agar warga tetap menjaga Kamtibmas di lingkungan tingkat Rt-Rw sehingga Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya dan mengaktifkan Pos-pos Kamling serta untuk jaga lingkunganya.
Selain itu diminta kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, serta juga memahami pentingnya Helm, Spion, Surat-surat berkendaraan khususnya SIM dan Tata Tertib Berlalu Lintas serta Obat-obat terlarang khususnya Narkoba.
Diberitahukan bahwa saat ini Kecamatan Satui telah mempunyai Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Call Center Polsek Satui No. 085348196321 dan Damkar Satui No.051261710 atau 082158366465. (Polres Tanbu)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto